Suara.com - Kondisi polusi udara di sebagian wilayah Indonesia, khususnya Jakarta, dinilai semakin parah. Sehingga sangat mengancam kesehatan pernapasan, terlebih bagi ibu hamil yang sebagian besar waktunya dihabiskan di Jakarta.
Berdasarkan data World Health Organization (WHO), sekitar 90 persen penduduk dunia menghirup udara yang buruk. Hal itu menyebabkan terjadinya 7 juta kematian dan gangguan kesehatan pernapasan yang dapat memengaruhi penurunan fungsi paru.
"Sehingga kondisi udara yang buruk jelas sangat rentan terhadap anak-anak, balita, dan bayi, serta ibu hamil. Itulah mengapa bagi ibu hamil yang bekerja atau berdomisili di Jakarta perlu melindungi saluran pernapasannya agar tidak merusak kesehatan janin," ujar Dr. dr. Erlina Burhan Sp.P (k), Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia-Jakarta, dalam acara bertema 'Jangan Takut Bernapas' yang diselenggerakan Dompet Dhuafa, beru-baru ini di Jakarta.
Sebagai langkah mudah yang paling sederhana bisa dilakukan oleh ibu hamil untuk menjaga pernapasannya ialah dengan memakai respirator atau masker. Sebab, udara buruk sudah tidak dapat dihindari karena ibu hamil tetap harus bekerja di ibu kota.
"Polusinya sudah ada, orangnya perlu bekerja. Untuk bumil harus pakai respirator atau masker untuk melindungi saluran napas. Ideal pakai masker untuk pabrik, tapi itu sulit dipakai beraktivitas. Pilihan lainnya bisa memakai masker N95, ini biasanya dipakai di rumah sakit untuk menyaring kuman," sambungnya.
Akan tetapi, masker N95 juga belum pas untuk menyaring partikel polusi udara di Jakarta yang ukurannya kecil-kecil. Lebih berbahaya lagi kalau maskernya basah. Maka mungkin lebih baik memakai masker kain.
"Berdasarkan penelitian di luar negeri, masker kain lebih disarankan karena bisa dicuci agar tidak menimbun sampah. Ya, walau belum ditemukan masker yang pas, maka pakai masker biasa dulu. Karena aktivitas tetap harus berjalan, ibu hamil sulit berhenti kerja. Lebih baik harus dihindari. Masuknya ke pencehagan sekunder," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi
-
Bukan Cuma Blokir, Ini Kunci Orang Tua Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Sedih! Indonesia Krisis Perawat Onkologi, Cuma Ada Sekitar 60 Orang dari Ribuan Pasien Kanker