Suara.com - Pemerintah sepakat untuk menaikan cukai rokok pada tahun 2020 sebesar 23 persen dan harga jual rokok eceran sebesar 35 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Kami semua akhirnya memutuskan untuk kenaikan cukai rokok ditetapkan sebesar 23 persen. Dan kenaikan harga jual eceran menjadi 35 persen. Itu adalah total industri masing-masing akan kami sampaikan dalam Permenkeu (Peraturan Menteri Keuangan)," ujar Sri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (13/9/2019).
Nantinya keputusan kenaikan cukai dan harga rokok eceran akan dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan. Kenaikan cukai dan harga rokok eceran akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2020.
"Kenaikan average 23 persen untuk tarif cukai dan 35 persen dari harga jualnya akan kami tuangkan di dalam Permenkeu. yang akan kita berlakukan sesuai dengan tadi keputusan Pak Presiden 1 Januari 2020. Dengan demikian kita akan memulai persiapannya sehingga nanti pemesanan pita cukai baru bisa dilakukan dalam masa transisi ini," kata Sri.
Tak hanya itu, Sri mengatakan keputusan kenaikan cukai dan harga rokok eceran telah melalui berbagai pertimbangan dan melihat tiga aspek tujuan kebijakan cukai. Tiga aspek tersebut yakni mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan penerimaan negara.
"Dalam hal ini untuk mengurangi konsumsi, kedua untuk mengatur industrinya, dan ketiga adalah penerimaan negara. Jadi di dalam penetapan mengenai cukai rokok ini kita memperhatikan tiga hal tersebut. Yakni bagaimana kebijakan cukai rokok bisa mengurangi konsumsi rokok. Bagaimana dia bisa mengatur industrinya dan yang ketiga tetap menjaga penerimaan negara," ucap dia.
Kata Sri, mengacu dari data riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2018, bahwa ada tren peningkatakan konsumsi rokok.
"Memang ada tren yang perlu untuk menjadi perhatian kita. Pertama jumlah prevalensi mereka yang mengisap rokok, meningkat. Baik dari sisi perempuan terutama, dan anak-anak dan remaja naik dari 7 persen menjadi 9 persen. Perempuan naik dari hanya 2,5 persen menjadi 4,8 persen. Oleh karena itu kita perlu perhatikan bagaimana menggunakan cukai ini dalam rangka untuk mengurangi tren kenaikan rokok tersebut," katanya.
Baca Juga: Politik Uang di Balik Keputusan Jokowi Batalkan Kenaikkan Cukai Rokok 2019?
Di sisi lain, pemerintah kata Sri juga menyadari adanya kenaikan cukai memunculkan adanya rokok ilegal.
"Kita juga melihat bahwa kalau terjadi kenaikan rokok yang sangat tinggi maka memunculkan kejadian rokok ilegal. Saat ini Bea dan cukai sudah bisa menurunkan rokok ilegal hanya pada level 3 persen. Ini artinya kita mengurangi peradaran rokok-rokok yang dibuat secara ilegal tanpa cukai, polos. Dan beradar dengan di masyarakat, dengan harga yang sangat rendah," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Naikkan Cukai Rokok, Kelompok Ini Kecewa dengan Jokowi
-
Cukai Rokok Tutup Defisit BPJS Kesehatan, Dokter Paru Buka Suara
-
Cukai Rokok Hidupkan BPJS Kesehatan Tapi Racun untuk Masyarakat
-
Jokowi: 50 Persen Cukai Rokok untuk Pelayanan Kesehatan
-
Cukai Rokok Naik Jadi Solusi Tambal Beban Biaya BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara
-
Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok