Suara.com - Kelangkaan alat pelindung diri atau APD di tengah pandemi Covid-19 dimanfaatkan oleh sejumlah industri untuk memproduksi APD lokal.
Kementerian Kesehatan mengingatkan agar para industri tetap berpedoman pada standar pembuatan APD yang telah ditetapkan Kemenkes.
Standar APD dalam managemen penanganan Covid-19 bisa diunduh pada situs https://farmalkes.kemkes.go.id/2020/04/standar-alat-pelindung-diri-apd-dalam-manajemen-penanganan-covid-19/
"Kemenkes telah memberikan izin edar kepada industri yang telah memenuhi standar yang ditetapkan dan dibuktikan dengan uji laboratorium terhadap bahan material yang digunakan," kata Sekretaris Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes drg Arianti Anaya, MKM, dalam siaran teleconference melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (17/4/2020).
Menurut Arianti, Kemenkes juga melakukan pendampingan terhadap industri yang membuat APD agar sesuai standar.
Meski begitu, terhadap APD yang belum memenuhi standar Kemenkes dan terkendala melakukan uji laboratorium, Arianti mengatakan bahwa APD masih bisa digunakan.
"Tetapi tentu harus digunakan di area yang mempunyai tingkat resiko (paparan virus) rendah," katanya.
Ia mencontohkan, seperti tenaga farmasi, tenaga kesehatan gizi, dan pengendara ambulans. Para petugas itu bisa menggunakan APD non medis. Arianti menyampaikan bahwa APD non medis tidak membutuhkan izin edar.
"Kami imbau seluruh tenaga kesehatan agar cermat dalam memilih dan menggunakan APD sesuai tingkat risiko yang dilakukan. Pemilihan APD yang baik akan melindungi tenaga kesehatan dari virus corona," tuturnya.
Baca Juga: Jahit APD Sendiri, Stephen dan Samuel Wongso Kirim Donasi ke Luar Daerah
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Heartology Cetak Sejarah: Operasi Jantung Kompleks Tanpa Belah Dada Pertama di Indonesia
-
Keberlanjutan Makin Krusial dalam Layanan Kesehatan Modern, Mengapa?
-
Indonesia Kini Punya Pusat Bedah Robotik Pertama, Tawarkan Bedah Presisi dan Pemulihan Cepat
-
Pertama di Indonesia, Operasi Ligamen Artifisial untuk Pasien Cedera Lutut
-
Inovasi Terapi Kanker Kian Maju, Deteksi Dini dan Pengobatan Personal Jadi Kunci
-
Gaya Bermain Neymar Jr Jadi Inspirasi Sepatu Bola Generasi Baru
-
Menopause dan Risiko Demensia: Perubahan Hormon yang Tak Bisa Diabaikan
-
Penelitian Ungkap Mikroplastik Memperparah Penyempitan Pembuluh Darah: Kok Bisa?
-
Lari Sambil Menjelajah Kota, JEKATE Running Series 2025 Resmi Digelar
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?