Suara.com - Tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid-19 dan dalam tingkat infeksi yang tinggi diwajibkan menggunakan coverall medis.
Coverall sendiri merupakan bagian dari alat pelindung diri (APD) yang menutupi seluruh area tubuh termasuk kepala, punggung, juga tungkai bawah.
"Tingkat infeksi sangat tinggi diharuskan menggunakan coverall yang mampu menahan cairan, darah, droplet, dan aerosol," kata Sekretaris Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya, MKM, dalam siaran teleconference melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (17/4/2020).
Arianti menerangkan bahwa coverall yang digunakan pada area paparan virus sangat tinggi biasanya terbuat dari serat sintetis dengan pori-pori sangat kecil, yaitu 0,2 sampai 0,54 mikron.
"Tentunya hal ini harus dibuktikan dengan pengujian di laboratorium yang terakreditasi," tegasnya.
Diakui Arianti, tingginya permintaan coverall saat pandemi membuat APD tersebut dijual dalam berbagai bentuk dan harga. Kemenkes mengingatkan agar tenaga medis cermat dalam memilih coverall yang digunakan.
Selain itu, Arianti mengingatkan agar pelaku industri juga mematuhi standar pembuatan coverall yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Mengutip dari situs Kemenkes.go.id, standar pembuatan coverall harus berbahan non woven, serat sintetik atau polypropilen, polyetilen, dupont tyvex dengan pori-pori 0,2 - 0,54 mikron.
Ada tiga anjuran dalam bentuk coverall, yakni:
Baca Juga: Kebutuhan APD Meningkat Dua Kali Lipat, Anies: Sekarang 10.000 Per Hari
1. Berwarna cerah atau terang, agar jika terjadi kontaminasi dapat dideteksi atau terlihat dengan mudah.
2. Tahan terhadap penetrasi cairan, darah, dan virus.
3. Tahan terhadap aerosol, airbone, dan partikel padat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?
-
Tips Mudik Aman untuk Pasien Gangguan Irama Jantung
-
Jangan Abaikan Kesehatan Saat Mudik, Ini Tips Agar Perjalanan Tetap Nyaman
-
Pelangi di Mars Tayang Jelang Lebaran, Film Anak yang Ajarkan Berani Bermimpi
-
Cedera Lutut hingga Bahu Paling Banyak Dialami Atlet dan Penggemar Olahraga
-
Jelang Lebaran, Korban Banjir Aceh Tamiang Dibayangi ISPA hingga Diare: Imunitas Harus Diperhatikan
-
Deteksi Dini dan Kebijakan Ramah Lingkungan: Solusi Terpadu untuk Menangani Penyakit Ginjal