Suara.com - Longgarkan Lockdown, Australia dan Selandia Baru Alami Peningkatan Kematian
Australia dan Selandia baru mengalami peningkatan jumlah kematian karena virus Corona Covid-19. Peningkatan terjadi setelah pemerintah kedua negara melonggarkan aturan lockdown.
Dilansir Anadolu Agency, jumlah korban tewas bertambah jadi 83 di Australia dan 19 di Selandia Baru. Dalam 24 jam terakhir, Australia mencatat 10 kasus baru, sementara Selandia Baru mengonfirmasi lima kasus. Artinya, kedua negara sama-sama melaporkan penurunan kasus harian.
Sejauh ini, 6.713 warga Australia terpapar virus korona, dan 5.558 di antaranya sudah dinyatakan pulih. Di Selandia Baru, 1.469 warga terjangkit virus ini, dan 1.180 di antaranya sembuh. Pemerintah Australia telah melarang semua warga asing memasuki negara itu, tetapi jam malam yang diberlakukan sejak 27 Maret akan dicabut malam ini.
Di Queensland dan Australia Barat, pembatasan sosial juga akan lebih longgar, di mana orang-orang diizinkan untuk melanjutkan aktivitas di luar ruangan termasuk berbelanja dan memancing. Virus korona, atau yang secara resmi dikenal sebagai Covid-19, pertama kali diidentifikasi di Wuhan, China, pada Desember lalu, dan telah menyebar ke 185 negara dan wilayah.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah negara bagian Australia Barat pada Minggu (26/4) mengumumkan adanya kelonggaran aturan lockdown lantaran angka Covid-19 yang semakin turun dan tidak adanya kasus baru.
Melansir dari laman News.com.au, Perdana Menteri Australia Barat Mark McGowan mengatakan masyarakat harus tetap mematuhi dan mengamalkan aturan jaga jarak selama periode masa longgar yang akan di mulai pada Senin (27/4).
"Kita harus ingat bahwa kita tetap berada di dalam keadaan darurat," kata McGowan.
"Saya sangat menganjurkan agar semua orang harus terus melakukan physical distancing sesuai aturan," tambah dia.
Baca Juga: Sembuh dari COVID-19, PM Inggris Boris Johnson Didesak Longgarkan Lockdown
Selama masa longgar ini, masyarakat kembali diperbolehkan menikmati dan melakukan beragam aktivitas di luar ruangan seperti piknik di taman, memancing, naik perahu, mendaki, hingga berkemah dengan tetap mematuhi aturan batasan perjalanan.
Adapun acara pertemuan dan perkumpulan seperti pesta pernikahan, pemakaman, open house, hingga olahraga di luar ruangan juga diperbolehkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hati-Hati Efek 'Balas Dendam' Makan Enak: Ini 3 Penyakit yang Paling Banyak Diklaim Pasca Lebaran
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026