Suara.com - Ternyata Ini Sebab Tenaga Medis Covid-19 Belum Dapat Uang Insentif
Presiden Joko Widodo sempat menjanjikan akan memberikan insentif kepada tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
Pemberian insentif dan santunan kematian tenaga medis ini juga telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.
Tapi hingga kini insentif itu disebut-sebut belum diterima para tenaga medis, dan hal ini dibenarkan langsung oleh Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih, yang menurutnya masih terkendala masalah administrasi.
"Iya (belum cair), masih nunggu proses administrasi," ujar Daeng saat dihubungi Suara.com, Rabu (27/5/2020).
Kendala ini juga dibenarkan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah, menurutnya pedoman yang telah ditetapkan Kemenkes, memang memerlukan berbagai syarat administrasi yang harus dipenuhi. Persyaratan itulah yang cukup jadi kendala.
"Jadi praktis beberapa hari ini belum keluar, karena proses birokrasinya. Ini kan pakai APBN ya, kalau uang negara kan prosedurnya nggak ringkes," ujar Harif saat dihubungi di waktu yang sama.
Oleh sebab itu, PPNI berusaha membantu dan mendorong proses percepatan. Tak main-main persyaratan yang harus dipenuhi cukup banyak.
Bahkan di tengah persyaratan itu, terkadang kondisi keluarga tenaga medis tidak memungkinkan untuk mengurus santunan dan uang insentif tersebut.
Baca Juga: Samakan Istri dengan Corona, Aktivis Sebut Mahfud Abaikan Suara Perempuan
"Surat kematian dari kelurahan, surat ahli waris, itu juga butuh proses, nggak bisa cepat. Kadang keluarga masih dalam situasi isolasi mandiri kemudian juga tidak terlalu mudah mengurusnya," paparnya.
"Nah, kami mencoba untuk memfasilitasi mengumpulkan mendukung syarat terpenuhi baru kita coba buatkan pengantar kepada pemerintah," sambung Harif.
Syaraf-syarat yang harus dipenuhi keluarga untuk mengklaim insentif dan santunan, seperti di antaranya kartu keluarga (KK), surat kematian dari RS, surat kematian dari keluragan, KTP, keterangan ahli waris, hasil negatif/positif swab tes, dan lain sebagainya.
Meski dari sisi perawat hingga saat ini belum ada keluhan, tapi ia mendengar kabar perawat yang sudah menerima insentif dan uang santunan sebagian adalah perawat dari militer.
Sedangkan yang di rumah sakit rujukan memerlukan pengaturan dari unit kerjanya masing-masing.
Hingga hari ini, kata Harif, PPNI mencatat sudah ada sebanyak 22 perawat yang meninggal dan menjadi korban Covid-19 baik yang berstatus positif maupun berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
50 Persen Penduduk Indonesia Berisiko Osteoporosis, Kenapa Gen X Paling Terancam?
-
Waduh! Studi Temukan Bukti Hewan Ternak Makan Sampah Plastik, Bahayanya Apa Buat Kita?
-
Terobosan Penanganan Masalah Bahu: Dari Terapi Non-Bedah hingga Bedah Minim Invasif
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
Review Lengkap Susu Flyon: Manfaat, Komposisi, Cara Konsumsi dan Harga Terbaru
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis