Suara.com - Tata Cara Bersiwak atau Sikat Gigi saat Puasa Sesuai Tuntunan Rasullulah.
Kebersihan gigi dan mulut merupakan bagian dari keimanan, termasuk menjaga aroma mulut yang sedap juga bagian dari kebaikan itu sendiri.
Islam menuntut kebersihan gigi dan mulut umatnya agar bersih dan segar melalui siwak, dan lainnya. Hanya saja mengutip dari islam.nu.or.id, saat puasa anjuran untuk membersihkan gigi dan mulut perlu diatur waktunya.
Pasalnya, pembersihan gigi dan mulut di siang hari perlu dihindari karena menyalahi keutamaan.
Tentunya saat berpuasa kita tidak boleh sembarangan berkumur ataupun menyikat gigi, karena berisiko membatalkan puasa, apabila pasta gigi atau air tertelan saat berpuasa. Oleh karena itu menyikat gigi saat puasa hukumnya adalah makruh.
Hal ini diungkap Syeh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihaytuz Zain.
“Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak setelah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).
Makruh adalah hukum dimana meninggalkannya mendapat pahala, dan bila dikerjakan tidak berdosa.
Alasan bersiwak atau berkumur adalah makruh, karena pembersih mulut di saat puasa merupakan tindakan yang menyalahi utama.
Baca Juga: Aromanya Menggugah Selera, Ini Resep Ayam Woku Kemangi untuk Berbuka Puasa
Utamanya adalah mendiamkan mulut dan aromanya yang kurang sedap apa adanya saat berpuasa.
Aroma ini yang lebih disukai Allah di hari kiamat kelak.
Lalu, bagaimana cara Rasullulah SAW bersiwak atau menyikat gigi? Simak di halaman berikutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi