Suara.com - Ini Alasan Ruang Pengaduan Masalah Anak dan Perempuan Belum Optimal.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengadukan bahwa kerap menerima pengaduan masyarakat terkait urusan perempuan dan anak.
Melalui Kepala Bidang Pelayanan Publik, Aparatur dan Ketenagakerjaan, Kemensetneg, Djoko Triwidayanto menyampaikan banyak surat-surat pengaduan masyarakat yang masuk terkait bagaimana proses dan pola penanganan kasus yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Guna menjawab keluhan tersebut, Plt Kepala Biro Hukum dan Humas, Margareth Robin Korwa menjelaskan, tentang prosedur mekanisme penanganan pengaduan yang ada di KPPPA mulai dari proses penerimaan, analisis dan klarifikasi aduan untuk mencari kebenaran objektif dari masalah.
“KPPPA dalam hal proses penanganan pengaduan masyarakat tidak bisa menangani pengaduan secara langsung. Permasalahan perempuan dan anak merupakan cross-cutting issues atau lintas sektoral, sehingga tidak bisa hanya diselesaikan oleh satu lembaga,” jelas Margareth Robin Korwa melalui siaran pers yang diterima Suara.com
Dalam hal penanganan aduan, Kemen PPPA mengacu pada 3 (tiga) hak dasar yang harus dipenuhi yaitu hak atas kebenaran, perlindungan dan pemulihan yang perlu diberikan terhadap perempuan dan anak.
Sementara itu, Sekretaris KPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menambahkan, bahwa ruang gerak KPPPA dalam hal penanganan dibatasi ruang lingkup sebagai kementerian kebijakan dan koordinatif. Padahal menurut Pribudiarta, besarnya angka kasus kekerasan pada perempuan dan anak seharusnya berbanding lurus dengan hadirnya negara untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan memberikan bantuan rehabilitasi.
“Namun, yang menjadi kendala hingga saat ini, belum ada Kementerian Pusat atau Lembaga Negara yang diberikan kewenangan untuk melakukan layanan pendampingan terhadap penanganan permasalahan perempuan dan anak secara langsung,” tukasnya.
Baca Juga: Gede Widiade Tak Lagi Jabat Direktur Utama Persija Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
AI Masuk Dunia Wellness: Kursi Pijat Canggih Ini Bisa Baca Stres dan Sesuaikan Relaksasi
-
Penelitian Baru: Salinitas Air Minum Berkontribusi pada Risiko Hipertensi
-
Lawan PTM dari Rumah: Mengapa Kampanye Generasi Bersih Sehat Vital Bagi Masa Depan Kita?
-
Mengakhiri Ketergantungan Rujukan, Standar Lab Internasional Kini Tersedia Langsung di Makassar
-
Neuropati Perifer pada Diabetes Banyak Tak Terdeteksi, Pedoman Baru Dorong Peran Aktif Apoteker
-
Transformasi Operasi Lutut: Teknologi Robotik hingga Protokol ERAS Dorong Pemulihan Lebih Cepat
-
Konflik Global Memanas, Menkes Dorong Ketahanan Farmasi Nasional dan Stabilitas Harga Obat
-
Rahasia Produk Kesehatan Laris di Marketplace: Review Positif Jadi Penentu Utama
-
Ini Bahaya Tersembunyi Ikan Sapu-Sapu yang Mengancam Ekosistem Jakarta
-
Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Ini Bahaya untuk Manusia dan Ekosistem