Suara.com - Apakah sikat gigi membatalkan puasa? Mari kita simak bersama hukum sikat gigi saat puasa!
Umat Muslim dianjurkan makan sahur untuk puasa bulan Ramadan. Selain itu, kita juga disunnahkan untuk sikat gigi atau bersiwak setelah sahur.
Lantas apakah sikat gigi pada siang hari dapat membatalkan puasa? Bagaimana dalil atau hukumnya?
Dalam video yang diunggah pada 23 Mei 2018 di kanal Youtube Serambi Hati, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa menggosok gigi saat puasa dianjurkan hingga sebelum waktu zuhur.
"Hukum gosok gigi dianjurkan menggunakan siwak sebelum zawal, waktu tergelincir matahari atau adzan zuhur," kata UAS.
Sehingga dari pagi setelah sahur dan subuh hingga sebelum zuhur dianjurkan menggosok gigi. UAS menyoroti bahwa menyikat gigi tidak perlu menggunakan pasta.
"Adapaun setelah tergelincir matahari ahli fiqih berbeda pendapat. Sebagian mereka mengatakan makruh," ujar UAS.
Para ahli fiqih ini berpatokan pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang mengatakan:
“Sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih wangi di sisi Allah pada hari kiamat dari pada bau minyak misik.” (HR Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Imam Masjid Madinah Menangis Baca Doa, Salat Witir Sampai Diulang 5 Kali
UAS menjelaskan berdasarkan hadis itu ahli fiqih mengatakan bahwa bau wangi mulut itu tak baik untuk dihilangkan.
"Tapi jangan dipahami makin busuk makin harum. Akhirnya dia tidak gosok gigi selama seminggu," ucapnya.
Ia menambahkan, "Tetap gosok gigi habis makan sahur, tapi setelah zuhur jangan lagi".
Sementara itu, pendiri Pesantren Al-Bahjah, Yahya Zainul Ma'arif atau dikenal Buya Yahya menjelaskan hukum sikat gigi saat puasa yang berbeda.
Buya Yahya juga menjelaskana bahwa sebagian ahli fiqih menyebut jika sikat gigi setelah zuhur saat puasa hukumnya makruh. Namun sebagaian ahli fiqih yang lain menyebut itu tidak apa-apa.
"Makruh menggunakan siwak setelah zawal, setelah tergelincir matahari, tapi menggunakan siwak pagi seperti ini masih tetap disunnahkan," kata Buya Yahya dalam video yang diunggah ke kanal YouTube Al-Bahjah TV, pada 14 Juni 2016.
Berita Terkait
-
Apakah Masturbasi Membatalkan Puasa? Ini Hukum Masturbasi saat Bulan Puasa
-
Doa Setelah Salat Wajib, untuk Menambah Amalan di Bulan Ramadan
-
Bacaan Doa Qunut Nazilah, Dianjurkan MUI Agar Terhindar dari Corona
-
Bau Mulut Saat Puasa, Ahli Ungkap Penyebabnya
-
Nonton Video Porno Saat Puasa, Batalkah Puasanya?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Stres, Cemas, atau Butuh Teman Cerita di Makassar? Ini Lokasi 'Pojok Curhat' Bisa Anda Kunjungi
-
Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Turun Langsung ke Alor Serahkan Bantuan Pangan Perdana ke Alor
-
Aksi Penembakan Pecah di Festival Budaya Lembah Baliem Papua, 2 Orang Jadi Korban
-
Amran Sulaiman Semprot Pengamat Pangan: Saat Impor Diam, Swasembada Malah Teriak!
-
Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
-
7 Cara Pakai Concealer Bawah Mata Agar Tidak Crack dan Halus Seharian
-
Flawless Tanpa Dempul! 3 Foundation Full Coverage Buat Tutupi Bekas Jerawat
-
Kang Edai dan Kemiren: Ketika Budaya Osing Menjadi Jalan Menuju Kesejahteraan Desa
-
Pembunuhan Bos Konter HP Ambarawa: Pelaku Siapkan Palu Sebelum Beraksi, Sempat Kembali Datangi TKP
-
SIM Digital Berlaku Sah Pengganti Kartu Fisik, Begini Cara Aktivasinya di HP