Suara.com - Sejauh ini kelompok orang yang paling berisiko virus corona Covid-19 adalah orang dengan riwayat penyakit kronis dan lansia. Karena, orang dengan riwayat penyakit kronis memiliki sistem kekebalan tubuh yang rendah.
Tetapi, banyak orang mungkin belum memahami kalau penyandang disabilitas termasuk golongan berisiko terinfeksi virus corona Covid-19.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan peyandang disabilitas berisiko lebih besar terinfeksi virus corona Covid-19, tergantung pada kondisi kesehatannya. Bahkan mereka juga mungkin berisiko mengalami infeksi virus lebih parah.
Adapun beberapa alasan penyandang disabilitas berisiko terinfeksi virus corona Covid-19, antara lain:
1. Hambatan fisik untuk mengakses fasilitas kebersihan
2. Harus menyentuh banyak benda umum
3. Kesulitan dalam menjaga jarak fisik
4. Kesulitan mengakses informasi
Sementara itu, penyandang disabilitas berisiko terinfeksi virus corona Covid-19 lebih parah karena virus ini bisa memperburuk masalah kesehatan yang pernah dimilikinya.
Adapun masalah kesehatan yang bisa memperburuk kondisi penyanda disabilitas, seperti masalah saluran pernapasan, diabetes, penyakit jantung dan sistem kekebalan tubuh.
Meski begitu, penyandang disabilitas masih bisa melakukan beberapa cara untuk mengurangi risikonya terinfeksi virus corona Covid-19, antara lain:
1. Menghindari keramaian yang memungkinkan penularan virus
2. Bekerja dari rumah
3. Jangan lupa mendisinfektan alat-alat penunjang yang digunakan seperti kursi roda, tongkat dan lainnya
4. Kumpulkan benda-benda penting ke dalam satu tempat
Baca Juga: Tak Hanya Orang Dewasa, Karantina Juga Berdampak pada Kesehatan Mental Anak
Selain itu, penyandang disabilitas pasti juga membutuhkan dukungan dari orang di sekitarnya. Salah satunya, semua orang perlu mengganggap bahwa virus corona Covid-19 ini sebagai sesuatu hal yang serius.
Walaupun Anda bukan golongan berisiko, sadarilah bahwa Anda bisa menularkan virus ke orang lain yang berisiko tinggi. Karena itu, ikuti tindakan pencegahan penularan virus corona Covid-19 dari WHO.
Sedangkan, pemerintah harus memastikan bahwa penyandang disabilitas masuk dalam kategori yang dipertimbangkan pemerintah ketika berupaya melawan virus corona Covid-19.
Penyandang disabilitas juga masih memiliki hak untuk mengakses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, sama halnya dengan orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Super Flu: Ancaman Baru yang Perlu Diwaspadai
-
3D Echocardiography: Teknologi Kunci untuk Diagnosis dan Penanganan Penyakit Jantung Bawaan
-
Diam-Diam Menggerogoti Penglihatan: Saat Penyakit Mata Datang Tanpa Gejala di Era Layar Digital
-
Virus Nipah Sudah Menyebar di Sejumlah Negara Asia, Belum Ada Obatnya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Punya Layanan Bedah Robotik Bertaraf Internasional
-
Hari Gizi Nasional: Mengingat Kembali Fondasi Kecil untuk Masa Depan Anak
-
Cara Kerja Gas Tawa (Nitrous Oxide) yang Ada Pada Whip Pink
-
Ibu Tenang, ASI Lancar: Kunci Menyusui Nyaman Sejak Hari Pertama
-
Kisah Desa Cibatok 1 Turunkan Stunting hingga 2,46%, Ibu Kurang Energi Bisa Lahirkan Bayi Normal
-
Waspada Penurunan Kognitif! Kenali Neumentix, 'Nootropik Alami' yang Dukung Memori Anda