Suara.com - Inggris mewajibkan setiap pengunjung supermarket dan penjual agar memakai masker sebagai upaya pencegahan Covid-19. Aturan itu melibatkan kepolisian, sehingga siapa pun yang melanggar akan didenda sebesar 100 poundsterling atau setara dengan Rp 1,8 juta.
Dilansir dari situs Mirror, aturan itu diberlakukan mulai pekan depan. Aturan itu dibuat lantaran Pemerintah Inggris kebingungan membuat masyarakatnya patuh mengenakan masker saat di tempat umum.
Perubahan tersebut akan membawa Inggris sejalan dengan 120 negara lain, termasuk Skotlandia, Jerman dan Spanyol, di mana masker wajah wajib dipakai di ruang publik.
Tetapi para menteri diklaim mengeluarkan pesan berbeda terkait penggunaan masker juga wajib dipakai ketika berada di bus dan kereta api sejak 15 Juni. Tetapi belum untuk di toko-toko.
Namun, Sekretaris Kesehatan Inggris Matt Hancock mengkonfirmasi bahwa penggunaan masker di toko-toko dan supermarket baru mulai 24 Juli 2020. Dia akan memberi tahu anggota parlemen bahwa panduan untuk mengenakan masker untuk pengaturan lain akan terus ditinjau.
Pegawai toko juga akan diminta mendorong pelanggannya untuk mematuhi aturan tersebut. Jika polisi mengenakan denda, itu akan dikurangi menjadi £ 50 (Rp 900 ribu) jika dibayar dalam waktu 14 hari.
Anak-anak di bawah 11 tahun dan penyandang disabilitas tertentu akan dibebaskan dari sanksi itu karena mereka sudah menggunakan transportasi umum.
Kebijakan itu dinilai lamban oleh wakil Sekretaris Kesehatan Jon Ashworth. Ia mempertanyakan mengapa aturan tidak langsung ditetapkan saat ini juga.
“Mengingat panduan Pemerintah sendiri yang dikeluarkan pada 11 Mei disarankan untuk masker wajah, banyak yang akan bertanya mengapa para menteri lamban dalam mengambil keputusan dalam pandemi ini dan mengapa diperlukan 11 hari lagi sebelum pedoman baru ini mulai berlaku," ujarnya.
Baca Juga: Gelombang Kedua Virus Corona Bisa Bunuh 120 Ribu Orang, Ini Saran Ahli!
"Sekretaris Kesehatan harus bertanggung jawab atas keterlambatan lebih lanjut ini," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS