Suara.com - Usai ditetapkannya virus corona Covid-19 sebagai pandemi global oleh WHO, beberapa negara mengambil langkah tegas untuk melakukan lockdown. Sebut saja Italia, Denmark, Filipina dan diikuti oleh Spanyol baru-baru ini.
Di Indonesia sendiri, banyak pihak meminta pemerintah segera melakukan lockdown mengingat semakin banyak kasus terinfeksi. Meski demikian, banyak pula yang kontra apabila pemerintah melakukannya.
Bagi yang belum paham, lockdown dalam bahasa Inggris memiliki arti penguncian di mana penjabarannya adalah "keadaan terisolasi atau akses terbatas yang dilembagakan sebagai tindakan keamanan."
Dikutip dari Business Insider, lockdown sebenarnya bukan istilah teknis yang digunakan oleh pejabat kesehatan masyarakat. Tapi menurut Lindsay Wiley, seorang profesor hukum kesehatan di Washington College of Law, lockdown dapat merujuk pada apa saja dari karantina geografis wajib ke rekomendasi non-wajib untuk tetap di rumah dan penutupan jenis bisnis tertentu atau larangan pada acara dan pertemuan.
Terkait kasus penyebaran virus corona Covid-19 ini, penerapan lockdown hanya bisa diinisiasi oleh orang berwenang yang memiliki kekuasaan tertinggi. Dalam konteks ini adalah pejabat negara seperti Presiden.
Tidak bisa asal diterapkan, lockdown dilakukan dengan menimbang seberapa gawat kondisi di area tersebut.
Contohnya di Italia, yang memiliki jumlah kematian akibat virus corona tertinggi di dunia di luar China. Setidaknya 15.000 orang telah terinfeksi dan lebih dari 1.000 orang meninggal di sana, menurut The New York Times.
Demi mencegah penyebaran virus corona makin luas, lockdown nasional Italia diberlakukan pada 10 Maret yang membatasi hampir semua aspek kehidupan bagi 60 juta warganya, termasuk ritel, liburan, ibadah dan perjalanan.
Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte menggambarkan kebijakan tersebut sebagai "Saya tinggal di rumah," menurut BBC.
Baca Juga: Persiapan Penting Sebelum Pemerintah Berlakukan Lockdown Akibat Covid-19
Acara olahraga besar, sekolah dan universitas, museum, pusat budaya, kolam renang dan spa telah ditutup di seluruh negeri.
Sementara transportasi umum dan bandara masih beroperasi, hanya perjalanan penting yang diizinkan. Bahkan mereka yang ingin melakukan perjalanan untuk pekerjaan yang sah atau alasan terkait keluarga memerlukan izin polisi. Tak hanya itu, semua toko kecuali toko kelontong dan apotek pun ditutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi
-
Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia
-
Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut
-
Quinn Salman Selalu Sempatkan Waktu Bermain Bersama Keluarga, Ternyata Manfaatnya Bagus Banget?
-
Mobilitas Tinggi Bikin Kulit Lebih Rentan Terpapar Kuman, Kapan Perlu Antiseptik?
-
Ancaman Tak Terlihat bagi Lingkungan Perairan: Residu Antidepresan Meningkat di Sungai
-
Layanan Ortopedi Dalam Negeri Kian Dekat dengan Standar Internasional
-
Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
-
Mikroplastik Ada di Makanan, Minuman, hingga Udara: Seberapa Besar Risikonya bagi Kesehatan?