Suara.com - Menkes: Tidak Semua yang Kontak Langsung dengan WN Jepang Kena Covid-19
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan masyarakat tidak perlu panik perihal 2 WNI yang positif tertular virus Corona Covid-19 dari WN Jepang.
Menkes Terawan menggarisbawahi tidak semua tempat atau orang yang dilewati WN Jepang ini harus diperiksa, terlebih mereka yang tidak memiliki keluhan. Mengingat kalau semuanya diperiksa pemerintah akan kewalahan.
"Ya, kita akan lihat cek mana yang kira-kira, kan mulai masuk bandara dia (WN Jepang), dari bandara dia masuk, kita ikuti, selama semua tidak ada keluhan tidak ada apa-apa, berarti kan nggak terinfeksi, jangan menyangka semua terinfeksi karena dilewati, wah repot kita," ungkap Menkes Terawan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Senin (2/3/2020).
"Karena yang kontak langsung itulah yang penting, kontak langsung pun belum tentu terinfeksi yang jauh-jauhan," sambungnya.
Mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto itu khawatir jika semuanya diperiksa termasuk yang berjauhan dan tidak kontak langsung, nantinya malah akan ramai isu beredar jika virus ini bisa ditularkan melalui udara.
"Soalnya kalau tidak akan ada isu dibawa udara cilaka lagi, dibawa makanan cilaka lagi," ungkapnya.
Secara terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta pemerintah harus melakukan 2 langkah cepat yakni mengisolasi 2 WNI yang terinfeksi, dan melakukan penelusuran dengan mereka yang sudah kontak langsung dengan pasien.
Baca Juga: LIVE: Keterangan Menkes Terawan soal Indonesia Positif Corona Covid-19
"Penderita harus cepat di isolasi dan ditangani sampai sembuh, yang kedua di lakukan pelacakan kasus yaitu pelacakan orang-orang yang melakukan kontak dekat dengan penderita. Setelah terlacak harus segera diobserbasi dan diperiksa," ujar Daeng melalui pesan singkatnya kepada Suara.com, Senin (2/3/2020).
Selain kesiapsiagaan pemerintah, petugas media juga harus mempunyai keahlian dan dibekali pengetahuan prosedur penanganan virus. Khususnya tentang pedoman yang telah diberikan Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
"Tenaga medis kita sudah siap melakukan kasus ini karena sudah di bekali dengan pedoman penangan Covid-19. Baik pedoman yang di keluarkan oleh Kementrian Kesehatan, maupun pedoman yang di keluarkan oleh IDI melalui Perhimpunan Dokter Paru Indonesia yang berdasarkan panduan WHO," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal