Suara.com - Pemerintah sepakat untuk menaikan cukai rokok pada tahun 2020 sebesar 23 persen dan harga jual rokok eceran sebesar 35 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Kami semua akhirnya memutuskan untuk kenaikan cukai rokok ditetapkan sebesar 23 persen. Dan kenaikan harga jual eceran menjadi 35 persen. Itu adalah total industri masing-masing akan kami sampaikan dalam Permenkeu (Peraturan Menteri Keuangan)," ujar Sri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (13/9/2019).
Nantinya keputusan kenaikan cukai dan harga rokok eceran akan dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan. Kenaikan cukai dan harga rokok eceran akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2020.
"Kenaikan average 23 persen untuk tarif cukai dan 35 persen dari harga jualnya akan kami tuangkan di dalam Permenkeu. yang akan kita berlakukan sesuai dengan tadi keputusan Pak Presiden 1 Januari 2020. Dengan demikian kita akan memulai persiapannya sehingga nanti pemesanan pita cukai baru bisa dilakukan dalam masa transisi ini," kata Sri.
Tak hanya itu, Sri mengatakan keputusan kenaikan cukai dan harga rokok eceran telah melalui berbagai pertimbangan dan melihat tiga aspek tujuan kebijakan cukai. Tiga aspek tersebut yakni mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan penerimaan negara.
"Dalam hal ini untuk mengurangi konsumsi, kedua untuk mengatur industrinya, dan ketiga adalah penerimaan negara. Jadi di dalam penetapan mengenai cukai rokok ini kita memperhatikan tiga hal tersebut. Yakni bagaimana kebijakan cukai rokok bisa mengurangi konsumsi rokok. Bagaimana dia bisa mengatur industrinya dan yang ketiga tetap menjaga penerimaan negara," ucap dia.
Kata Sri, mengacu dari data riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2018, bahwa ada tren peningkatakan konsumsi rokok.
"Memang ada tren yang perlu untuk menjadi perhatian kita. Pertama jumlah prevalensi mereka yang mengisap rokok, meningkat. Baik dari sisi perempuan terutama, dan anak-anak dan remaja naik dari 7 persen menjadi 9 persen. Perempuan naik dari hanya 2,5 persen menjadi 4,8 persen. Oleh karena itu kita perlu perhatikan bagaimana menggunakan cukai ini dalam rangka untuk mengurangi tren kenaikan rokok tersebut," katanya.
Baca Juga: Politik Uang di Balik Keputusan Jokowi Batalkan Kenaikkan Cukai Rokok 2019?
Di sisi lain, pemerintah kata Sri juga menyadari adanya kenaikan cukai memunculkan adanya rokok ilegal.
"Kita juga melihat bahwa kalau terjadi kenaikan rokok yang sangat tinggi maka memunculkan kejadian rokok ilegal. Saat ini Bea dan cukai sudah bisa menurunkan rokok ilegal hanya pada level 3 persen. Ini artinya kita mengurangi peradaran rokok-rokok yang dibuat secara ilegal tanpa cukai, polos. Dan beradar dengan di masyarakat, dengan harga yang sangat rendah," katanya.
Berita Terkait
-
Tak Naikkan Cukai Rokok, Kelompok Ini Kecewa dengan Jokowi
-
Cukai Rokok Tutup Defisit BPJS Kesehatan, Dokter Paru Buka Suara
-
Cukai Rokok Hidupkan BPJS Kesehatan Tapi Racun untuk Masyarakat
-
Jokowi: 50 Persen Cukai Rokok untuk Pelayanan Kesehatan
-
Cukai Rokok Naik Jadi Solusi Tambal Beban Biaya BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi