Suara.com - Minim Dokter Spesialis di Pelosok, Ini Saran IDI untuk Pemerintah Daerah
Mahkamah Agung (MA) baru saja mencoret kebijakan WKDS (Wajib Kerja Dokter Spesialis) melalui putusan Judicial Review Nomor 62 P/HUM/2018.
Dengan begitu, MA menganulir Perpres Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis. MA beralasan wajib kerja merupakan bagian dari kerja paksa dan dilarang oleh UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 19 Tahun 1999 tentang Konvensi ILO mengenai Penghapusan Kerja Paksa.
Ditemui Suara.com, Selasa, (5/11/2019), Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dr. dr. Daeng M Faqih, mengimbau agar pemerintah daerah segera melakukan pemetaan mengenai fasilitas kesehatan dan kebutuhan tenaga spesialis di wilayahnya.
Hal itu dilakukan guna kuantitas distribusi dokter spesialis tetap terjaga hingga ke daerah pelosok di kemudian hari. Karena meski WKDS telah dihapus, program bersifat sukarela lain telah dibentuk dengan nama Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PPDS).
"Pemerintah daerah masing-masing harus memiliki pemetaan berapa penduduknya dan berapa pusat pelayanannya. Dengan penduduk segitu, berapa dokter yang dibutuhkan baik dokter umum maupun spesialis," kata Daeng.
Setelah pemetaan, pemerintah daerah juga dianggap perlu melakukan perancangan pangadaan fasilitas kesehatan mumpuni dan sistem rektuitment yang baik.
Menurut Daeng, program PPDS bagi dokter spesialis maupun Nusantara Sehat untuk dokter umum yang dibuat pemerintah sifatnya hanya sementara.
PPDS misalnya, memiliki jangka waktu kerja hanya satu tahun sementara Nusantara Sehat hanya dua tahun. Dengan begitu, tenaga kesehatan profesional di wilayah-wilayah pelosok akan terus berganti tanpa ada kesinambungan. "Ini hanya program pemicu. Sekarang buat bagaimana supaya pemerintah daerah dengan program pemicu dari pusat, membuat skema yang lebih permanen,"
Baca Juga: Rapat dengan Komisi IX, Menkes Terawan Banyak Ketemu Pasiennya
Sekadar informasi, jumlah tenaga dokter di Indonesia saat ini adalah 168 ribu dengan presentase 138 ribu diantaranya adalah dokter umum dan hanya ada 30 ribu dokter spesialis. Angka tersebut juga hanya berpusat di daerah-daerah perkotaan dan atau terjangkau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus
-
Waspada Hantavirus, Ketahui Cara Membersihkan Kotoran Tikus yang Benar
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?