Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan sejumlah aturan yang harus diterapkan sekolah dalam zona hijau yang ingin membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tengah masa transisi tatanan hidup baru atau New Normal.
Salah satu yang harus dicermati ialah soal kapasitas peserta didik yang hanya boleh diisi 50 persen dari jumlah siswa per kelasnya.
Tahun Ajaran 2020/2021 akan dimulai ada Juli mendatang. Untuk sekolah di zona hijau boleh melakukan pembelajaran tatap muka setelah mendapatkan sejumlah izin dan menyiapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Tapi tidak bisa normal dulu," kata Nadiem dalam paparannya yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Kemendikbud, Senin (15/6/2020).
Segala aturan disiapkan Kemendikbud untuk penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar untuk sekolah zona hijau di masa transisi. Dalam dua bulan pertama, peserta didik hanya diperbolehkan maksimal 18 orang untuk pendidikan dasar dan menengah.
"Jadinya sekitar kapasitasnya setengah atau 50 persen daripada kapasitas normal," ujarnya.
Jarak antara siswa pun harus 1,5 meter per orangnya. Dengan adanya aturan tersebut, maka setiap sekolah diberikan kebebasan untuk mengatur pembagian waktu ajar bagi para muridnya.
Jadinya pihak sekolah bisa mengatur apakah pembagian waktu belajar mengajar itu tergantung harian, mingguan, ataupun bulanan. Atau pihak sekolah juga bisa membaginya sesuai dengan angkatan sekolah ataupun kelasnya.
"Tapi dipastikan bahwa hanya boleh maksimal 18 peserta didik untuk pendidikan dasar dan menengah," katanya.
Baca Juga: Kasus Corona Singapura Tertinggi, Ikan Salmon Diduga Jadi Sumber Penularan
Kemudian untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) juga harus menerapkan jaga jarak 1,5 meter setiap muridnya dan satu kelas hanya diperkenankan diisi oleh lima peserta didik. Sementara untuk Paud harus menerapkan jaga jarak 3 meter dan setiap kelasnya diisi oleh lima peserta didik.
Lebih lanjut, Nadiem menuturkan bahwa jadwal pembelajaran bisa disesuaikan menurut situasi dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikannya. Jadi, apabila pada praktiknya kapasitasnya harus diatur pada dua bulan masa transisi, akan bisa berubah seperti biasa seandainya sudah memasuki era New Normal.
"Baru setelah dua bulan masih hijau tidak ada masalah sudah benar-benar mengenal protokol yang baru, baru boleh New Normal di mana lebih banyak peserta yang boleh masuk sekolah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Corona Singapura Tertinggi, Ikan Salmon Diduga Jadi Sumber Penularan
-
Pemprov DKI Siagakan 918 Petugas Satpol PP di 153 Pasar
-
Nadiem: Madrasah dan Sekolah Asrama di Zona Hijau Masih Dilarang Dibuka
-
Waspada, Nyeri Leher Bisa Jadi Gejala Virus Corona Covid-19
-
UNIK, Pasar di Surabaya Bayar Pakai Nampan untuk Cegah Penularan Corona
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
Terkini
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya
-
Wajibkan OPD Beri Keterangan Pers Setiap Hari, Bobby Dinilai Jadi Simbol Keterbukaan Informasi
-
Jejak Politik Hendrar Prihadi: Disayang Jokowi, Didepak Prabowo, PDIP Resmi Jadi Oposisi Murni?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Perempuan Ini Ngaku Satu Almamater, Bongkar Ijazah Wapres Gibran yang Dipermasalahkan Publik
-
Rp 12,5 Triliun untuk Pembangunan Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Ranperda P-APBD 2025
-
Stok BBM Langka, SPBU Swasta di Tebet Banting Stir Jual Beras Porang hingga Paket Makanan Ringan
-
Warning Wamenkum! Semua Tahanan di Indonesia Bisa Bebas Jika Aturan Ini Tak Segera Disahkan DPR
-
Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!
-
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?