Suara.com - Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat mengatakan bahwa pengunaan hidroksiklorokuin adalah 'akhirnya' pilihan antara pasien dan dokter yang merawatnya.
Pernyataan ini dianggap melunakkan nasehat sebelumnya tentang penggunaan obat anti-malaria di luar rumah sakit.
"Keputusan untuk menggunakan obat apapun pada akhirnya adalah keputusan antara pasien dan dokter mereka," kata Komisaris FDA Stephen Hanh, dikutip CNBC, Sabtu (23/5/2020).
Ia menjelaskan, selama ini hidroksiklorokuin dan klorokuin sudah disetujui FDA untuk mengobati malaria, lupus, dan rheumatoid arthritis (radang sendi).
Pernyataan ini muncul setelah Presiden Amerika Serikat Donlad Trump mengatakan dia telah mengonsumsi hidroksiklorokuin secara pribadi setiap hari, yang saat itu sudah berjalan lebih dari seminggu, untuk mencegah infeksi virus corona.
Trump mengaku sebelumnya telah berdiskusi dengan dokter dari Gedung Putih.
"Aku bertanya padanya, 'Bagaimana menurutmu?' Dia berkata, 'Yah, kalau Anda mau'. Saya berkata, 'Ya, saya mau. Saya ingin menggunakannya'," jelas Trump beberapa hari yang lalu dalam sebuah konferensi pers.
Bulan lalu, FDA memperingatkan dan menyarankan masyarakat untuk tidak mengonsumsi kedua obat anti-malaria tersebut di luar rumah sakit atau tanpa uji klinis untuk mengobati Covid-19 karena risiko masalah gangguan irama jantung serius atau aritmia.
"Hidroksiklorokuin dan klorokuin dapat menyebabkan irama jantung tidak normal seperti perpanjangan interval QT dan detak jantung sangat cepat yang disebut ventricular tachycardia," tulis FDA bulan lalu.
Baca Juga: Waspada, Obat dan Suplemen Tertentu Justru Dapat Merusak Fungsi Ginjal!
"Kami akan terus menyelidiki risiko yang terkait dengan penggunaan hidroksiklorokuin dan klorokuin untuk Covid-19 dan berkomunikasi secara terbuka ketika kami memiliki informasi lebih lanjut," sambung mereka.
FDA juga meminta untuk mendaftarkan pasien dan memeriksa uji klinis yang sesuai apabila dokter sedang mempertimbangkan penggunaan obat tersebut untuk Covid-19.
Memang, meski belum disetujui sebagai obat virus corona, dokter dapat memberikan obat ini kepada pasien dalam praktik umum dan hukum ini dikenal sebagai obat off-label.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Campak pada Orang Dewasa Apakah Menular? Ketahui Gejala, Pencegahan, dan Pengobatannya
-
2 Anak Harimau Mati karena Panleukopenia, Dokter Hewan: Lebih Mematikan dari Kucing Domestik
-
Transformasi Digital di Rumah Sakit: Bagaimana AI dan Sistem Integrasi Digunakan untuk Pasien
-
Standar Internasional Teruji, JEC Kembali Berjaya di Healthcare Asia Awards
-
Dokter Muda di Cianjur Meninggal Akibat Campak, Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi
-
Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan
-
Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit
-
Sering Sakit Kepala? Ini Ciri-Ciri yang Mengarah ke Tumor Otak
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi