Suara.com - Sejauh ini kelompok orang yang paling berisiko virus corona Covid-19 adalah orang dengan riwayat penyakit kronis dan lansia. Karena, orang dengan riwayat penyakit kronis memiliki sistem kekebalan tubuh yang rendah.
Tetapi, banyak orang mungkin belum memahami kalau penyandang disabilitas termasuk golongan berisiko terinfeksi virus corona Covid-19.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan peyandang disabilitas berisiko lebih besar terinfeksi virus corona Covid-19, tergantung pada kondisi kesehatannya. Bahkan mereka juga mungkin berisiko mengalami infeksi virus lebih parah.
Adapun beberapa alasan penyandang disabilitas berisiko terinfeksi virus corona Covid-19, antara lain:
1. Hambatan fisik untuk mengakses fasilitas kebersihan
2. Harus menyentuh banyak benda umum
3. Kesulitan dalam menjaga jarak fisik
4. Kesulitan mengakses informasi
Sementara itu, penyandang disabilitas berisiko terinfeksi virus corona Covid-19 lebih parah karena virus ini bisa memperburuk masalah kesehatan yang pernah dimilikinya.
Adapun masalah kesehatan yang bisa memperburuk kondisi penyanda disabilitas, seperti masalah saluran pernapasan, diabetes, penyakit jantung dan sistem kekebalan tubuh.
Meski begitu, penyandang disabilitas masih bisa melakukan beberapa cara untuk mengurangi risikonya terinfeksi virus corona Covid-19, antara lain:
1. Menghindari keramaian yang memungkinkan penularan virus
2. Bekerja dari rumah
3. Jangan lupa mendisinfektan alat-alat penunjang yang digunakan seperti kursi roda, tongkat dan lainnya
4. Kumpulkan benda-benda penting ke dalam satu tempat
Baca Juga: Tak Hanya Orang Dewasa, Karantina Juga Berdampak pada Kesehatan Mental Anak
Selain itu, penyandang disabilitas pasti juga membutuhkan dukungan dari orang di sekitarnya. Salah satunya, semua orang perlu mengganggap bahwa virus corona Covid-19 ini sebagai sesuatu hal yang serius.
Walaupun Anda bukan golongan berisiko, sadarilah bahwa Anda bisa menularkan virus ke orang lain yang berisiko tinggi. Karena itu, ikuti tindakan pencegahan penularan virus corona Covid-19 dari WHO.
Sedangkan, pemerintah harus memastikan bahwa penyandang disabilitas masuk dalam kategori yang dipertimbangkan pemerintah ketika berupaya melawan virus corona Covid-19.
Penyandang disabilitas juga masih memiliki hak untuk mengakses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, sama halnya dengan orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance
-
Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum
-
Rekomendasi Dokter Richard, Ini Solusi Praktis Redakan Wasir dengan Cara Alami
-
Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun
-
Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya
-
Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi
-
Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia
-
Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut