Suara.com - Sejauh ini kelompok orang yang paling berisiko virus corona Covid-19 adalah orang dengan riwayat penyakit kronis dan lansia. Karena, orang dengan riwayat penyakit kronis memiliki sistem kekebalan tubuh yang rendah.
Tetapi, banyak orang mungkin belum memahami kalau penyandang disabilitas termasuk golongan berisiko terinfeksi virus corona Covid-19.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan peyandang disabilitas berisiko lebih besar terinfeksi virus corona Covid-19, tergantung pada kondisi kesehatannya. Bahkan mereka juga mungkin berisiko mengalami infeksi virus lebih parah.
Adapun beberapa alasan penyandang disabilitas berisiko terinfeksi virus corona Covid-19, antara lain:
1. Hambatan fisik untuk mengakses fasilitas kebersihan
2. Harus menyentuh banyak benda umum
3. Kesulitan dalam menjaga jarak fisik
4. Kesulitan mengakses informasi
Sementara itu, penyandang disabilitas berisiko terinfeksi virus corona Covid-19 lebih parah karena virus ini bisa memperburuk masalah kesehatan yang pernah dimilikinya.
Adapun masalah kesehatan yang bisa memperburuk kondisi penyanda disabilitas, seperti masalah saluran pernapasan, diabetes, penyakit jantung dan sistem kekebalan tubuh.
Meski begitu, penyandang disabilitas masih bisa melakukan beberapa cara untuk mengurangi risikonya terinfeksi virus corona Covid-19, antara lain:
1. Menghindari keramaian yang memungkinkan penularan virus
2. Bekerja dari rumah
3. Jangan lupa mendisinfektan alat-alat penunjang yang digunakan seperti kursi roda, tongkat dan lainnya
4. Kumpulkan benda-benda penting ke dalam satu tempat
Baca Juga: Tak Hanya Orang Dewasa, Karantina Juga Berdampak pada Kesehatan Mental Anak
Selain itu, penyandang disabilitas pasti juga membutuhkan dukungan dari orang di sekitarnya. Salah satunya, semua orang perlu mengganggap bahwa virus corona Covid-19 ini sebagai sesuatu hal yang serius.
Walaupun Anda bukan golongan berisiko, sadarilah bahwa Anda bisa menularkan virus ke orang lain yang berisiko tinggi. Karena itu, ikuti tindakan pencegahan penularan virus corona Covid-19 dari WHO.
Sedangkan, pemerintah harus memastikan bahwa penyandang disabilitas masuk dalam kategori yang dipertimbangkan pemerintah ketika berupaya melawan virus corona Covid-19.
Penyandang disabilitas juga masih memiliki hak untuk mengakses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, sama halnya dengan orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Fokus Mental dan Medis: Rahasia Sukses Program Hamil Pasangan Indonesia di Tahun 2026!
-
Tantangan Kompleks Bedah Bahu, RS Ini Hadirkan Pakar Dunia untuk Beri Solusi
-
Pola Hidup Sehat Dimulai dari Sarapan: Mengapa DIANESIA Baik untuk Gula Darah?
-
Dapur Sehat: Jantung Rumah yang Nyaman, Bersih, dan Bebas Kontaminasi
-
Pemeriksaan Hormon Sering Gagal? Kenali Teknologi Multiomics yang Lebih Akurat
-
Di Balik Prestasi Atlet, Ada Peran Layanan Kesehatan yang Makin Krusial
-
Terobosan Baru Pengobatan Diabetes di Indonesia: Insulin 'Ajaib' yang Minim Risiko Gula Darah Rendah
-
Di Balik Krisis Penyakit Kronis: Mengapa Deteksi Dini Melalui Inovasi Diagnostik Jadi Benteng Utama?
-
Cara Mencegah Stroke Sejak Dini dengan Langkah Sederhana, Yuk Pelajari!
-
12 Gejala Penyakit ISPA yang Wajib Diwaspadai, Serang Korban Banjir Sumatra