Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan sejumlah aturan yang harus diterapkan sekolah dalam zona hijau yang ingin membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tengah masa transisi tatanan hidup baru atau New Normal.
Salah satu yang harus dicermati ialah soal kapasitas peserta didik yang hanya boleh diisi 50 persen dari jumlah siswa per kelasnya.
Tahun Ajaran 2020/2021 akan dimulai ada Juli mendatang. Untuk sekolah di zona hijau boleh melakukan pembelajaran tatap muka setelah mendapatkan sejumlah izin dan menyiapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Tapi tidak bisa normal dulu," kata Nadiem dalam paparannya yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Kemendikbud, Senin (15/6/2020).
Segala aturan disiapkan Kemendikbud untuk penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar untuk sekolah zona hijau di masa transisi. Dalam dua bulan pertama, peserta didik hanya diperbolehkan maksimal 18 orang untuk pendidikan dasar dan menengah.
"Jadinya sekitar kapasitasnya setengah atau 50 persen daripada kapasitas normal," ujarnya.
Jarak antara siswa pun harus 1,5 meter per orangnya. Dengan adanya aturan tersebut, maka setiap sekolah diberikan kebebasan untuk mengatur pembagian waktu ajar bagi para muridnya.
Jadinya pihak sekolah bisa mengatur apakah pembagian waktu belajar mengajar itu tergantung harian, mingguan, ataupun bulanan. Atau pihak sekolah juga bisa membaginya sesuai dengan angkatan sekolah ataupun kelasnya.
"Tapi dipastikan bahwa hanya boleh maksimal 18 peserta didik untuk pendidikan dasar dan menengah," katanya.
Baca Juga: Kasus Corona Singapura Tertinggi, Ikan Salmon Diduga Jadi Sumber Penularan
Kemudian untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) juga harus menerapkan jaga jarak 1,5 meter setiap muridnya dan satu kelas hanya diperkenankan diisi oleh lima peserta didik. Sementara untuk Paud harus menerapkan jaga jarak 3 meter dan setiap kelasnya diisi oleh lima peserta didik.
Lebih lanjut, Nadiem menuturkan bahwa jadwal pembelajaran bisa disesuaikan menurut situasi dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikannya. Jadi, apabila pada praktiknya kapasitasnya harus diatur pada dua bulan masa transisi, akan bisa berubah seperti biasa seandainya sudah memasuki era New Normal.
"Baru setelah dua bulan masih hijau tidak ada masalah sudah benar-benar mengenal protokol yang baru, baru boleh New Normal di mana lebih banyak peserta yang boleh masuk sekolah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Corona Singapura Tertinggi, Ikan Salmon Diduga Jadi Sumber Penularan
-
Pemprov DKI Siagakan 918 Petugas Satpol PP di 153 Pasar
-
Nadiem: Madrasah dan Sekolah Asrama di Zona Hijau Masih Dilarang Dibuka
-
Waspada, Nyeri Leher Bisa Jadi Gejala Virus Corona Covid-19
-
UNIK, Pasar di Surabaya Bayar Pakai Nampan untuk Cegah Penularan Corona
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026