Suara.com - Puasa Harus Tahan Emosi, 3 Teknik Relaksasi untuk Redakan Amarah.
Redakan amarah dengan relaksasi adalah salah satu teknik yang dapat membantu Anda mengurangi ketegangan dan kecemasan. Hal ini tentu juga sangat baik untuk Anda saat menjalankan puasa.
Pada saat tubuh dan pikiran rileks, sering kali secara otomatis, stress yang menjadi penyebab otot-otot tegang akan terabaikan. Tak heran jika salah satu penggunaan relaksasi adalah untuk mengontrol emosi, terutama amarah.
Pasalnya tanpa disadari terdapat beberapa perubahan yang mungkin terjadi saat kita akan marah, diantaranya:
-Denyut nadi terasa mengencang
-Jantung terasa berdetak lebih keras
-Rahang terasa lebih kaku
-Sekujur tubuh terasa memanas
-Perasaan gelisah
-Kecepatan berbicara yang lebih cepat
Semakin seseorang memikirkan tentang kemarahannya, semakin ia menjadi marah. Saat Anda sadar akan tanda peringatan awal kemarahan Anda, sebaiknya Anda mengambil waktu jeda, untuk menghindarkan diri Anda dari hal-hal yang mampu menyulut emosi Anda. Waktu jeda ini kemudian dapat Anda isi juga dengan melakukan relaksasi.
Apa saja teknik relaksasi untuk redakan amarah?
Relaksasi untuk redakan amarah terdiri dari beberapa teknik yang dapat dilakukan, di antaranya dilansir Hello Sehat:
1. Teknik relaksasi otot
Baca Juga: Rekomendasi Wisata Relaksasi bagi Para Mindful Traveler
Seperti namanya, teknik relaksasi otot digunakan untuk membantu menurunkan ketegangan otot. Teknik ini juga membantu kita lebih memahami tubuh, sehingga diharapkan kita mampu mengendalikannya. Perlu diperhatikan bahwa penderita gangguan otot atau nyeri punggung bawah tidak disarankan untuk melakukan teknik ini. Teknik relaksasi otot bisa dilakukan dengan:
Tense up and letting go, teknik ini dilakukan dengan menegangkan otot sekitar 5 hingga 10 detik, kemudian melemaskannya selama kurang lebih 30 detik.
Letting go, berbeda dengan tense up and letting go, teknik ini justru dilakukan hanya dengan cara melemaskan otot tanpa menegangkannya terlebih dahulu.
2. Teknik relaksasi pernapasan
Menurut National Safety Council, teknik pernapasan ini adalah salah satu teknik relaksasi termudah, mengingat bernapas adalah salah satu aktivitas yang sering kita lakukan.
Teknik ini selain dapat menurunkan kecemasan dan mengurangi stres, juga mampu meningkatkan proses pernapasan dalam tubuh. Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam teknik ini antara lain:
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
Terkini
-
Tantangan Pasien PJB: Ribuan Anak dari Luar Jawa Butuh Dukungan Lebih dari Sekadar Pengobatan
-
Gen Alpha Dijuluki Generasi Asbun, Dokter Ungkap Kaitannya dengan Gizi dan Mental Health
-
Indonesia Krisis Dokter Jantung Anak, Antrean Operasi Capai Lebih dari 4.000 Orang
-
Bandung Darurat Kualitas Udara dan Air! Ini Solusi Cerdas Jaga Kesehatan Keluarga di Rumah
-
Bahaya Pencemaran Sungai Cisadane, Peneliti BRIN Ungkap Risiko Kanker
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama
-
Tak Hanya Indonesia, Nyamuk Wolbachia Cegah DBD juga Diterapkan di Negara ASEAN
-
Dokter Ungkap Pentingnya Urea Breath Test untuk Cegah Kanker Lambung
-
Self-Care Berkelas: Indonesia Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia yang Nyaman dan Personal
-
Lupakan Diet Ketat: Ini 6 Pilar Nutrisi Masa Depan yang Bikin Sehat Fisik dan Mental di 2026