Suara.com - Hindari RIsiko Corona Covid-19, Ini Pedoman BPOM Untuk Pesan Antar Makanan
Sejumlah masyarakat sempat khawatir bahwa virus corona atau Covid-19 bisa menular melalui makanan. Merespon hal tersebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan pedoman pangan olahan untuk mencegah penularan virus yang seringkali mematikan itu.
Dalam teleconference Kamis, (30/4/2020) Kepala Badan POM RI, Penny K, pihaknya ingin mendorong dan mengimbau pelaku usaha untuk memberikan edukasi dan fasilitas bagi pekerjanya agar upaya pencegahan Covid-19 lebih efektif.
Salah satu pedoman yang diberikan adalah aturan sistem layanan pesan antar dari pelaku usaha ritel pangan kepada konsumennya. Pedoman ini berlaku saat pengusaha mengantarakan langsung makanan atau menggunakan pihak ketiga seperti ojek online.
Berikut beberapa hal yang harus dijalankan saat antar makanan tanpa pihak ketiga, untuk mencegah penyebaran Covid-19 sebagai berikut:
- Menjamin kondisi setiap kemasan pangan yang dipesan tetap utuh dan tidak rusak selama pengiriman hingga sampai pada penerima.
- Pangan dikemas dengan kemasan yang baik atau aman dan tertutup sehingga mencegah kontaminasi dan menjamin keamanan pangan.
- Menjaga kondisi pengiriman (misalnya suhu dan pelindung bubble wrap) sesuai dengan karakteristik produk pangannya seperti pangan beku, pangan yang mudah hancur.
- Memastikan sarana pengantaran pangan yang akan digunakan dalam kondisi bersih dan aman digunakan.
- Petugas pengirim harus menerapkan higiene personel, serta menggunakan APD yang sesuai, sekurang-kurangnya menggunakan masker dan sarung tangan.
- Setiap akan melakukan pengiriman, petugas pengiriman harus dicek kondisi kesehatannya.
Namun apabila pengiriman pesanan dilakukan oleh pihak ketiga seperti ojek online, maka pelaku usaha ritel pangan harus melakukan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari petugas pihak ketiga, antara lain dengan :
- Melakukan pengecekan suhu tubuh petugas dari pihak ketiga yang akan mengambil pesanan.
- Mengingatkan petugas dari pihak ketiga untuk menggunakan APD yang sesuai, minimal masker dan sarung tangan dan menerapkan higiene personel.
- Mengontrol jumlah petugas dari pihak ketiga yang akan mengambil pesanan.
- Menerapkan sistem antrian untuk menghindari kerumunan di pintu masuk dan menjaga jarak minimal 1 meter.
- Menerapkan akses khusus untuk petugas dari pihak ketiga, jika memungkinkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi