Suara.com - Minim Dokter Spesialis di Pelosok, Ini Saran IDI untuk Pemerintah Daerah
Mahkamah Agung (MA) baru saja mencoret kebijakan WKDS (Wajib Kerja Dokter Spesialis) melalui putusan Judicial Review Nomor 62 P/HUM/2018.
Dengan begitu, MA menganulir Perpres Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis. MA beralasan wajib kerja merupakan bagian dari kerja paksa dan dilarang oleh UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 19 Tahun 1999 tentang Konvensi ILO mengenai Penghapusan Kerja Paksa.
Ditemui Suara.com, Selasa, (5/11/2019), Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr. dr. Daeng M Faqih, mengimbau agar pemerintah daerah segera melakukan pemetaan mengenai fasilitas kesehatan dan kebutuhan tenaga spesialis di wilayahnya.
Hal itu dilakukan guna kuantitas distribusi dokter spesialis tetap terjaga hingga ke daerah pelosok di kemudian hari. Karena meski WKDS telah dihapus, program bersifat sukarela lain telah dibentuk dengan nama Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PPDS).
"Pemerintah daerah masing-masing harus memiliki pemetaan berapa penduduknya dan berapa pusat pelayanannya. Dengan penduduk segitu, berapa dokter yang dibutuhkan baik dokter umum maupun spesialis," kata Daeng.
Setelah pemetaan, pemerintah daerah juga dianggap perlu melakukan perancangan pangadaan fasilitas kesehatan mumpuni dan sistem rektuitment yang baik.
Menurut Daeng, program PPDS bagi dokter spesialis maupun Nusantara Sehat untuk dokter umum yang dibuat pemerintah sifatnya hanya sementara.
PPDS misalnya, memiliki jangka waktu kerja hanya satu tahun sementara Nusantara Sehat hanya dua tahun. Dengan begitu, tenaga kesehatan profesional di wilayah-wilayah pelosok akan terus berganti tanpa ada kesinambungan. "Ini hanya program pemicu. Sekarang buat bagaimana supaya pemerintah daerah dengan program pemicu dari pusat, membuat skema yang lebih permanen,"
Baca Juga: Rapat dengan Komisi IX, Menkes Terawan Banyak Ketemu Pasiennya
Sekadar informasi, jumlah tenaga dokter di Indonesia saat ini adalah 168 ribu dengan presentase 138 ribu diantaranya adalah dokter umum dan hanya ada 30 ribu dokter spesialis. Angka tersebut juga hanya berpusat di daerah-daerah perkotaan dan atau terjangkau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Tak Hanya Indonesia, Nyamuk Wolbachia Cegah DBD juga Diterapkan di Negara ASEAN
-
Dokter Ungkap Pentingnya Urea Breath Test untuk Cegah Kanker Lambung
-
Self-Care Berkelas: Indonesia Punya Layanan Kesehatan Kelas Dunia yang Nyaman dan Personal
-
Lupakan Diet Ketat: Ini 6 Pilar Nutrisi Masa Depan yang Bikin Sehat Fisik dan Mental di 2026
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Waspadai Jantung dan Stroke Tak Bergejala, Teknologi Presisi Jadi Kunci Penanganan Cepat
-
Rahasia Puasa Tetap Kenyang Lebih Lama Tanpa Loyo, Ini Pendamping Sahur yang Tepat
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak
-
Zero-Fluoroscopy, Solusi Minim Risiko Tangani Penyakit Jantung Bawaan Anak hingga Dewasa
-
Olahraga Saat Puasa? Ini Panduan Lengkap dari Ahli untuk Tetap Bugar Tanpa Mengganggu Ibadah