Suara.com - Tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid-19 dan dalam tingkat infeksi yang tinggi diwajibkan menggunakan coverall medis.
Coverall sendiri merupakan bagian dari alat pelindung diri (APD) yang menutupi seluruh area tubuh termasuk kepala, punggung, juga tungkai bawah.
"Tingkat infeksi sangat tinggi diharuskan menggunakan coverall yang mampu menahan cairan, darah, droplet, dan aerosol," kata Sekretaris Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya, MKM, dalam siaran teleconference melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (17/4/2020).
Arianti menerangkan bahwa coverall yang digunakan pada area paparan virus sangat tinggi biasanya terbuat dari serat sintetis dengan pori-pori sangat kecil, yaitu 0,2 sampai 0,54 mikron.
"Tentunya hal ini harus dibuktikan dengan pengujian di laboratorium yang terakreditasi," tegasnya.
Diakui Arianti, tingginya permintaan coverall saat pandemi membuat APD tersebut dijual dalam berbagai bentuk dan harga. Kemenkes mengingatkan agar tenaga medis cermat dalam memilih coverall yang digunakan.
Selain itu, Arianti mengingatkan agar pelaku industri juga mematuhi standar pembuatan coverall yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Mengutip dari situs Kemenkes.go.id, standar pembuatan coverall harus berbahan non woven, serat sintetik atau polypropilen, polyetilen, dupont tyvex dengan pori-pori 0,2 - 0,54 mikron.
Ada tiga anjuran dalam bentuk coverall, yakni:
Baca Juga: Kebutuhan APD Meningkat Dua Kali Lipat, Anies: Sekarang 10.000 Per Hari
1. Berwarna cerah atau terang, agar jika terjadi kontaminasi dapat dideteksi atau terlihat dengan mudah.
2. Tahan terhadap penetrasi cairan, darah, dan virus.
3. Tahan terhadap aerosol, airbone, dan partikel padat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya
-
Indonesia Masih Kekurangan Ahli Gizi, Anemia hingga Obesitas Masih Jadi PR Besar
-
Cedera Tendon Achilles: Jangan Abaikan Nyeri di Belakang Tumit