Suara.com - Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat mengatakan bahwa pengunaan hidroksiklorokuin adalah 'akhirnya' pilihan antara pasien dan dokter yang merawatnya.
Pernyataan ini dianggap melunakkan nasehat sebelumnya tentang penggunaan obat anti-malaria di luar rumah sakit.
"Keputusan untuk menggunakan obat apapun pada akhirnya adalah keputusan antara pasien dan dokter mereka," kata Komisaris FDA Stephen Hanh, dikutip CNBC, Sabtu (23/5/2020).
Ia menjelaskan, selama ini hidroksiklorokuin dan klorokuin sudah disetujui FDA untuk mengobati malaria, lupus, dan rheumatoid arthritis (radang sendi).
Pernyataan ini muncul setelah Presiden Amerika Serikat Donlad Trump mengatakan dia telah mengonsumsi hidroksiklorokuin secara pribadi setiap hari, yang saat itu sudah berjalan lebih dari seminggu, untuk mencegah infeksi virus corona.
Trump mengaku sebelumnya telah berdiskusi dengan dokter dari Gedung Putih.
"Aku bertanya padanya, 'Bagaimana menurutmu?' Dia berkata, 'Yah, kalau Anda mau'. Saya berkata, 'Ya, saya mau. Saya ingin menggunakannya'," jelas Trump beberapa hari yang lalu dalam sebuah konferensi pers.
Bulan lalu, FDA memperingatkan dan menyarankan masyarakat untuk tidak mengonsumsi kedua obat anti-malaria tersebut di luar rumah sakit atau tanpa uji klinis untuk mengobati Covid-19 karena risiko masalah gangguan irama jantung serius atau aritmia.
"Hidroksiklorokuin dan klorokuin dapat menyebabkan irama jantung tidak normal seperti perpanjangan interval QT dan detak jantung sangat cepat yang disebut ventricular tachycardia," tulis FDA bulan lalu.
Baca Juga: Waspada, Obat dan Suplemen Tertentu Justru Dapat Merusak Fungsi Ginjal!
"Kami akan terus menyelidiki risiko yang terkait dengan penggunaan hidroksiklorokuin dan klorokuin untuk Covid-19 dan berkomunikasi secara terbuka ketika kami memiliki informasi lebih lanjut," sambung mereka.
FDA juga meminta untuk mendaftarkan pasien dan memeriksa uji klinis yang sesuai apabila dokter sedang mempertimbangkan penggunaan obat tersebut untuk Covid-19.
Memang, meski belum disetujui sebagai obat virus corona, dokter dapat memberikan obat ini kepada pasien dalam praktik umum dan hukum ini dikenal sebagai obat off-label.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Kesehatan Perempuan dan Bayi jadi Kunci Masa Depan yang Lebih Terjamin
-
8 Olahraga yang Efektif Menurunkan Berat Badan, Tubuh Jadi Lebih Bugar
-
Cara Efektif Mencegah Stunting dan Wasting Lewat Nutrisi yang Tepat untuk Si Kecil
-
Kisah Pasien Kanker Payudara Menyebar ke Tulang, Pilih Berobat Alternatif Dibanding Kemoterapi
-
Pengobatan Kanker dengan Teknologi Nuklir, Benarkah Lebih Aman dari Kemoterapi?
-
Data BPJS Ungkap Kasus DBD 4 Kali Lebih Tinggi dari Laporan Kemenkes, Ada Apa?
-
Camping Lebih dari Sekadar Liburan, Tapi Cara Ampuh Bentuk Karakter Anak
-
Satu-satunya dari Indonesia, Dokter Ini Kupas Potensi DNA Salmon Rejuran S di Forum Dunia
-
Penyakit Jantung Masih Pembunuh Utama, tapi Banyak Kasus Kini Bisa Ditangani Tanpa Operasi Besar
-
Nggak Sekadar Tinggi Badan, Ini Aspek Penting Tumbuh Kembang Anak