Suara.com - Promosi Wisata Kesehatan RI, Menkes Terawan: Kita Jual Kerokan
Menteri Kesehatan RI dr Terawan Agus Putranto nampaknya tidak main-main dalam membangun wisata kesehatan (health tourism). Meluncurkan 1 dari 4 bagiannya, wisata kebugaran dan jamu jadi project yang siap dijalankan.
Uniknya, Terawan menyebutkan tradisi kerokan bakal mengangkat budaya kerokan atau mengesekkan koin ke tubuh lalu kulit memerah, tapi mampu menimbulkan sensasi relaksasi. Potensi kerokan menurut mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto ini tidak bisa diabaikan.
"Kalau yang lain jual bekam dan yang lain, kita jual kerokan. Jangan sepelekan kerokan, kalau buka 10 bed. Abis kerokan minum jamu, jamunya berapa?
Ditambah pijet. Jadi hal-hal itu banyak yang tidak kita komunikasikan," ujar Menkes Terawan di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
Terawan mengatakan, segala keseharian yang terlihat biasa seperti minum jamu dan kerokan bisa jadi potensi di mata turis mancanegara, asal bisa dipromosikan dengan menarik. Jamu dan kerokan ini bisa menggelitik keingin tahuan orang luar negeri untuk mencoba merasakannya.
"Jadi harus selalu dibikin ide-ide yang segar. Gampang. Yang memudahkan orang asing mau datang. Kasih hal yang menggelitik, keingintahuan yang besar. Itu yang sangat penting, dan kita yakin orang-orang Indonesia punya ide cemerlang," tuturnya.
"Tapi kadang kita malu, karena setiap hari melihatnya. Padahal buat orang asing itu hal yang menarik. Buat kita, tiap hari liat dikerokin sendiri. Buat orang asing aneh, menarik sekali. Apalagi kalau gambarnya macem-macem," lanjutnya.
Terawan menyebut kerokan seumpama tato berwarna merah yang bersifat non permanen. Nilai inilah yang bisa dijadikan sebagai ajang promosi dan pemasaran yang mumpuni.
Baca Juga: Kerokan Bawang Merah untuk Atasi Masuk Angin, Mitos atau Fakta?
"Coba kita kalau misal kembali ke Thailand ke negara manapun terapi dengan lebah segala ada. Nah, coba kita karena malu karena tiap hari kerokan rasanya kok tidak elit gitu, tidak elit kan kita, buat orang di luar negeri. Wah, itu kok bisa diwarnai warnai mereka aja nyari tato ini tato sementara," katanya.
Sementara itu, saat ditanyai seputar kebiasaan kerokan yang tidak baik untuk tubuh, Terawan malah menyatakan sudah banyak literatur yang membahas tentang manfaat kerokan itu sendiri.
"Alasannya karena mungkin dia belum baca literatur, sementara literaturnya banyak," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?
-
Waspada! 7 Jenis Tikus di Sekitar Rumah Ini Bisa Jadi Penyebab Hantavirus di Indonesia
-
4 Penyebab Hantavirus dan Gejala Awalnya, Ramai Dibahas usai Kasus MV Hondius