Suara.com - Sejahtera bagi perempuan Indonesia berarti bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Kekerasan seksual adalah kekerasan serius yang tidak hanya menimbulkan kerugian, namun juga menimbulkan trauma bagi korban dan keluarga.
Selain dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk memberikan dukungan, mereka juga harus mendapatkan hak atas kebenaran, hak atas keadilan, dan hak atas pemulihan. Dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), berarti menyejahterakan semua rakyat Indonesia sesuai amanat proklamasi.
RUU PKS diharapkan dapat menjawab persolan yuridis dan menjadi payung hukum yang mampu memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Berdasarkan hal di atas, maka Pemerintah setuju dengan DPR RI yang mengusulkan RUU PKS sebagaimana yang disampaikan pada 11 September 2017.
“Kita harus cerdas memahami pentingnya RUU PKS dan tidak salah mengartikan hadirnya RUU ini karena untuk melindungi perempuan dan anak. Pendapat versi pemerintah bukanlah harga mati, dengan pertimbangan bahwa saat ini banyak sekali kasus-kasus yang timbul dengan modus yang sangat ekstrem, sehingga diperlukan penyempurnaan DIM, dan pendapat Pemerintah disesuaikan dengan mendengarkan pendapat dan aspirasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pembahasan lanjutan bersama Kementerian / Lembaga terkait, LSM, dan Organisasi Perempuan dari Seluruh Indonesia,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA, Vennetia R. Danes pada Rapat Koordinasi tentang RUU PKS di Kantor Staff Presiden, Jakarta.
Lebih lanjut, Staff Deputi V Kantor Staff Presiden (KSP), Sylvana Apituley mengapresiasi upaya KPPPA yang telah berupaya maksimal untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan RUU PKS dengan berbagai pihak karena RUU PKS ini menjadi perhatian serius KSP karena mendapat banyak masukan dari berbagai kalangan masyarakat termasuk pemerhati perempuan dan politikus perempuan di parlemen.
“KSP memberi apresiasi karena dalam satu tahun ini sudah ada perkembangan yang cukup signifikan, KSP ingin memastikan dalam pembahasan RUU PKS dan memastikan hak-hak konstitusional perempuan dan anak terpenuhi dalam RUU PKS dan politikus perempuan di parlemen akan mendorong segera disahkan RUU PKS ini, serta meminta agar dalam tiap pembahasan KSP khususnya Deputi V dilibatkan,” pungkas Sylvana seperti dalam siaran pers yang diterima Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
AI Masuk Dunia Wellness: Kursi Pijat Canggih Ini Bisa Baca Stres dan Sesuaikan Relaksasi
-
Penelitian Baru: Salinitas Air Minum Berkontribusi pada Risiko Hipertensi
-
Lawan PTM dari Rumah: Mengapa Kampanye Generasi Bersih Sehat Vital Bagi Masa Depan Kita?
-
Mengakhiri Ketergantungan Rujukan, Standar Lab Internasional Kini Tersedia Langsung di Makassar
-
Neuropati Perifer pada Diabetes Banyak Tak Terdeteksi, Pedoman Baru Dorong Peran Aktif Apoteker
-
Transformasi Operasi Lutut: Teknologi Robotik hingga Protokol ERAS Dorong Pemulihan Lebih Cepat
-
Konflik Global Memanas, Menkes Dorong Ketahanan Farmasi Nasional dan Stabilitas Harga Obat
-
Rahasia Produk Kesehatan Laris di Marketplace: Review Positif Jadi Penentu Utama
-
Ini Bahaya Tersembunyi Ikan Sapu-Sapu yang Mengancam Ekosistem Jakarta
-
Apakah Ikan Sapu-Sapu Bisa Dimakan? Ini Bahaya untuk Manusia dan Ekosistem