Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyampaikan sejumlah aturan yang harus diterapkan sekolah dalam zona hijau yang ingin membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tengah masa transisi tatanan hidup baru atau New Normal.
Salah satu yang harus dicermati ialah soal kapasitas peserta didik yang hanya boleh diisi 50 persen dari jumlah siswa per kelasnya.
Tahun Ajaran 2020/2021 akan dimulai ada Juli mendatang. Untuk sekolah di zona hijau boleh melakukan pembelajaran tatap muka setelah mendapatkan sejumlah izin dan menyiapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Tapi tidak bisa normal dulu," kata Nadiem dalam paparannya yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Kemendikbud, Senin (15/6/2020).
Segala aturan disiapkan Kemendikbud untuk penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar untuk sekolah zona hijau di masa transisi. Dalam dua bulan pertama, peserta didik hanya diperbolehkan maksimal 18 orang untuk pendidikan dasar dan menengah.
"Jadinya sekitar kapasitasnya setengah atau 50 persen daripada kapasitas normal," ujarnya.
Jarak antara siswa pun harus 1,5 meter per orangnya. Dengan adanya aturan tersebut, maka setiap sekolah diberikan kebebasan untuk mengatur pembagian waktu ajar bagi para muridnya.
Jadinya pihak sekolah bisa mengatur apakah pembagian waktu belajar mengajar itu tergantung harian, mingguan, ataupun bulanan. Atau pihak sekolah juga bisa membaginya sesuai dengan angkatan sekolah ataupun kelasnya.
"Tapi dipastikan bahwa hanya boleh maksimal 18 peserta didik untuk pendidikan dasar dan menengah," katanya.
Baca Juga: Kasus Corona Singapura Tertinggi, Ikan Salmon Diduga Jadi Sumber Penularan
Kemudian untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) juga harus menerapkan jaga jarak 1,5 meter setiap muridnya dan satu kelas hanya diperkenankan diisi oleh lima peserta didik. Sementara untuk Paud harus menerapkan jaga jarak 3 meter dan setiap kelasnya diisi oleh lima peserta didik.
Lebih lanjut, Nadiem menuturkan bahwa jadwal pembelajaran bisa disesuaikan menurut situasi dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikannya. Jadi, apabila pada praktiknya kapasitasnya harus diatur pada dua bulan masa transisi, akan bisa berubah seperti biasa seandainya sudah memasuki era New Normal.
"Baru setelah dua bulan masih hijau tidak ada masalah sudah benar-benar mengenal protokol yang baru, baru boleh New Normal di mana lebih banyak peserta yang boleh masuk sekolah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Corona Singapura Tertinggi, Ikan Salmon Diduga Jadi Sumber Penularan
-
Pemprov DKI Siagakan 918 Petugas Satpol PP di 153 Pasar
-
Nadiem: Madrasah dan Sekolah Asrama di Zona Hijau Masih Dilarang Dibuka
-
Waspada, Nyeri Leher Bisa Jadi Gejala Virus Corona Covid-19
-
UNIK, Pasar di Surabaya Bayar Pakai Nampan untuk Cegah Penularan Corona
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi