Suara.com - Kemenkes Pastikan Dokter Spesialis di Pelosok Mendapat Fasilitas yang Layak
Kementerian Kesehatan RI memastikan membuat program baru menyusul mewajibkan dokter spesialis ke pelosok merupakan kerja paksa berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) dalam Judicial Review Nomor 62 P/HUM/2018.
Program itu bernama Pendayagunaan Dokter Spesialis, sesuai dengan Perpres Nomor 31 Tahun 2019. Program ini membuat dokter spesialis tidak lagi wajib terjun ke pelosok, tapi berbentuk panggilan jiwa untuk para dokter spesialis yang mau mengabdi di daerah.
"Jadi ada perpres pemberdayaagunaan dokter spesialis, jadi tidak bersifat wajib tapi kita undang dokter yang memiliki jiwa pengabdian bersedia bekerja di daerah," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, dr. Kirana Pritasari, MQIH kepada suara.com usai RDP dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (5/11/2019).
Dr. Kirana mengklaim peminat program ini cukup banyak. Meski tidak hafal berapa angka terakhir dokter spesialis yang diberangkatkan dalam program ini, ia mengatakan baru saja melepas mereka.
"Ternyata peminatnya cukup, dan kami bergembira sekali karena mereka bersedia ditempatkan di rumah sakit kabupaten yang memang membutuhkan tenaga itu. Angka terakhir nggak hafal, tapi yang terakhir kita baru saja melepas mereka," tutur Kirana.
Selain itu, Dr. Kirana juga memastikan tidak ada unsur paksaan dalam program kali ini, terbukti dengan para dokter tersebut menandatangani tidak ada unsur keterpaksaan saat mendaftar, dan semua dilakukan dokter spesialis yang terjun ke daerah.
"Mereka bersedia tanda tangan, tidak ada (keterpaksaan)," ujarnya tegas.
Selebihnya dari pihak Kemenkes RI, menurut Dr. Kirana memahami relawan atau mendaftar program berdasarkan panggilan jiwa buka semata-mata tidak dihargai. Para dokter spesialis ini dipastikan mendapat fasilitas selama berpraktik, seperti tempat tinggal, kendaraan, bahkan dana insentif.
Baca Juga: ASN Dilarang Bercadar, Kemenkes : Kita Lebih Spesifik Lagi Baju Harus Putih
"Istilahnya bukan wajib, relawan tidak boleh diartikan kemudian mereka tidak dihargai. Ini hargai pemerintah kirim, kita biayai. Pemerintah daerah siapkan fasilitasnya, ketersediaan tempat, tempat tinggal, operasional, kendaraan dan sebagainya, mereka juga dapat insentif dari daerah," paparnya.
Adapun fokus keahlian dokter yang diperlukan seperti obgyn, anastesi, bedah, penyakit dalam dan dokter anak. Langkah ini semata-mata agar rumah sakit daerah di pelosok yang kekurangan dokter ahli bisa terpenuhi sehingga pelayanan kesehatan tersebar merata.
"Kita masih banyak rumah sakit yang membutuhkan spesialis, jadi tujuannya untuk pemerataan keadilan pelayanan. Mereka rakyat punya hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan seperti yang di kota, sehingga mereka membutuhkan sekali dokter spesialis," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?