Suara.com - Cukai Rokok Naik, Kemenkes Harap Jumlah Perokok Anak dan Remaja Berkurang
Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengeluarkan kebijakan menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 23 persen pada awal tahun 2020 mendatang.
Dampak dari kenaikan cukai tersebut, menurut Wakil Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FEB UI, Dr Abdillah Ahsan, SE.M.SE, akan menaikkan harga jual eceran rokok sampai 35 persen.
"Ini cukup positif bisa mengurangi perokok pada anak-anak," kata Abdillah, dalam acara temu media di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan pada Selasa, (17/9/2019).
Hal senada disampaikan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Anung Sugihantono, M.Kes. Ia mengapresiasi kebijakan tersebut, dan berharap dapat berdampak pada pengurangan jumlah perokok di Indonesia.
"Kemenkes mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Kementerian Keuangan. Apalagi mereka juga telah mendapat tekanan dari produsen rokok," katanya.
Saat ditanya apakah kebijakan kenaikkan tarif cukai rokok dapat menurunkan prevalensi perokok di Indonesia, Anung yakin bisa.
"Tapi adalah salah satu bagian untuk mengurangi, jadi bukan satu-satunya. Jadi menurunkan prevalensi perokok pemula bukan hanya menaikkan cukai tapi juga membuat iklim secara utuh hal-hal yang berkaitan dengan kemudahan mendapatkan rokok, edukasi kepada masyarakat bahwa rokok lebih banyak negatifnya dan yang ketiga, pengawasan terhadap hal-hal yang sudah menjadi kebijakan secara umum," tambah Anung.
Berdasarkan perhitungan Cigarette Affordability Index (CAI) pada 2016, harga rokok di Indonesia 1,5 kali lebih terjangkau dibanding tahun 2002.
Baca Juga: Tahun Depan, Pemerintah Naikan Cukai Rokok 23 Persen
Padahal harga rokok yang murah diduga menjadi penyebab meningkatnya prevalensi perokok termasuk angka perokok pemula dari kalangan anak-anak dan remaja.
Rokok juga telah membebani keluarga miskin, meningkatkan stunting, membebani pembangunan kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional, menghambat perbaikan kualitas sumber daya manusia dan mengancam pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Sekitar Rp 500 triliun lebih habis untuk rokok. Angka ini jauh lebih besar dari penerimaan cukai kita. Jika cukai SKM (sigaret kretek mesin) naik 35 persen menurut hitung-hitungan kami, pravelensi bisa turun 10 persen dan kenaikan pendapatan sampai 10 persen," tambah Planning and Policy Specialist dari CISDI, Yurdhina Meilissa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Risiko Serangan Jantung Tak Pandang Usia, Pentingnya Layanan Terpadu untuk Selamatkan Nyawa
-
Bijak Garam: Cara Sederhana Cegah Hipertensi dan Penyakit Degeneratif
-
HD Theranova: Terobosan Cuci Darah yang Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Gagal Ginjal
-
Stres Hilang, Jantung Sehat, Komunitas Solid: Ini Kekuatan Fun Run yang Wajib Kamu Coba!
-
Jantung Sehat di Usia Muda: 5 Kebiasaan yang Wajib Kamu Tahu!
-
Infeksi Silang di Rumah Sakit? Linen Medis Antivirus Ini Jadi Solusi!
-
Golden Period Jadi Kunci, RS Ini Siapkan Layanan Cepat Tangani Stroke
-
Nada Tarina Pamer Bekas Jahitan Operasi, Kenapa Skoliosis Lebih Rentan pada Wanita?
-
Apa Itu Tylenol: Obat yang Diklaim Donald Trump Bisa Bikin Autis
-
Mengenal Osteosarcoma, Kanker Tulang Ganas yang Mengancam Nyawa Anak dan Remaja