Suara.com - Praktisi Kesehatan Ingin Aturan New Normal Tidak Diterapkan Nasional
Menetapkan aturan new normal atau tatanan kehidupan baru di tengah Pandemi Covid-19 seharusnya melibatkan pakar kesehatan dan pihak rumah sakit.
Hal tersebut diucapkan oleh dokter spesialis penyakit dalam konsultan Gastro Entero Hepatologi prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH.
New normal menurutnya, bukan hanya menjadi keputusan dari kepala daerah, tetapi harus ada koordinasi dengan direktur rumah sakit, pakar kesehatan hingga Dinas Kesehatan yang berhubungan langsung dengan Puskesmas.
"Bukan hanya keputusan politik kepala daerah saja. Termasuk PSBB kemarin pun sebenarnya harus melibatkan pakar dan ahli epidemioligi, ahli kesehatan, ahli kedokteran. Jangan sampai keputusan diambil hanya berdasar politik tapi tidak memperhitungkan sumber daya yang ada," ucap Prof. Ari.
"Ini benar-benar harus dihitung sekali oleh pemerintah daerah. Berapa kapasitas rumah sakit yang ada, berapa yang bisa terlibat dalam penanganan pasien covid. Karena berbagai macam fasilitas harus dihitung. Kita berharap new normal bukan terjadi peningkatan kasus. Tapi jika terjadi peningkatan harus siap juga rumah sakit," tambahnya.
Kata Air, kesiapan rumah sakit juga sangat ditentukan dengan kesiapan petugas kesehatan, kelengkapan alat pelindung diri, fasilitas alat medis, juga kemungkinan peningkatan jumlah pasien.
Praktisi kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tersebut juga mengatakan bahwa aturan new normal sebaiknya tidak dilaksanakan secara nasional tetapi tergantung per daerah.
Daerah yang dinilai sudah masuk zona hijau atau jumlah kasus dan penambahan infeksi Covid-19 tidak terlalu banyak, bisa merapkan aturan new normal.
Baca Juga: Nurhadi Berhasil Ditangkap, Eks Komisioner KPK Soroti Mata Novel Baswedan
"Kita lihat daerah mana yang paling siap dan paling sedikit lakukan interaksi dengan daerah luar, silakan dicoba. Tapi tetap prinsip protokol kesehatan harus dilaksanakan," katanya dalam siaran langsung melalui Instagram, Selasa (2/6/2020).
Ari menegaskan, tindakan mitigasi harus dilakukan secara detail oleh Dinas Kesehatan setempat juga pihak rumah sakit dalam memastikan jumlah ventilator aman.
"Harus dihitung sekali. Koordinasi di satu daerah antar rumah sakit. Ketika ada RS punya kasus lebih berat, RS lainnya juga siap untuk menerima kasus tersebut. Sistem ini bisa dibuat dengan baik sehingga kita bisa menekan angka komplikasi dan angka kematian," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dokter Ungkap Bahaya Mata Juling yang Kerap Tak Disadari Orang Tua
-
Jangan Terlalu Melarang! Psikolog Ungkap Pentingnya Anak Bermain Bebas Saat Liburan
-
Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?