Suara.com - Para ilmuwan, termasuk para ahli dari Harvard dan Yale meluncurkan petisi pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memberikan panduan tentang kualitas udara dalam ruangan saat melawan virus corona.
“Karena Covid-19 terus memberikan tekanan pada sistem kesehatan dan ekonomi secara global, kelompok ini meminta WHO untuk meninjau penelitian ekstensif yang menunjukkan tingkat kelembaban dalam ruangan antara 40 - 60 persen kelembaban relatif (RH)," kata kelompok ilmuan seperti yang dikutip dari New York Post.
"Ini adalah ambang batas optimal untuk menghambat penyebaran virus pernapasan seperti influenza, ambang batas tersebut bisa turun saat musim dingin,” tambahnya.
Kelembaban relatif mengukur uap air relatif terhadap suhu udara.
Melansir dari New York Post, para ilmuwan ingin WHO memperkenalkan pedoman yang jelas tentang tingkat kelembaban relatif yang lebih rendah untuk bangunan umum.
“Sembilan puluh persen dari kehidupan kita di negara maju dihabiskan di dalam ruangan yang berdekatan satu sama lain," kata Prof. Dr. Akiko Iwasaki Ph.D., dari Universitas Yale.
"Ketika udara luar yang dingin dengan sedikit kelembaban dipanaskan di dalam ruangan, kelembaban relatif udara turun menjadi sekitar 20 persen. Udara kering ini memberikan jalur yang jelas untuk virus di udara, termasuk Covid-19,” tambahnya.
"Itulah sebabnya saya merekomendasikan pelembab udara selama musim dingin dan mengapa saya merasa dunia akan menjadi tempat yang lebih sehat jika semua bangunan publik kita menjaga udara dalam ruangan mereka pada 40 hingga 60 persen RH," kata Iwasaki.
Menurut Dr. Stephanie Taylor, konsultan pengendalian infeksi di Harvard Medical School dan dosen terkemuka ASHRAE, memperhatikan kelembaban udara menjadi penting terutama saat pandemi virus corona.
Baca Juga: Didi Kempot Mualaf, Betrand Peto Kena Santet?
“Mengingat krisis Covid-19, sekarang lebih penting daripada sebelumnya untuk mendengarkan bukti yang menunjukkan kelembaban optimal dapat meningkatkan kualitas udara dalam ruangan dan kesehatan pernapasan," kata Taylor.
"Pedoman WHO tentang batas minimum kelembaban relatif untuk bangunan umum memiliki potensi untuk menetapkan standar baru udara dalam ruangan, meningkatkan kehidupan dan kesehatan jutaan orang," tambahnya.
Dalam sebuah studi baru-baru ini, para peneliti di Yale menjelaskan bahwa kelembaban dalam ruangan dapat memperlambat penyebaran virus corona.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Solusi Makan Nasi Lebih Sehat: Cara Kurangi Karbohidrat Tanpa Diet Ekstrem