Suara.com - Duh, Data Kesehatan Pribadi di Aplikasi Ini Rawan Disalahgunakan.
Angka kepuasan terhadap layanan kesehatan digital melalui aplikasi seperti Alodokter, Halodoc, Klikdokter dan sebagainya memang tinggi sebesar 84,4 persen. Tapi ada beberapa kekhawatiran sebesar 17 persen masyarakat khawatir terhadap keamanan data pribadinya.
Survei ini dilakukan Deloitte Indonesia, Bahar, dan Center for Healthcare Policy and Reform Studies (Chapters) pada 2018 lalu dan menghasilkan timeline 2019-2024 yang akan disampaikan kepada pemerintah, termasuk kekhawatiran data kesehatan pribadi.
"Ternyata ada sebesar 15 persen pengguna yang tidak puas, tidak puasnya kenapa?, karena tidak merasa terproteksi saat itu tidak mendapatkan (jaminan)," ujar Founder and Chairman Chapters Indonesia Lutfhi Mardiansyah di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019)
Pengguna tidak tahu siapa yang menyimpan data kesehatan pribadinya, ke mana ia meminta perlindungan resmi dan bertanggungjawab, apakah pemilik aplikasi, pemerintah, atau pihak dokter. Lebih bahayanya, jika data ini digunakan pihak farmasi luar negeri untuk mencari keuntungan.
"Big data analisis data kita khawatirkan farmasi dengan data yang kita punya digunakan perusahaaan luar negeri sehingga dirugikan, seperti beberapa tahun lalu pernah terjadi, jangan sampai terjadi lagi," ungkap Luthfi.
Luthfi mengatakan saat wabah flu burung di Indonesia berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) data itu dijual ke negara lain dan menjadikan Indonesia sebagai pasar dan target iklan produk farmasi untuk mendapat untung.
"Kejadian flu burung, di Indonesia datanya dijual ke negara lain, kerugiannya Indonesia akan jadi pasar, bukan jadi tempat mengembangkan teknologinya," tuturnya.
"Di Jakarta itu data yang ada preparasi prediabetes itu 37 persen, jadi diantara kita ini paling tidak tiga orang diantara kita yang sudah terindikasi prediabetes. Data itu bagus buat perusahaan yang punya kemampuan teknologi untuk membuat obat-obatan," lanjut Lutfhi.
Karenanya penting untuk segera dibentuk regulasi yang jelas, dalam hal ini Kemenkes (Kementerian Kesehatan) dan Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi) untuk segera membuat aturan dan undang-undang sehingga legal secara hukum.
Baca Juga: BNN Minta Seluruh Perguruan Tinggi Lakukan Tes Urine ke Mahasiswanya
Karena data kesehatan pribadi di aplikasi rawan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
Terkini
-
Tips Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Menstruasi untuk Remaja Sehat dan Percaya Diri
-
Lagi Stres Kok Jadi Makan Berlebihan? Ini Penjelasan Psikolog Klinis
-
Otak Ternyata Bisa Meniru Emosi Orang, Hati-hati Anxiety Bisa Menular
-
National Hospital Surabaya Buktikan Masa Depan Medis Ada di Tangan AI!
-
Inovasi Bedah Robotik Pertama di Indonesia: Angkat Kanker Payudara Tanpa Hilangkan Bentuk Alami
-
Riset Ungkap Rahasia Bahagia: Bergerak 15 Menit Setiap Hari Bikin Mental Lebih Sehat
-
Mengembalikan Filosofi Pilates sebagai Olahraga yang Menyatukan Gerak, Napas, dan Ketenangan
-
Perawatan Mata Modern di Tengah Maraknya Gangguan Penglihatan
-
Terungkap! Ini Rahasia Otak Tetap Prima, Meski di Usia Lanjut
-
Biar Anak Tumbuh Sehat dan Kuat, Imunisasi Dasar Jangan Terlewat