Suara.com - Kementerian Kesehatan menerbitkan surat ederan protokol kesehatan yang ditujukkan pada Kementerian Pembina Sektor Usaha, Gubernur dan Bupati/Walikota. Surat edaran itu berlaku bagi penyedia sektor jasa, pengelola usaha, pegawai, hingga pelanggan atau konsumen.
Melansir dari laman resmi Kemenkes, surat ederaran bernomor HK.02.01/MENKES/335/2020 itu berisi tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha di tengah pandemi.
“Dengan menerapkan protokol ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi Covid-19 pada usaha sektor jasa dan perdagangan (area publik) di mana terdapat potensi penularan Covid-19 akibat berkumpulnya sejumlah atau banyak orang dalam satu lokasi,” kata Menkes Terawan Agus Putranto, Selasa (26/5) di Gedung Kemenkes, Jakarta.
Berikut secara khusus, protokol kesehatan yang harus ditaati oleh konsumen atau pelanggan yang datang ke tempat perdagangan atau jasa.
Protokol Kesehatan Bagi Konsumen atau Pelanggan:
a. Selalu menggunakan masker selama berada di area publik
b. Jaga kebersihan tangan, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan handsanitizer.
c. Hindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung, dan mulut.
d. Tetap memperhatikan jaga jarak atau physical distancing minimal satu meter dengan orang lain.
Baca Juga: Pengakuan Bripka H, Polisi Ngamuk Ditegur Tak Pakai Masker di Bandung
“Surat edaran ini untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar pencegahan penularan bisa terwujud,” kata Menteri Terawan.
Selain untuk pelanggan, Kemenkes juga memberikan aturan tersendiri bagi pengelola atau pemilik sektor jasa atau dagang serta atauran untuk para pekerja di sektor tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Tak Cuma Gizi, Anak Juga Butuh Stimulasi Belajar agar Tumbuh Cerdas dan Tangguh
-
Viral Obat Keras Dijual Bebas di Minimarket Tanpa Konsultasi Apoteker Layaknya Apotek
-
Anak Sering Main Gadget? Periksa Mata Rutin Jadi Kunci Cegah Gangguan Penglihatan sejak Dini
-
Tuba Falopi Istri Diangkat, Program IVF Wujudkan Mimpi Aktor Rifky Alhabsyi Punya Anak
-
Waspada Penyakit Virus Ebola: Kenali Gejala Awal dan Langkah Pencegahannya
-
Studi Baru Temukan Mikroplastik di Udara Kota, Dua Pertiganya Berasal dari Sumber Tak Terduga
-
Ibu Hamil Rentan Cemas, Meditasi Disebut Bisa Bantu Jaga Kesehatan Mental
-
Apa Itu Patah Tulang Selangka? Cedera Ngeri Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026
-
Obat Diabetes dan Obesitas Bentuk Pil Makin Diminati, Pasien Dinilai Lebih Mau Berobat
-
Gudang Berdebu hingga Area Perkebunan, Ini Lingkungan yang Bisa Jadi Sarang Penularan Hantavirus