Suara.com - Zonasi saat pandemi virus corona atau Covid-19 sering dijadikan acuan untuk mengambil sebuah kebijakan.
Salah satunya ialah pembukaan sekolah yang akan dilakukan di zona hijau dengan diirngin protokol kesehatan.
Namun, pakar epidemiologi Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Defriman Djafri Ph.D mengatakan istilah zona hijau yang ditetapkan oleh pemerintah tidak bisa menjadi jaminan atau tolok ukur bahwa daerah tersebut bebas dari Covid-19.
"Sebagai seorang epidemiolog saya melihat istilah zona itu tidak ada. Karena itu gambaran pada hari tersebut," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat, (19/6/2020).
Menurutnya, potensi penularan dan penyebaran virus akan selalu ada setiap waktu ketika masyarakat atau individu terus melakukan mobilitas atau pergerakan sosial.
Sebagai contoh, hari ini ditetapkan sebagai zona hijau, namun besok bahkan beberapa jam setelah ditetapkan bisa terjadi penularan kasus baru.
"Ini yang salah sebenarnya, saya juga sudah membantah itu," kata Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand tersebut.
Ia menekankan bahwa pergerakan virus tersebut bisa secara bergelombang. Ketika ancaman sudah bisa dikendalikan dari dalam, namun dari luar atau lingkungan sekitar tetap, masih menjadi suatu ancaman.
Oleh karena itu ia menyarankan agar ebaiknya langkah atau kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam menerapkan normal baru lebih pada kesiapan dari masyarakat itu sendiri.
Baca Juga: Terungkap Hubungan Tingkat Kepercayaan pada Teori Konspirasi Covid-19
"Jadi, saya melihatnya individu itu sendiri yang harus 'fight', bukan perkara lapangan," ujar dia.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa dalam ilmu epidemiologi penerapan normal baru berdasarkan zona hijau tidak bisa menjadi dasar. Bahkan, Defriman juga mempertanyakan penetapan zona hijau, kuning dan merah tersebut bertahan berapa lama.
Selain itu, keterlambatan pemeriksaan karena keterbatasan sumber daya dan fasilitas kesehatan seharusnya juga menjadi pertimbangan dari pengambil kebijakan untuk daerah yang akan dan telah menerapkan normal baru.
Sebab, kasus orang tanpa gejala (OTG) dan keterlambatan sistem pelaporan kasus juga masih menjadi kendala di sejumlah daerah.
Kasus yang dilaporkan hari ini bukan berarti terjadi atau terinfeksi pada hari yang sama, bisa saja beberapa hari yang lalu karena keterlambatan tadi.
"Di Sumatera Barat saja keterlambatan bisa tujuh hingga delapan hari, apalagi secara nasional," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Tak Hanya Fisik, Polusi Udara Juga Mengancam Kesehatan Mental
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Informed Consent Bukan Sekadar Formalitas: Mengapa Dokter Wajib Bicara Langsung dengan Anda?
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Kasus Dermatitis pada Bayi dan Anak Terus Meningkat, Ini Cara Cegah Eksim Si Kecil Kambuh
-
Terapi Stem Cell Kian Berkembang, untuk Peremajaan Kulit hingga Pemulihan Cedera Sendi