Suara.com - Ramadan, Badan POM Temukan Ratusan Ribu Kemasan Pangan Tak Laik.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita sekitar 170 ribu lebih kemasan produk pangan rusak, kedaluwarsa, ilegal serta Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp 3.4 Miliar.
Target intentifikasi pengawasan difokuskan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ ilegal, kedaluwarsa, dan rusak serta pangan jajanan berbuka puasa (takjil) yang kemungkinan mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna dilarang (rhomadamin B dan methanyl yellow).
Produk kedeluwarsa yang ditemukan diantaranya susu kental manis, makanan ringan dan biskuit. Sementara produk rusak diantaranya adalah teh, makanan ringan dan sereal. Untuk produk ilegal diantaranya adalah makanan ringan dan minuman berperisa.
"Produk-produk ini kita lihat intens digunakan selama Ramadan," kata Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Tetty H. Sihombing di Gedung C BPOM, Jakarta Pusat, Senin, (20/5/2019).
Sementara itu, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa jika dibandingkan dengan data intentifikasi pangan pada 2018 lalu, maka tahun ini terjadi peningkatan jumlah temuan dan besaran nilai keekonomian temuan.
Pada Tahap III tahun 2018, pemeriksaan dilakukan terhadap 1.726 sarana ritel/distributor pangan jumlah total temuan produk pangan TMK sebanyak 110 ribu produk kemasan dari 591 sarana distribusi dengan total nilai keekonomian lebih dari Rp 2.2 Miliar.
"Peningkatan jumlah dan nilai keekonomian temuan tersebut merupakan hasil dari semakin meluasnya cakupan pengawasan intentifikasi pangan hingga ke Kabupaten dan Kota," ungkap Penny.
Baca Juga: 5 Cara Ampuh Mencegah Muntaber saat Berpuasa
Meski demikian, Penny mengakui terjadi penurunan presentase produk takjil yang tidak memenuhi syarat.
"Pada pelaksanaan intentifikasi tahap III tahun 2018, sampel yang tidak memenuhi syarat sebesar 5.34 persen," kata Penny lebih lanjut.
Temuan produk kedaluwarsa, pangan rusak, dan pangan ilegal saat Ramadan banyak ditemukan di Kendari, Jayapura, Mimika, Palopo, Bima Gorontalo, Banda Aceh, Tangerang, Makassar, Baubau dan Banjarmasin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Melawan Angka Kematian Kanker yang Tinggi: Solusi Lokal untuk Akses Terapi yang Merata
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'