Suara.com - Longgarkan Lockdown, Australia dan Selandia Baru Alami Peningkatan Kematian
Australia dan Selandia baru mengalami peningkatan jumlah kematian karena virus Corona Covid-19. Peningkatan terjadi setelah pemerintah kedua negara melonggarkan aturan lockdown.
Dilansir Anadolu Agency, jumlah korban tewas bertambah jadi 83 di Australia dan 19 di Selandia Baru. Dalam 24 jam terakhir, Australia mencatat 10 kasus baru, sementara Selandia Baru mengonfirmasi lima kasus. Artinya, kedua negara sama-sama melaporkan penurunan kasus harian.
Sejauh ini, 6.713 warga Australia terpapar virus korona, dan 5.558 di antaranya sudah dinyatakan pulih. Di Selandia Baru, 1.469 warga terjangkit virus ini, dan 1.180 di antaranya sembuh. Pemerintah Australia telah melarang semua warga asing memasuki negara itu, tetapi jam malam yang diberlakukan sejak 27 Maret akan dicabut malam ini.
Di Queensland dan Australia Barat, pembatasan sosial juga akan lebih longgar, di mana orang-orang diizinkan untuk melanjutkan aktivitas di luar ruangan termasuk berbelanja dan memancing. Virus korona, atau yang secara resmi dikenal sebagai Covid-19, pertama kali diidentifikasi di Wuhan, China, pada Desember lalu, dan telah menyebar ke 185 negara dan wilayah.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah negara bagian Australia Barat pada Minggu (26/4) mengumumkan adanya kelonggaran aturan lockdown lantaran angka Covid-19 yang semakin turun dan tidak adanya kasus baru.
Melansir dari laman News.com.au, Perdana Menteri Australia Barat Mark McGowan mengatakan masyarakat harus tetap mematuhi dan mengamalkan aturan jaga jarak selama periode masa longgar yang akan di mulai pada Senin (27/4).
"Kita harus ingat bahwa kita tetap berada di dalam keadaan darurat," kata McGowan.
"Saya sangat menganjurkan agar semua orang harus terus melakukan physical distancing sesuai aturan," tambah dia.
Baca Juga: Sembuh dari COVID-19, PM Inggris Boris Johnson Didesak Longgarkan Lockdown
Selama masa longgar ini, masyarakat kembali diperbolehkan menikmati dan melakukan beragam aktivitas di luar ruangan seperti piknik di taman, memancing, naik perahu, mendaki, hingga berkemah dengan tetap mematuhi aturan batasan perjalanan.
Adapun acara pertemuan dan perkumpulan seperti pesta pernikahan, pemakaman, open house, hingga olahraga di luar ruangan juga diperbolehkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Siloam Hospital Peringati Hari Jantung Sedunia, Soroti Risiko AF dan Stroke di Indonesia
-
Skrining Kanker Payudara Kini Lebih Nyaman: Pemeriksaan 5 Detik untuk Hidup Lebih Lama
-
CEK FAKTA: Ilmuwan China Ciptakan Lem, Bisa Sambung Tulang dalam 3 Menit
-
Risiko Serangan Jantung Tak Pandang Usia, Pentingnya Layanan Terpadu untuk Selamatkan Nyawa
-
Bijak Garam: Cara Sederhana Cegah Hipertensi dan Penyakit Degeneratif
-
HD Theranova: Terobosan Cuci Darah yang Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Gagal Ginjal
-
Stres Hilang, Jantung Sehat, Komunitas Solid: Ini Kekuatan Fun Run yang Wajib Kamu Coba!
-
Jantung Sehat di Usia Muda: 5 Kebiasaan yang Wajib Kamu Tahu!
-
Infeksi Silang di Rumah Sakit? Linen Medis Antivirus Ini Jadi Solusi!
-
Golden Period Jadi Kunci, RS Ini Siapkan Layanan Cepat Tangani Stroke