Suara.com - Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat mengatakan bahwa pengunaan hidroksiklorokuin adalah 'akhirnya' pilihan antara pasien dan dokter yang merawatnya.
Pernyataan ini dianggap melunakkan nasehat sebelumnya tentang penggunaan obat anti-malaria di luar rumah sakit.
"Keputusan untuk menggunakan obat apapun pada akhirnya adalah keputusan antara pasien dan dokter mereka," kata Komisaris FDA Stephen Hanh, dikutip CNBC, Sabtu (23/5/2020).
Ia menjelaskan, selama ini hidroksiklorokuin dan klorokuin sudah disetujui FDA untuk mengobati malaria, lupus, dan rheumatoid arthritis (radang sendi).
Pernyataan ini muncul setelah Presiden Amerika Serikat Donlad Trump mengatakan dia telah mengonsumsi hidroksiklorokuin secara pribadi setiap hari, yang saat itu sudah berjalan lebih dari seminggu, untuk mencegah infeksi virus corona.
Trump mengaku sebelumnya telah berdiskusi dengan dokter dari Gedung Putih.
"Aku bertanya padanya, 'Bagaimana menurutmu?' Dia berkata, 'Yah, kalau Anda mau'. Saya berkata, 'Ya, saya mau. Saya ingin menggunakannya'," jelas Trump beberapa hari yang lalu dalam sebuah konferensi pers.
Bulan lalu, FDA memperingatkan dan menyarankan masyarakat untuk tidak mengonsumsi kedua obat anti-malaria tersebut di luar rumah sakit atau tanpa uji klinis untuk mengobati Covid-19 karena risiko masalah gangguan irama jantung serius atau aritmia.
"Hidroksiklorokuin dan klorokuin dapat menyebabkan irama jantung tidak normal seperti perpanjangan interval QT dan detak jantung sangat cepat yang disebut ventricular tachycardia," tulis FDA bulan lalu.
Baca Juga: Waspada, Obat dan Suplemen Tertentu Justru Dapat Merusak Fungsi Ginjal!
"Kami akan terus menyelidiki risiko yang terkait dengan penggunaan hidroksiklorokuin dan klorokuin untuk Covid-19 dan berkomunikasi secara terbuka ketika kami memiliki informasi lebih lanjut," sambung mereka.
FDA juga meminta untuk mendaftarkan pasien dan memeriksa uji klinis yang sesuai apabila dokter sedang mempertimbangkan penggunaan obat tersebut untuk Covid-19.
Memang, meski belum disetujui sebagai obat virus corona, dokter dapat memberikan obat ini kepada pasien dalam praktik umum dan hukum ini dikenal sebagai obat off-label.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Varises Esofagus Bisa Picu BAB dan Muntah Darah Hitam, Ini Penjelasan Dokter Bedah
-
Revolusi Kesehatan Dimulai: Indonesia Jadi Pusat Inovasi Digital di Asia!
-
HPV Masih Jadi Ancaman, Kini Ada Vaksin Generasi Baru dengan Perlindungan Lebih Luas
-
Resistensi Antimikroba Ancam Pasien, Penggunaan Antibiotik Harus Lebih Cerdas
-
Ini Alasan Kenapa Donor Darah Tetap Relevan di Era Modern
-
Dari Kegelapan Menuju Cahaya: Bagaimana Operasi Katarak Gratis Mengubah Hidup Pasien
-
Jangan Sepelekan, Mulut Terbuka Saat Tidur pada Anak Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan Serius!
-
Obat Sakit Gigi Pakai Getah Daun Jarak, Mitos atau Fakta?
-
Pilih Buah Lokal: Cara Asik Tanamkan Kebiasaan Makan Sehat untuk Anak Sejak Dini
-
Sinshe Modern: Rahasia Sehat Alami dengan Sentuhan Teknologi, Dari Stroke Hingga Program Hamil!