Suara.com - Peta penyebaran virus corona di Indonesia telah dilengkapi dengan zona warna sesuai kategori berdasarkan tingkat risiko yaitu zona hijau, zona kuning, zona oranye dan zona merah.
Berdasarkan Color Zone Pandemic Response Version yang disusun oleh Chen Shen dan Yaneer Bar-Yam dari New England Complex Systems Institute, empat zona warna virus corona tersebut ditentukan untuk mengategorikan ketinggian risiko penularan virus.
Lantas apa saja arti dari pemberian kode warna untuk zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah tersebut? Berikut ulasannya.
Zona Hijau Covid-19 adalah Negara atau wilayah tanpa kasus yang dikonfirmasi atau dengan beberapa pelancong yang terinfeksi yang datang dari negara lain.
Tindakan yang diambil:
1. Tingkatkan kesadara masyarakat, termasuk mekanisme penularan penyakit dan penghindaran (jarak fisik, cuci tangan, masker).
2. Kembangkan proses tes cepat untuk menguji gejala kepada warga setempat
3. Lakukan tes cepat di perbatasan tempat seseorang bepergian dari Zona Kuning atau Oranye guna mengidentifikasi gejala yang dialami seseorang, seperti demam atau batuk.
Baca Juga: Blak-blakan Soal Wajib Militer, Son Heung Min: Berat, Tapi Fantastis
Tes juga dilakukan pada penumpang yang menaiki kendaran yang sama dengan orang bergejala tersebut.
Jika hasilnya positif, maka wajib karantina selama 14 hari sejak dikonfirmasinya kasus, termasuk pada para penumpang, awak, dan sopir. Informasikan hasil tersebut dengand aerah asal agar ditindak lanjuti.
4. Wajib karantina selama 14 hari untuk seseorang yang berisiko, termasuk semua pendatang dari Zona Merah.
Baca juga: Alhamdulillah, Tiga Daerah Ini Zona Hijau di Tengah Pandemi COVID-19
Negara atau daerah dengan beberapa kasus penularan lokal, tetapi tanpa kelompok penularan komunitas (misalnya Singapura, Jerman).
Tag
Berita Terkait
-
WHO Nyatakan Amerika Selatan Sebagai Zona Merah Baru Pandemi Covid-19
-
Satu Kecamatan di Pulau Bawean Masuk Zona Merah Covid-19
-
Jatim Zona Merah Corona, Jansen PD ke Warga: Nang Omah Ae, Wes Bahaya Tenan
-
BAHAYA! Khofifah Kasih Cap Surabaya Zona Merah Tua Wabah Virus Corona
-
Tempat Ibadah Boleh Digunakan Saat Pandemi, Ini Kata Ahli Epidemiologi
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026