Suara.com - Sejahtera bagi perempuan Indonesia berarti bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Kekerasan seksual adalah kekerasan serius yang tidak hanya menimbulkan kerugian, namun juga menimbulkan trauma bagi korban dan keluarga.
Selain dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk memberikan dukungan, mereka juga harus mendapatkan hak atas kebenaran, hak atas keadilan, dan hak atas pemulihan. Dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), berarti menyejahterakan semua rakyat Indonesia sesuai amanat proklamasi.
RUU PKS diharapkan dapat menjawab persolan yuridis dan menjadi payung hukum yang mampu memberikan kejelasan dan kepastian hukum terkait kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Berdasarkan hal di atas, maka Pemerintah setuju dengan DPR RI yang mengusulkan RUU PKS sebagaimana yang disampaikan pada 11 September 2017.
“Kita harus cerdas memahami pentingnya RUU PKS dan tidak salah mengartikan hadirnya RUU ini karena untuk melindungi perempuan dan anak. Pendapat versi pemerintah bukanlah harga mati, dengan pertimbangan bahwa saat ini banyak sekali kasus-kasus yang timbul dengan modus yang sangat ekstrem, sehingga diperlukan penyempurnaan DIM, dan pendapat Pemerintah disesuaikan dengan mendengarkan pendapat dan aspirasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pembahasan lanjutan bersama Kementerian / Lembaga terkait, LSM, dan Organisasi Perempuan dari Seluruh Indonesia,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA, Vennetia R. Danes pada Rapat Koordinasi tentang RUU PKS di Kantor Staff Presiden, Jakarta.
Lebih lanjut, Staff Deputi V Kantor Staff Presiden (KSP), Sylvana Apituley mengapresiasi upaya KPPPA yang telah berupaya maksimal untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan RUU PKS dengan berbagai pihak karena RUU PKS ini menjadi perhatian serius KSP karena mendapat banyak masukan dari berbagai kalangan masyarakat termasuk pemerhati perempuan dan politikus perempuan di parlemen.
“KSP memberi apresiasi karena dalam satu tahun ini sudah ada perkembangan yang cukup signifikan, KSP ingin memastikan dalam pembahasan RUU PKS dan memastikan hak-hak konstitusional perempuan dan anak terpenuhi dalam RUU PKS dan politikus perempuan di parlemen akan mendorong segera disahkan RUU PKS ini, serta meminta agar dalam tiap pembahasan KSP khususnya Deputi V dilibatkan,” pungkas Sylvana seperti dalam siaran pers yang diterima Suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Dapur Jadi Ruang Kelas: Cara Efektif Ajarkan Gizi pada Anak Melalui Memasak
-
Waspada! Ini Alasan Migrain Sangat Umum Menyerang Anak dan Remaja
-
Ikan Sidat, Harta Karun Gizi Asli Indonesia: Rahasia Nutrisi Tinggi dalam Susu Flyon
-
Wajib Tahu! Kata Dokter, Korset Pasca Caesar Bukan Cuma Tren, Tapi Kunci Pemulihan Cepat
-
Bocoran Zaskia Sungkar: 3 Produk Wajib Ada untuk Kulit Newborn, Apa Saja?
-
Mengapa Jenazah Banjir Sumatera Tanpa Identitas Dikuburkan Tanpa Tunggu Identifikasi?
-
Rahasia Umbi Garut di Minuman Ini: Solusi Alami Obati GERD dan Maag yang Direkomendasikan Ahli Gizi!
-
Kewalahan Hadapi Dunia Digital? Ini Tantangan Parenting Terbesar Orang Tua Masa Kini
-
Cuaca Lagi Labil, Ini Tips Atasi Demam Anak di Rumah
-
Gangguan Irama Jantung Intai Anak Muda, Teknologi Ablasi Dinilai Makin Dibutuhkan