Suara.com - Ramadan, Badan POM Temukan Ratusan Ribu Kemasan Pangan Tak Laik.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita sekitar 170 ribu lebih kemasan produk pangan rusak, kedaluwarsa, ilegal serta Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp 3.4 Miliar.
Target intentifikasi pengawasan difokuskan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ ilegal, kedaluwarsa, dan rusak serta pangan jajanan berbuka puasa (takjil) yang kemungkinan mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna dilarang (rhomadamin B dan methanyl yellow).
Produk kedeluwarsa yang ditemukan diantaranya susu kental manis, makanan ringan dan biskuit. Sementara produk rusak diantaranya adalah teh, makanan ringan dan sereal. Untuk produk ilegal diantaranya adalah makanan ringan dan minuman berperisa.
"Produk-produk ini kita lihat intens digunakan selama Ramadan," kata Plt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Tetty H. Sihombing di Gedung C BPOM, Jakarta Pusat, Senin, (20/5/2019).
Sementara itu, Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa jika dibandingkan dengan data intentifikasi pangan pada 2018 lalu, maka tahun ini terjadi peningkatan jumlah temuan dan besaran nilai keekonomian temuan.
Pada Tahap III tahun 2018, pemeriksaan dilakukan terhadap 1.726 sarana ritel/distributor pangan jumlah total temuan produk pangan TMK sebanyak 110 ribu produk kemasan dari 591 sarana distribusi dengan total nilai keekonomian lebih dari Rp 2.2 Miliar.
"Peningkatan jumlah dan nilai keekonomian temuan tersebut merupakan hasil dari semakin meluasnya cakupan pengawasan intentifikasi pangan hingga ke Kabupaten dan Kota," ungkap Penny.
Baca Juga: 5 Cara Ampuh Mencegah Muntaber saat Berpuasa
Meski demikian, Penny mengakui terjadi penurunan presentase produk takjil yang tidak memenuhi syarat.
"Pada pelaksanaan intentifikasi tahap III tahun 2018, sampel yang tidak memenuhi syarat sebesar 5.34 persen," kata Penny lebih lanjut.
Temuan produk kedaluwarsa, pangan rusak, dan pangan ilegal saat Ramadan banyak ditemukan di Kendari, Jayapura, Mimika, Palopo, Bima Gorontalo, Banda Aceh, Tangerang, Makassar, Baubau dan Banjarmasin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Nada Tarina Pamer Bekas Jahitan Operasi, Kenapa Skoliosis Lebih Rentan pada Wanita?
-
Apa Itu Tylenol: Obat yang Diklaim Donald Trump Bisa Bikin Autis
-
Mengenal Osteosarcoma, Kanker Tulang Ganas yang Mengancam Nyawa Anak dan Remaja
-
Viral Guyonan Lelaki Manja saat Sakit, Dokter Saraf Bongkar Fakta Toleransi Nyeri
-
Bukan Cuma Pekerja, Ternyata Orang Tua juga Bisa Burnout karena Masalah Membesarkan Anak
-
Benarkah Diet Keto Berisiko untuk Kesehatan? Ini Jawaban Ahli
-
Tren Mengkhawatirkan! Mengapa Kasus Kanker pada Anak Muda Meningkat?
-
Gaya Hidup Higienis: Kebiasaan Kecil yang Berdampak Besar bagi Tubuh
-
Mengenal Penyakit Lyme yang Diderita Bella Hadid: Bagaimana Perawatannya?
-
Terapi Imunologi Sel: Inovasi Perawatan Kesehatan untuk Berbagai Penyakit Kronis