Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan sejumlah aturan yang harus diterapkan sekolah dalam zona hijau yang ingin membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tengah masa transisi tatanan hidup baru atau New Normal.
Salah satu yang harus dicermati ialah soal kapasitas peserta didik yang hanya boleh diisi 50 persen dari jumlah siswa per kelasnya.
Tahun Ajaran 2020/2021 akan dimulai ada Juli mendatang. Untuk sekolah di zona hijau boleh melakukan pembelajaran tatap muka setelah mendapatkan sejumlah izin dan menyiapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Tapi tidak bisa normal dulu," kata Nadiem dalam paparannya yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Kemendikbud, Senin (15/6/2020).
Segala aturan disiapkan Kemendikbud untuk penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar untuk sekolah zona hijau di masa transisi. Dalam dua bulan pertama, peserta didik hanya diperbolehkan maksimal 18 orang untuk pendidikan dasar dan menengah.
"Jadinya sekitar kapasitasnya setengah atau 50 persen daripada kapasitas normal," ujarnya.
Jarak antara siswa pun harus 1,5 meter per orangnya. Dengan adanya aturan tersebut, maka setiap sekolah diberikan kebebasan untuk mengatur pembagian waktu ajar bagi para muridnya.
Jadinya pihak sekolah bisa mengatur apakah pembagian waktu belajar mengajar itu tergantung harian, mingguan, ataupun bulanan. Atau pihak sekolah juga bisa membaginya sesuai dengan angkatan sekolah ataupun kelasnya.
"Tapi dipastikan bahwa hanya boleh maksimal 18 peserta didik untuk pendidikan dasar dan menengah," katanya.
Baca Juga: Kasus Corona Singapura Tertinggi, Ikan Salmon Diduga Jadi Sumber Penularan
Kemudian untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) juga harus menerapkan jaga jarak 1,5 meter setiap muridnya dan satu kelas hanya diperkenankan diisi oleh lima peserta didik. Sementara untuk Paud harus menerapkan jaga jarak 3 meter dan setiap kelasnya diisi oleh lima peserta didik.
Lebih lanjut, Nadiem menuturkan bahwa jadwal pembelajaran bisa disesuaikan menurut situasi dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikannya. Jadi, apabila pada praktiknya kapasitasnya harus diatur pada dua bulan masa transisi, akan bisa berubah seperti biasa seandainya sudah memasuki era New Normal.
"Baru setelah dua bulan masih hijau tidak ada masalah sudah benar-benar mengenal protokol yang baru, baru boleh New Normal di mana lebih banyak peserta yang boleh masuk sekolah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Corona Singapura Tertinggi, Ikan Salmon Diduga Jadi Sumber Penularan
-
Pemprov DKI Siagakan 918 Petugas Satpol PP di 153 Pasar
-
Nadiem: Madrasah dan Sekolah Asrama di Zona Hijau Masih Dilarang Dibuka
-
Waspada, Nyeri Leher Bisa Jadi Gejala Virus Corona Covid-19
-
UNIK, Pasar di Surabaya Bayar Pakai Nampan untuk Cegah Penularan Corona
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf