Suara.com - Cegah Anak Terlibat Terorisme, Keluarga Pegang Peranan Penting
Tindak pidana terorisme yang melibatkan anak di Indonesia menjadi fenomena memprihatinkan yang mengancam tumbuh kembang anak, baik dari sisi kehidupan masyarakat, kepribadian, pemahaman agama, serta nasionalisme.
Tindak Pidana terorisme merupakan kejahatan luar biasa karena menimbulkan ancaman, ketakutan, ketidaknyamanan, kekhawatiran, kehancuran, serta menelan banyak korban. Pelaku kejahatan ini bukan hanya perorangan tapi juga kelompok berjejaring terorganisir baik di dalam maupun di luar negeri.
Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi, Hasan mengatakan, anak banyak terlibat dalam tindak pidana terorisme karena dibujuk, dirayu, didoktrin, dan diajarkan untuk melakukan tindakan radikal serta terorisme oleh orang terdekat, seperti tetangga, guru, teman bermain, bahkan mirisnya oleh oknum orangtua.
“Dua faktor penyebab munculnya paham radikalisme dan tindak pidana terorisme, yaitu faktor internal, seperti minimnya pemahaman anak tentang agama, wawasan kebangsaan, jenis kelamin, umur, intelegensi, dan kematangan emosi anak. Sedangkan untuk faktor eksternal berupa keluarga, lingkungan, media, kemiskinan, pendidikan,” kata Hasan dalam siaran pers yang diterima Suara.com.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), ada sebanyak 500 orangtua yang berada dalam lembaga permasyarakatan karena terlibat tindak pidana terorisme.
1.800 Anak dari pelaku terorisme tersebut mengalami stigmatisasi dan pelabelan, berupa pengucilan, diskriminasi, dilarang bergaul, bahkan ada yang dikeluarkan dari sekolah. Umumnya mereka mengalami trauma sehingga perlu mendapat pembinaan, pendampingan dan pemulihan.
Menindaklanjuti masalah ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar Pertemuan Forum Koordinasi tentang Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
Pertemuan ini bertujuan untuk memfasilitasi pemerintah daerah dalam menangani upaya perlindungan anak dari radikalisme dan tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Twitter Hapus 166.000 Akun Terkait Terorisme
“Masalah perlindungan anak adalah otonomi daerah yang pelaksanaannya dilakukan bersama antara Kemen PPPA dan Pemerintah Daerah. Kemen PPPA juga mengharapkan dengan adanya kebijakan tentang Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Terorisme ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara dapat mengoordinasikan dengan baik bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” lanjut Hasan.
Hasan menambahkan, dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan ada upaya pencegahan yang dilakukan OPD, kanwil-kanwil serta LSM dan lembaga pemerhati anak, agar anak tidak terpapar radikalisme dan tindak pidana terorisme.
Pencegahan tersebut berupa sosialisasi, advokasi, penyuluhan, penyampaian informasi melalui materi komunikasi informasi edukasi (KIE) dan lain lain, dengan sasaran keluarga atau orangtua sebagai unsur utama dalam memberikan pembinaan, pengawasan, memberikan nilai budi pekerti yang baik terhadap anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Indonesia di Ambang Krisis Dengue: Bisakah Zero Kematian Tercapai di 2030?
-
Sakit dan Trauma Akibat Infus Gagal? USG Jadi Solusi Aman Akses Pembuluh Darah!
-
Dokter Ungkap Fakta Mengejutkan soal Infertilitas Pria dan Solusinya
-
Mitos atau Fakta: Biopsi Bisa Bikin Kanker Payudara Menyebar? Ini Kata Ahli
-
Stroke Mengintai, Kenali FAST yang Bisa Selamatkan Nyawa dalam 4,5 Jam!
-
Dari Laboratorium ITB, Lahir Teknologi Inovatif untuk Menjaga Kelembapan dan Kesehatan Kulit Bayi
-
Manfaatkan Musik dan Lagu, Enervon Gold Bantu Penyintas Stroke Temukan Cara Baru Berkomunikasi
-
Gerakan Peduli Kanker Payudara, YKPI Ajak Perempuan Cintai Diri Lewat Hidup Sehat
-
Krisis Iklim Kian Mengancam Kesehatan Dunia: Ribuan Nyawa Melayang, Triliunan Dolar Hilang
-
Pertama di Indonesia: Terobosan Berbasis AI untuk Tingkatkan Akurasi Diagnosis Kanker Payudara