Suara.com - Sama-Sama Tangani Bumil, Apa Beda Tugas Bidan dan Dokter Kandungan?
Bidan dan dokter kandungan sama-sama menangani ibu hamil. Namun pakar menjelaskan keduanya memiliki kompetensi yang berbeda saat menangani ibu hamil.
Ketidak tahuan akan kompetensi di antara kedua petugas layanan ini menjadi salah satu penyebab yang membuat beberapa bumil (ibu hamil) sulit menentukannya. Dari survei yang dihelat GueSehat, sebanyak 155 bumil atau sekitar 18,8 persen dari jumlah responden yang disurvei mengaku bahwa dirinya belum mengetahui perbedaan kompetensi seorang bidan dan dokter kandungan.
"Perlu tahu dulu nih kalau sebenarnya tenaga kesehatan di bidang kebidanan itu sebenarnya dibagi 3, yaitu bidan, dokter umum, kemudian spesialis. Ketiganya punya peran masing-masing, Jadi, tidak saling menggantikan," ujar sekretaris Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) Cabang Jakarta, dr. Ulul Albab, Sp.OG., dalam keterangan resmi yang diterima Suara.com.
Bidan, kata dr Ulul merupakan 'ujung tombak' pertama masalah kehamilan. Bidan bertanggung jawab untuk permasalahan kebidanan yang bersifat normal, dengan batasan-batasan yang sesuai dengan kompetensinya. Artinya, ketika ditemukan permasalahan selama kehamilan, maka perlu berkonsultasi dengan dokter kandungan.
Sementara itu, menurut Ketua Umum Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Dr. Emi Nurjasmi, M. Kes., seorang bidan memiliki fokus dalam melakukan edukasi, pemeriksaan, serta pertolongan persalinan pada kasus-kasus yang normal.
"Jadi, begitu kita menemukan kasus-kasus yang tidak normal, berisiko, bersifat patologi, atau komplikasi, maka kita harus berkolaborasi dengan dokter. Kita merujuk ke dokter kandungan," ujar Emi.
Fokus yang berbeda antara bidan dan dokter kandungan ini salah satunya didasari oleh jenjang pendidikan yang ditempuh keduanya. Seorang bidan memulai pendidikannya di sekolah kebidanan.
Sementara sekolah kebidanan memiliki fokus yang spesifik, yakni pada perawatan ibu hamil. Sekolah kebidanan juga berdedikasi terhadap profesi bidan dan perawatan prenatal.
Baca Juga: Diduga Malu Foto Syur Plus Mentimun Viral, Bidan di Bali Mengundurkan Diri
Seorang bidan, kata Emi dapat menjalankan praktiknya secara mandiri dan atau bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan. Dalam menjalankan praktik mandiri, seorang bidan haruslah memiliki izin, yaitu Surat Izin Praktik Bidan (SIPB). Sedangkan bagi bidan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, perlu memiliki Surat Izin Kerja Bidan (SIKB).
Sementara menurut dr Ulul, untuk menjadi dokter spesialis, seseorang harus sekolah kurang lebih selama 11 tahun. Empat tahun masa kuliah, 4 tahun sekolah kedokteran atau profesi, kemudian 3 tahun untuk masa magang dan penempatan. Setelah lulus, barulah dokter mendapatkan izin untuk melakukan praktik.
Meski begitu, perlu diingat pula bahwa spesialis dokter kandungan itu bukan hanya mempelajari persoalan kandungan dan kehamilan saja. Menurut dr. Ulul, dokter kandungan juga mempelajari ilmu kebidanan serta kandungan.
"Jadi, ilmu kebidanan untuk proses obstetrinya, artinya proses kehamilan dan sebagainya. Kemudian ilmu kandungan atau ginekologinya, untuk yang berkaitan dengan sistem reproduksi atau di luar kehamilan. Para bidan fokusnya tentu di ilmu kebidanan. Mereka juga dibekali dengan ilmu-ilmu kandungan, hanya saja bersifat dasar," tambah dr. Ulul.
Selain latar belakang pendidikan, lingkup profesi bidan dan dokter kandungan juga berbeda lho. Bidan bertanggung jawab sepenuhnya memberikan edukasi, baik saat mempersiapkan kehamilan dan persalinan, hingga menjaga kesehatan reproduksi.
"Sebelum kehamilan, bidan membantu memberikan pengetahuan atau konseling supaya mempersiapkan diri sebelum hamil dan juga menjaga kesehatan sistem reproduksi, misalnya ketika wanita itu haid. Saat hamil, bidan dapat memberi edukasi bagaimana gizi dan pola hidup yang baik, serta pemeriksaan kehamilan. Selanjutnya, setelah persalinan, bidan bisa membantu memantau ibu menyusui, bayi, dan balita," jelas Emi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Studi Baru Temukan Mikroplastik di Udara Kota, Dua Pertiganya Berasal dari Sumber Tak Terduga
-
Ibu Hamil Rentan Cemas, Meditasi Disebut Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental
-
Apa Itu Patah Tulang Selangka? Cedera Ngeri Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026
-
Obat Diabetes dan Obesitas Bentuk Pil Makin Diminati, Pasien Dinilai Lebih Mau Berobat
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat