Suara.com - Sakit Gigi Parah? PDGI Jelaskan Kondisi Gawat Darurat untuk Periksa Gigi
Pemerintah telah memberi imbauan untuk menunda ke rumah sakit kecuali dalam kondisi gawat darurat. Tak terkecuali dalam urusan gigi dan mulut.
Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Dr drg RM Sri Hananto Seno, SpBM(K), MM mengatakan ada beberapa kondisi gawat darurat yang membuat seseorang diperbolehkan mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Yang pertama adalah sakit gigi. Menurut dr Seno, sakit gigi apapun sudah termasuk kategori gawat darurat.
Kemudian yang kedua adanya pembengkakan yang mengganggu saluran pernapasan atau prosese menelan dan mengunyah saat makan.
Ketiga, adanya pendarahan yang sulit dihentikan. Keempat, adanya sakit di gusi, lalu terjadi kecelakaan atau trauma yang menyebabkan tanggalnya gigi atau patahnya gigi, atau bahkan patahnya rahang.
"Baik rumah sakit pemerintah maupun swasta masih diwajibkan untuk menerima pasien yang berkaitan dengan masalah gigi. Jadi mereka seharusnya bisa menerima untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki rumah sakit," tuturnya dalam Press Conference KoMPAK, Rabu (20/5/2020).
Apabila ada rumah sakit yang menolak meski sudah memenuhi kategori gawat darurat tersebut, menurut dr Seno kemungkinan besar disebabkan rumah sakit tersebut tidak memiliki alat pelindung diri (APD) yang lengkap.
"Karena diwajibkan dalam melayani masyarakat harus mengenakan APD level 3. APD ini susah dicari dan kalau ada pun mahal. Butuh waktu untuk mendapatkannya," kata dr Seno.
Baca Juga: Tak Tersentuh Dokter Karena Pandemi, Pasien Diminta Cabut Gigi Sendiri
dr Seno juga menganjurkan cara lain seperti menggunakan telemedicine atau berkonsultasi dengan dokter langganan. Sehingga bisa dengan mudah dokter gigi memberikan saran yang baik atau bahkan memberikan diagnosis dan melakukan terapi.
Tidak harus datang ke rumah sakit, pasien bisa langsung mendapatkan penanganan meski tidak tatap muka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Langsung Pasang KB Setelah Menikah, Bisa Bikin Susah Hamil? Ini Kata Dokter
-
Dana Desa Selamatkan Generasi? Kisah Sukses Keluarga SIGAP Atasi Stunting di Daerah
-
Mulai Usia Berapa Anak Boleh Pakai Behel? Ria Ricis Bantah Kabar Moana Pasang Kawat Gigi
-
Varises Mengganggu Penampilan dan Kesehatan? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengatasinya
-
Rahasia Awet Muda Dibongkar! Dokter Indonesia Bakal Kuasai Teknologi Stem Cell Quantum
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?
-
Bukan Sekadar Gadget: Keseimbangan Nutrisi, Gerak, dan Emosi Jadi Kunci Bekal Sehat Generasi Alpha
-
Gerakan Kaku Mariah Carey saat Konser di Sentul Jadi Sorotan, Benarkah karena Sakit Fibromyalgia?
-
Di Balik Rak Obat dan Layar Digital: Ini Peran Baru Apoteker di Era Kesehatan Modern
-
Kesibukan Kerja Kerap Tunda Pemeriksaan Mata, Layanan Ini Jadi Jawaban