Suara.com - Minim Dokter Spesialis di Pelosok, Ini Saran IDI untuk Pemerintah Daerah
Mahkamah Agung (MA) baru saja mencoret kebijakan WKDS (Wajib Kerja Dokter Spesialis) melalui putusan Judicial Review Nomor 62 P/HUM/2018.
Dengan begitu, MA menganulir Perpres Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis. MA beralasan wajib kerja merupakan bagian dari kerja paksa dan dilarang oleh UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 19 Tahun 1999 tentang Konvensi ILO mengenai Penghapusan Kerja Paksa.
Ditemui Suara.com, Selasa, (5/11/2019), Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr. dr. Daeng M Faqih, mengimbau agar pemerintah daerah segera melakukan pemetaan mengenai fasilitas kesehatan dan kebutuhan tenaga spesialis di wilayahnya.
Hal itu dilakukan guna kuantitas distribusi dokter spesialis tetap terjaga hingga ke daerah pelosok di kemudian hari. Karena meski WKDS telah dihapus, program bersifat sukarela lain telah dibentuk dengan nama Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PPDS).
"Pemerintah daerah masing-masing harus memiliki pemetaan berapa penduduknya dan berapa pusat pelayanannya. Dengan penduduk segitu, berapa dokter yang dibutuhkan baik dokter umum maupun spesialis," kata Daeng.
Setelah pemetaan, pemerintah daerah juga dianggap perlu melakukan perancangan pangadaan fasilitas kesehatan mumpuni dan sistem rektuitment yang baik.
Menurut Daeng, program PPDS bagi dokter spesialis maupun Nusantara Sehat untuk dokter umum yang dibuat pemerintah sifatnya hanya sementara.
PPDS misalnya, memiliki jangka waktu kerja hanya satu tahun sementara Nusantara Sehat hanya dua tahun. Dengan begitu, tenaga kesehatan profesional di wilayah-wilayah pelosok akan terus berganti tanpa ada kesinambungan. "Ini hanya program pemicu. Sekarang buat bagaimana supaya pemerintah daerah dengan program pemicu dari pusat, membuat skema yang lebih permanen,"
Baca Juga: Rapat dengan Komisi IX, Menkes Terawan Banyak Ketemu Pasiennya
Sekadar informasi, jumlah tenaga dokter di Indonesia saat ini adalah 168 ribu dengan presentase 138 ribu diantaranya adalah dokter umum dan hanya ada 30 ribu dokter spesialis. Angka tersebut juga hanya berpusat di daerah-daerah perkotaan dan atau terjangkau.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Jadi Oma Baru, Maia Estianty Cerita Pentingnya Menjaga Kesehatan Tulang dan Sendi agar Kuat
-
Jangan Anggap Sepele Gigi Berlubang, Ternyata Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak
-
Hidrasi Bukan Sekadar Hilangkan Haus, Ini Manfaatnya bagi Kesehatan Tubuh
-
Hanya 4,9 Persen Pasien Berisiko Kardiovaskular Tinggi di Indonesia Capai Target LDL-C
-
Dari Kecelakaan Kerja hingga Cedera Kepala, MRI 1.5 Tesla Jadi Senjata Baru Penanganan Trauma
-
Bikin Anak Berani Berekspresi, Isi Libur Sekolah dengan Aktivitas Ini
-
Kenalan dengan HYROX, Fitness Race yang Sedang Digandrungi Komunitas Olahraga
-
Mudah Lelah dan Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Kebocoran Katup Jantung
-
World Allergy Week 2026: Saatnya Ubah Sudut Pandang Soal Alergi Susu Sapi pada Anak
-
Festival Keluarga Kimomby 2026 Resmi Diluncurkan, Jawab Kebutuhan Orang Tua Modern