Suara.com - Sudah Diresmikan WHO, Kecanduan Main Game Diakui Sebagai Penyakit.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi telah menetapkan kecanduan bermain game alias 'gaming disorder' sebagai penyakit mental.
Menurut WHO, gaming disorder didefinisikan sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan pengendalian diri untuk bermain game, meningkatnya prioritas terhadap bermain game melebihi minat dan kegiatan lain dalam keseharian, dan berlanjutnya bermain game meskipun ada konsekuensi negatifnya.
Seperti dilaporkan Venture Beat, Sabtu (25/5/2019), keputusan untuk memberlakukan revisi ke-11 pada Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11) telah dibuat oleh 194 anggota WHO, setelah periode pertimbangan dimulai kembali pada Juni 2018 lalu dan telah selesai pada 25 Mei kemarin.
Langkah-langkah untuk memberlakukan perubahan ini akan direalisasikan pada 1 Januari 2022.
WHO juga menjelaskan bahwa gaming disorder bisa didiagnosis. Menurut penjelasan mereka, kecanduan bermain game akan tergolong sebagai penyakit jika pola perilaku pasien cukup parah, sehingga mengakibatkan penurunan signifikan dalam fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan, atau fungsi penting lainnya, dan biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan.
WHO pun telah menyarankan para gamer untuk lebih memperhatikan waktu yang mereka habiskan untuk bermain game, terutama jika game telah mengambil alih kegiatan sehari-hari lainnya.
Sebenarnya bermain video game bukan kegiatan yang buruk, tetapi akan menjadi gangguan ketika kesehatan fisik dan psikologis serta fungsi sosial terusik.
Sejumlah ahli berpendapat, klasifikasi baru ini tidak diperlukan. Mereka khawatir akan terjadi larangan untuk video game di seluruh dunia karena dianggap jahat dan efek positifnya menjadi dipandang sebelah mata.
Baca Juga: Di Gerai Moo Nyusu, Pelanggan Antre Bisa Bermain Games di Ipad
WHO sebut kecanduan main game diakui sebagai penyakit, banyak ahli menyampaikan pendapat kekhwatiran yang disebabkan terhadap klasifikasi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Penyakit Jantung Masih Pembunuh Utama, tapi Banyak Kasus Kini Bisa Ditangani Tanpa Operasi Besar
-
Nggak Sekadar Tinggi Badan, Ini Aspek Penting Tumbuh Kembang Anak
-
Apoteker Kini Jadi Garda Terdepan dalam Perawatan Luka yang Aman dan Profesional
-
3 Skincare Pria Lokal Terbaik 2025: LEOLEO, LUCKYMEN dan ELVICTO Andalan Pria Modern
-
Dont Miss a Beat: Setiap Menit Berharga untuk Menyelamatkan Nyawa Pasien Aritmia dan Stroke
-
Jangan Tunggu Dewasa, Ajak Anak Pahami Aturan Lalu Lintas Sejak Sekarang!
-
Menjaga Kemurnian Air di Rumah, Kunci Hidup Sehat yang Sering Terlupa
-
Timbangan Bukan Segalanya: Rahasia di Balik Tubuh Bugar Tanpa Obsesi Angka
-
Terobosan Baru Atasi Kebutaan: Obat Faricimab Kurangi Suntikan Mata Hingga 75%!
-
5 Pilihan Obat Batu Ginjal Berbahan Herbal, Aman untuk Kesehatan Ginjal dan Ampuh