3. KPAI mempertanyakan peran wali kelas dan guru BK dalam permasalahan yang dihadapi SN, meski seandainya masalah keluarga memang benar adanya, namun empati dan kepekaan nampaknya tidak muncul pada wali kelas dan guru BK yang merupakan orangtua peserta didik selama berada di sekolah.
Sejatinya, orang dewasa di sekitar anak, baik orangtua maupun guru memiliki kepekaaan sehingga bisa mendeteksi gejala-gejala depresi seorang anak, agar dapat mencegah anak-anak melakukan tindakan bunuh diri.
Alasan seorang remaja melakukan percobaan bunuh diri bisa begitu rumit yang sekaligus pada sisi lain mungkin bukan suatu hal yang dianggap berat bagi orang dewasa pada umumnya.
Oleh karena itu, jangan langsung menghakimi remaja yang sedang dirundung masalah
4. KPAI akan melakukan pengawasan ke sekolah SN pada Senin (20/1/2020) siang, didampingi Sudin Pendidikan Jakarta Timur wilayah 2 dan Dinas Pendidikan Prov. DKI Jakarta.
Menurut info dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dalam waktu bersamaan juga akan ada kunjungan Komisi E bidang Pendidikan DPRD DKI Jakarta terkait kasus ananda SN.
5. KPAI meminta media massa melindungi anak dengan tidak menyebutkan identitas anak seperti nama lengkap, nama sekolah, alamat rumah, nama orangtua/kakak/adik, dan lain-lain. Ini dikarenakan hal tersebut berpotensi memberikan stigma negatif pada keluarga dan anak-anak lain di sekolah ananda SN.
Merahasiakan identitas anak dan tidak menyebut nama sekolah (meski sudah diketahui publik sekalipun) wajib dilakukan pers sebagaimana diatur dalam pasal 19 UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Media massa yang menyebutkan identitas anak pelaku/korban/saksi diancam pidana 5 tahun dan denda Rp 500 juta.
Baca Juga: Anggota DPRD DKI Tanggapi Kasus Remaja Diduga Bunuh Diri karena Dibully
Media juga harus melakukan pemberitaan ramah anak demi melindungi semua anak Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Air Jernih Belum Tentu Aman: Inilah 'Musuh Tak Terlihat' yang Memicu Stunting pada Anak
-
Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat
-
Sering Self-Diagnose? Hentikan Kebiasaan Berbahaya Ini dengan Panduan Cerdas Pilih Produk Kesehatan
-
Jangan Asal Pilih Material Bangunan! Ini Dampak Buruk Paparan Timbal Bagi Otak dan Kesehatan
-
96% Warga Indonesia Tak ke Dokter Gigi, Edukasi Digital Jadi Kunci Ubah Kebiasaan
-
Aktivitas Bermain Menunjang Perkembangan Holistik dan Kreativitas Anak
-
Dipicu Kebutuhan Tampil Percaya Diri, Kesadaran Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut Naik Saat Ramadan
-
Berat Badan Anak Susah Naik? Waspadai Gejala Penyakit Jantung Bawaan yang Sering Tak Disadari
-
Tes Genetik Makin Terjangkau, Indonesia Targetkan 200 Ribu Sequencing DNA untuk Deteksi Penyakit
-
Kenali Ragam Penyakit Ginjal dan Pilihan Pengobatan Terbaiknya