Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM ikut menyikapi terkait penemuan obat Deksametason, obat murah yang bisa menyembuhkan pasien Covid-19 dengan kategori parah, hingga menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator.
Menurut BPOM obat ini sudah terdaftar di Indonesia, termasuk dalam golongan obat keras, dan penggunaannya dalam pengawasan ketat serta harus menggunakan resep dokter.
"Deksametason adalah golongan steroid yang merupakan obat keras yang terdaftar di Badan POM RI, di mana pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter. Deksametason tidak dapat digunakan untuk pencegahan COVID-19," tulis BPOM dalam siaran persnya, Jumat (19/6/2020).
BPOM juga mengingatkan bahwa mengonsumsi deksametason tanpa indikasi dan resep dari dokter bisa menimbulkan efek samping yang berbahaya, seperti melemahkan daya tahan tubuh, peningkatan tekanan darah, diabetes, moon face dan masking effect, dan sebagainya.
Oleh karena itu, penelitian dan aturan sedang dilakukan dan akan ditetapkan BPOM tentang bagaimana prosedur penggunaan obat ini, khususnya di Indonesia dalam penanganan Covid-19.
"Badan POM RI terus meneliti dan menindaklanjuti hasil penelitian selanjutnya, serta informasi terkait penggunan obat untuk penanganan Covid-19 dengan melakukan komunikasi dengan asosiasi kesehatan terkait WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain," ungkapnya.
Karena ini masih dalam kajian, maka BPOM kembali mengingatkan untuk tidak sembarangan mengonsumsi obat keras ini, apalagi coba-coba membeli lewat online tanpa resep dokter.
Terakhir, di Indonesia, BPOM menegaskan tidak ada obat spesifik terkait Covid-19, termasuk deksametason yang harus lebih dulu dikaji efektivitasnya. Sehingga masih masuk kategori obat uji.
Di sisi lain, deksametason memang sudah tersedia sebagai obat murah dan tersedia di puskesmas terdekat. Biasanya digunakan sebagai obat yang mengurangi pembengkakan dan reaksi alergi.
Baca Juga: WHO: Deksametason untuk Pasien Parah, Bukan Gejala Ringan atau Cegah Corona
Dalam pengawasan dokter, obat ini juga bisa digunakan untuk mengurangi efek samping mual muntah saat pasien kanker menjalani kemoterapi.
Penelitian uji klinis awal di Oxford University Inggris memang menunjukkan respon positif dan mengurangi angka kematian seperlima pada pasien dengan tingkat gejala parah atau dengan ventilator.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Transformasi Digital di Rumah Sakit: Bagaimana AI dan Sistem Integrasi Digunakan untuk Pasien
-
Standar Internasional Teruji, JEC Kembali Berjaya di Healthcare Asia Awards
-
Dokter Muda di Cianjur Meninggal Akibat Campak, Kemenkes Lakukan Penyelidikan Epidemiologi
-
Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan
-
Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit
-
Sering Sakit Kepala? Ini Ciri-Ciri yang Mengarah ke Tumor Otak
-
Pentingnya Edukasi Menstruasi untuk Remaja Perempuan, Kunci Sehat dan Percaya Diri Sejak Dini
-
Jaga Hidrasi Saat Ramadan, Ini Pentingnya Menjaga Ion Tubuh di Tengah Mobilitas Tinggi
-
Waspada Makan Berlebihan Saat Lebaran: 5 Tips Cerdas Nikmati Opor Tanpa Gangguan Pencernaan!
-
Ancaman Senyap di Rumah: Mengapa Kualitas Udara Buruk Sebabkan Bronkopneumonia pada Anak?