Suara.com - Ternyata Ini Sebab Tenaga Medis Covid-19 Belum Dapat Uang Insentif
Presiden Joko Widodo sempat menjanjikan akan memberikan insentif kepada tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
Pemberian insentif dan santunan kematian tenaga medis ini juga telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.
Tapi hingga kini insentif itu disebut-sebut belum diterima para tenaga medis, dan hal ini dibenarkan langsung oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih, yang menurutnya masih terkendala masalah administrasi.
"Iya (belum cair), masih nunggu proses administrasi," ujar Daeng saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/5/2020).
Kendala ini juga dibenarkan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah, menurutnya pedoman yang telah ditetapkan Kemenkes, memang memerlukan berbagai syarat administrasi yang harus dipenuhi. Persyaratan itulah yang cukup jadi kendala.
"Jadi praktis beberapa hari ini belum keluar, karena proses birokrasinya. Ini kan pakai APBN ya, kalau uang negara kan prosedurnya nggak ringkes," ujar Harif saat dihubungi di waktu yang sama.
Oleh sebab itu, PPNI berusaha membantu dan mendorong proses percepatan. Tak main-main persyaratan yang harus dipenuhi cukup banyak.
Bahkan di tengah persyaratan itu, terkadang kondisi keluarga tenaga medis tidak memungkinkan untuk mengurus santunan dan uang insentif tersebut.
Baca Juga: Samakan Istri dengan Corona, Aktivis Sebut Mahfud Abaikan Suara Perempuan
"Surat kematian dari kelurahan, surat ahli waris, itu juga butuh proses, nggak bisa cepat. Kadang keluarga masih dalam situasi isolasi mandiri kemudian juga tidak terlalu mudah mengurusnya," paparnya.
"Nah, kami mencoba untuk memfasilitasi mengumpulkan mendukung syarat terpenuhi baru kita coba buatkan pengantar kepada pemerintah," sambung Harif.
Syaraf-syarat yang harus dipenuhi keluarga untuk mengklaim insentif dan santunan, seperti di antaranya kartu keluarga (KK), surat kematian dari RS, surat kematian dari keluragan, KTP, keterangan ahli waris, hasil negatif/positif swab tes, dan lain sebagainya.
Meski dari sisi perawat hingga saat ini belum ada keluhan, tapi ia mendengar kabar perawat yang sudah menerima insentif dan uang santunan sebagian adalah perawat dari militer.
Sedangkan yang di rumah sakit rujukan memerlukan pengaturan dari unit kerjanya masing-masing.
Hingga hari ini, kata Harif, PPNI mencatat sudah ada sebanyak 22 perawat yang meninggal dan menjadi korban Covid-19 baik yang berstatus positif maupun berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Krisis Senyap Pascabencana: Ribuan Pasien Diabetes di Aceh dan Sumut Terancam Kehilangan Insulin
-
Fakta Super Flu Ditemukan di Indonesia, Apa Bedanya dengan Flu Biasa?
-
Soroti Isu Perempuan hingga Diskriminasi, IHDC buat Kajian Soroti Partisipasi Kesehatan Indonesia
-
Mengapa Layanan Wellness dan Preventif Jadi Kunci Hidup Sehat di 2026
-
Ancaman Kuman dari Botol Susu dan Peralatan Makan Bayi yang Sering Diabaikan
-
Terlalu Sibuk Kerja Hingga Lupa Kesehatan? Ini Isu 'Tak Terlihat' Pria Produktif yang Berbahaya
-
Lebih dari Separuh Anak Terdampak Gempa Poso Alami Kecemasan, Ini Pentingnya Dukungan Psikososial
-
Pakar Ungkap Cara Memilih Popok Bayi yang Sesuai dengan Fase Pertumbuhannya
-
Waspada Super Flu Subclade K, Siapa Kelompok Paling Rentan? Ini Kata Ahli
-
Asam Urat Bisa Datang Diam-Diam, Ini Manfaat Susu Kambing Etawa untuk Pencegahan