Suara.com - Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Masih Tetap di Rp 25.500 per Bulan.
Dewan Perwakilan Rakyat menolak usulan pemerintah untuk menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kelas III.
Sedangkan iuran untuk kelas I dan II direncanakan naik per 1 Januari 2020.
Dalam rapat gabungan yang digelar di gedung parlemen di Jakarta, Senin 2 September 2019, Komisi IX dan XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak usulan pemerintah yang ingin menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III.
Dengan penolakan itu, iuran JKN untuk segmen tersebut tetap Rp 25.500 per bulan.
Rapat gabungan tersebut dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Fachmi Idris, Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, perwakilan dari kementerian Sosial, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam negeri, dan kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno menyatakan lembaganya mendesak pemerintah segera mengambil kebijakan untuk mengatasi defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) kesehatan pada 2019 yang diproyeksikan mencapai Rp 32,84 triliun. DPR juga mendesak pemerintah segera memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial sebagai basis Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Anggota Komisi XI DPR Muhammad Sarmuji meminta pemerintah menelusuri dulu penyebab BPJS mengalami defisit.
"Kalau sebab musababnya itu, ternyata ada kecurangan dari peserta BPJS, mereka tidak membayar iuran atau membayar iuran pada waktu sakit saja. Atau ada kecurangan kongkalikong dengan rumah sakit, misalkan sakit sedikit dilakukan tindakan berlebihan, itu yang harus dicegah terlebih dahulu sebelum proses pemerintah menentukan kenaikan iuran. Biar konsisten antara penyebab dengan solusinya" kata Sarmuji seperti mengutip VOAIndonesia.
Baca Juga: Selesaikan Masalah BPJS di RSUD DKI, Anies Siapkan Kredit Lewat Bank DKI
Sarmuji meminta pemerintah jangan buru-buru menaikkan iuran BPJS kesehatan. Tapi kalau memang tidak bisa dihindarkan, dia meminta kenaikannya yang rasional saja, jangan terlalu membebani rakyat.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menekankan kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu harus dibarengi dengan peningkatan layanan kesehatan.
"Dengan kenaikan iuran ini diharapkan BPJS Kesehatan tidak lagi menghadapi persoalan aliran dana sehingga dapat melakukan pembayaran klaim faskes (fasilitas kesehatan) secara tepat waktu dan pada gilirannya, faskes dapat meningkatkan layanan dengan baik," ujar Mardiasmo.
Mardiasmo menambahkan kenaikan iuran tersebut harus dibarengi pula dengan keaktifan peserta khususnya bagi Penerima Bantuan Upah (PBU) BPJS Kesehatan harus berusaha lebih keras untuk meningkatkan tingkat keaktifan PBU yang pada akhir 2016 baru mencapai 53,72 persen.
Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan memerlukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat. Kenaikan iuran juga diharapkan daat mempertahankan keberlangsungan Dana Jaminan Sosial (DJS) kesehatan dalam jangka menengah. Dia mengatakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang perlu dievaluasi dan didesain ulang ke depan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan BPJS Kesehatan tahun ini proyeksikan mengalami defisit Rp 28 triliun tapi kemungkinan bergeser menjadi Rp 32,8 triliun, seperti disampaikan sebelumnya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pentingnya Cek Gula Darah Mandiri: Ini Merek Terbaik yang Banyak Dipilih!
-
Prestasi Internasional Siloam Hospitals: Masuk Peringkat Perusahaan Paling Tepercaya Dunia 2025
-
Anak Bentol Setelah Makan Telur? Awas Alergi! Kenali Gejala dan Perbedaan Alergi Makanan
-
Alergi Makanan Anak: Kapan Harus Khawatir? Panduan Lengkap dari Dokter
-
Pijat Bukan Sekadar Relaksasi: Cara Alami Menjaga Kesehatan Fisik dan Mental
-
3.289 Kasus Baru Setiap Tahun: Mengenal Multiple Myeloma Lebih Dekat Sebelum Terlambat
-
Konsistensi Lawan Katarak Kongenital, Optik Ini Raih Penghargaan Nasional
-
Apa Itu HB Dosting Hexyl? Doktif Klaim Hexylresorcinol Pengganti Hydroquinone
-
Perempuan Wajib Tahu! 10.000 Langkah Sederhana Selamatkan Tulang dari Pengeroposan
-
Kemenkes Catat 57 Persen Orang Indonesia Sakit Gigi, Tapi Cuek! Ini Dampak Ngerinya Bagi Kesehatan