Suara.com - Tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid-19 dan dalam tingkat infeksi yang tinggi diwajibkan menggunakan coverall medis.
Coverall sendiri merupakan bagian dari alat pelindung diri (APD) yang menutupi seluruh area tubuh termasuk kepala, punggung, juga tungkai bawah.
"Tingkat infeksi sangat tinggi diharuskan menggunakan coverall yang mampu menahan cairan, darah, droplet, dan aerosol," kata Sekretaris Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, drg. Arianti Anaya, MKM, dalam siaran teleconference melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (17/4/2020).
Arianti menerangkan bahwa coverall yang digunakan pada area paparan virus sangat tinggi biasanya terbuat dari serat sintetis dengan pori-pori sangat kecil, yaitu 0,2 sampai 0,54 mikron.
"Tentunya hal ini harus dibuktikan dengan pengujian di laboratorium yang terakreditasi," tegasnya.
Diakui Arianti, tingginya permintaan coverall saat pandemi membuat APD tersebut dijual dalam berbagai bentuk dan harga. Kemenkes mengingatkan agar tenaga medis cermat dalam memilih coverall yang digunakan.
Selain itu, Arianti mengingatkan agar pelaku industri juga mematuhi standar pembuatan coverall yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Mengutip dari situs Kemenkes.go.id, standar pembuatan coverall harus berbahan non woven, serat sintetik atau polypropilen, polyetilen, dupont tyvex dengan pori-pori 0,2 - 0,54 mikron.
Ada tiga anjuran dalam bentuk coverall, yakni:
Baca Juga: Kebutuhan APD Meningkat Dua Kali Lipat, Anies: Sekarang 10.000 Per Hari
1. Berwarna cerah atau terang, agar jika terjadi kontaminasi dapat dideteksi atau terlihat dengan mudah.
2. Tahan terhadap penetrasi cairan, darah, dan virus.
3. Tahan terhadap aerosol, airbone, dan partikel padat.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
5 Kesalahan Umum Saat Memilih Lagu untuk Anak (dan Cara Benarnya)
-
Heartology Cetak Sejarah: Operasi Jantung Kompleks Tanpa Belah Dada Pertama di Indonesia
-
Keberlanjutan Makin Krusial dalam Layanan Kesehatan Modern, Mengapa?
-
Indonesia Kini Punya Pusat Bedah Robotik Pertama, Tawarkan Bedah Presisi dan Pemulihan Cepat
-
Pertama di Indonesia, Operasi Ligamen Artifisial untuk Pasien Cedera Lutut
-
Inovasi Terapi Kanker Kian Maju, Deteksi Dini dan Pengobatan Personal Jadi Kunci
-
Gaya Bermain Neymar Jr Jadi Inspirasi Sepatu Bola Generasi Baru
-
Menopause dan Risiko Demensia: Perubahan Hormon yang Tak Bisa Diabaikan
-
Penelitian Ungkap Mikroplastik Memperparah Penyempitan Pembuluh Darah: Kok Bisa?
-
Lari Sambil Menjelajah Kota, JEKATE Running Series 2025 Resmi Digelar