Suara.com - Zonasi saat pandemi virus corona atau Covid-19 sering dijadikan acuan untuk mengambil sebuah kebijakan.
Salah satunya ialah pembukaan sekolah yang akan dilakukan di zona hijau dengan diirngin protokol kesehatan.
Namun, pakar epidemiologi Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Defriman Djafri Ph.D mengatakan istilah zona hijau yang ditetapkan oleh pemerintah tidak bisa menjadi jaminan atau tolok ukur bahwa daerah tersebut bebas dari Covid-19.
"Sebagai seorang epidemiolog saya melihat istilah zona itu tidak ada. Karena itu gambaran pada hari tersebut," katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat, (19/6/2020).
Menurutnya, potensi penularan dan penyebaran virus akan selalu ada setiap waktu ketika masyarakat atau individu terus melakukan mobilitas atau pergerakan sosial.
Sebagai contoh, hari ini ditetapkan sebagai zona hijau, namun besok bahkan beberapa jam setelah ditetapkan bisa terjadi penularan kasus baru.
"Ini yang salah sebenarnya, saya juga sudah membantah itu," kata Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand tersebut.
Ia menekankan bahwa pergerakan virus tersebut bisa secara bergelombang. Ketika ancaman sudah bisa dikendalikan dari dalam, namun dari luar atau lingkungan sekitar tetap, masih menjadi suatu ancaman.
Oleh karena itu ia menyarankan agar ebaiknya langkah atau kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam menerapkan normal baru lebih pada kesiapan dari masyarakat itu sendiri.
Baca Juga: Terungkap Hubungan Tingkat Kepercayaan pada Teori Konspirasi Covid-19
"Jadi, saya melihatnya individu itu sendiri yang harus 'fight', bukan perkara lapangan," ujar dia.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa dalam ilmu epidemiologi penerapan normal baru berdasarkan zona hijau tidak bisa menjadi dasar. Bahkan, Defriman juga mempertanyakan penetapan zona hijau, kuning dan merah tersebut bertahan berapa lama.
Selain itu, keterlambatan pemeriksaan karena keterbatasan sumber daya dan fasilitas kesehatan seharusnya juga menjadi pertimbangan dari pengambil kebijakan untuk daerah yang akan dan telah menerapkan normal baru.
Sebab, kasus orang tanpa gejala (OTG) dan keterlambatan sistem pelaporan kasus juga masih menjadi kendala di sejumlah daerah.
Kasus yang dilaporkan hari ini bukan berarti terjadi atau terinfeksi pada hari yang sama, bisa saja beberapa hari yang lalu karena keterlambatan tadi.
"Di Sumatera Barat saja keterlambatan bisa tujuh hingga delapan hari, apalagi secara nasional," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Jangan Tunggu Dewasa, Ajak Anak Pahami Aturan Lalu Lintas Sejak Sekarang!
-
Menjaga Kemurnian Air di Rumah, Kunci Hidup Sehat yang Sering Terlupa
-
Timbangan Bukan Segalanya: Rahasia di Balik Tubuh Bugar Tanpa Obsesi Angka
-
Terobosan Baru Atasi Kebutaan: Obat Faricimab Kurangi Suntikan Mata Hingga 75%!
-
5 Pilihan Obat Batu Ginjal Berbahan Herbal, Aman untuk Kesehatan Ginjal dan Ampuh
-
Catat Prestasi, Tiga Tahun Beruntun REJURAN Indonesia Jadi Top Global Distributor
-
Mengenal UKA, Solusi Canggih Atasi Nyeri Lutut dengan Luka Minimal
-
Indonesia di Ambang Krisis Dengue: Bisakah Zero Kematian Tercapai di 2030?
-
Sakit dan Trauma Akibat Infus Gagal? USG Jadi Solusi Aman Akses Pembuluh Darah!
-
Dokter Ungkap Fakta Mengejutkan soal Infertilitas Pria dan Solusinya