Suara.com - Longgarkan Lockdown, Australia dan Selandia Baru Alami Peningkatan Kematian
Australia dan Selandia baru mengalami peningkatan jumlah kematian karena virus Corona Covid-19. Peningkatan terjadi setelah pemerintah kedua negara melonggarkan aturan lockdown.
Dilansir Anadolu Agency, jumlah korban tewas bertambah jadi 83 di Australia dan 19 di Selandia Baru. Dalam 24 jam terakhir, Australia mencatat 10 kasus baru, sementara Selandia Baru mengonfirmasi lima kasus. Artinya, kedua negara sama-sama melaporkan penurunan kasus harian.
Sejauh ini, 6.713 warga Australia terpapar virus korona, dan 5.558 di antaranya sudah dinyatakan pulih. Di Selandia Baru, 1.469 warga terjangkit virus ini, dan 1.180 di antaranya sembuh. Pemerintah Australia telah melarang semua warga asing memasuki negara itu, tetapi jam malam yang diberlakukan sejak 27 Maret akan dicabut malam ini.
Di Queensland dan Australia Barat, pembatasan sosial juga akan lebih longgar, di mana orang-orang diizinkan untuk melanjutkan aktivitas di luar ruangan termasuk berbelanja dan memancing. Virus korona, atau yang secara resmi dikenal sebagai Covid-19, pertama kali diidentifikasi di Wuhan, China, pada Desember lalu, dan telah menyebar ke 185 negara dan wilayah.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah negara bagian Australia Barat pada Minggu (26/4) mengumumkan adanya kelonggaran aturan lockdown lantaran angka Covid-19 yang semakin turun dan tidak adanya kasus baru.
Melansir dari laman News.com.au, Perdana Menteri Australia Barat Mark McGowan mengatakan masyarakat harus tetap mematuhi dan mengamalkan aturan jaga jarak selama periode masa longgar yang akan di mulai pada Senin (27/4).
"Kita harus ingat bahwa kita tetap berada di dalam keadaan darurat," kata McGowan.
"Saya sangat menganjurkan agar semua orang harus terus melakukan physical distancing sesuai aturan," tambah dia.
Baca Juga: Sembuh dari COVID-19, PM Inggris Boris Johnson Didesak Longgarkan Lockdown
Selama masa longgar ini, masyarakat kembali diperbolehkan menikmati dan melakukan beragam aktivitas di luar ruangan seperti piknik di taman, memancing, naik perahu, mendaki, hingga berkemah dengan tetap mematuhi aturan batasan perjalanan.
Adapun acara pertemuan dan perkumpulan seperti pesta pernikahan, pemakaman, open house, hingga olahraga di luar ruangan juga diperbolehkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Tak Cuma Gizi, Anak Juga Butuh Stimulasi Belajar agar Tumbuh Cerdas dan Tangguh
-
Viral Obat Keras Dijual Bebas di Minimarket Tanpa Konsultasi Apoteker Layaknya Apotek
-
Anak Sering Main Gadget? Periksa Mata Rutin Jadi Kunci Cegah Gangguan Penglihatan sejak Dini
-
Tuba Falopi Istri Diangkat, Program IVF Wujudkan Mimpi Aktor Rifky Alhabsyi Punya Anak
-
Waspada Penyakit Virus Ebola: Kenali Gejala Awal dan Langkah Pencegahannya
-
Studi Baru Temukan Mikroplastik di Udara Kota, Dua Pertiganya Berasal dari Sumber Tak Terduga
-
Ibu Hamil Rentan Cemas, Meditasi Disebut Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental
-
Apa Itu Patah Tulang Selangka? Cedera Ngeri Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026
-
Obat Diabetes dan Obesitas Bentuk Pil Makin Diminati, Pasien Dinilai Lebih Mau Berobat
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus