Suara.com - Pembuat undang-undang di Bolivia menyetujui pemutih yang beracun sebagai obat untuk membantu pasien virus corona Covid-19.
Klorin dioksida biasanya digunakan sebagai desinfektan atau berguna untuk memutihkan produk kertas.
Namun beberapa tahun terakhir ini, klorin dioksida dianggap sebagai obat ajaib yang mampu mengobati sebagian besar penyakit dan masalah kesehatan oleh ahli teori konspirasi.
Kini, Majelis Legislatif negara Amerika Latin menyetujui penggunaan pemutih untuk merawat pasien virus corona Covid-19.
Padahal, ada orang-orang yang menjalani perawatan di rumah sakit dan terluka setelah meminumnya.
RUU yang disetujui memungkinkan produksi, komersialisasi dan pasokan larutan klorin dioksida untuk mencegah virus corona Covid-19 sekaligus pengobatan pasien yang sakit.
Tampak tak selaras, sebelumnya ada beberapa kasus di mana pasien mesti dirawat di rumah sakit setelah mengonsumsi klorin dioksida.
Kementerian kesehatan Bolivia sendiri telah memeringatkan orang-orang untuk tidak mengonsumsi dan akan menuntut siapa pun yang memproduksinya.
Pada Juni 2020, regulator medis di negara itu mengeluarkan penyataan yang memeringatkan bahwa orang yang mengonsumsi klorin dioksida berada dalam risiko serius.
Baca Juga: Tubuh Menggigil Bisa Jadi Tanda Infeksi Covid-19, Ini Penjelasannya
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS juga telah mencatat bahwa konsumsi klorin dioksida bisa menyebabkan muntah parah, diare parah dan tekanan darah rendah yang mengancam jiwa akibat dehidrasi dan gagal hati akut setelah minum produk ini.
Sementara itu, sampai sekarang sudah ada 4.048 kematian dan 100.344 kasus virus corona Covid-19 yang terkonfirmasi di Bolivia.
Pada April 2020, Donald Trump dikecam karena menyarankan suntikan desinfektan sebagai pengobatan untuk melawan virus corona Covid-19.
Saat itu, Donald Trump mempromosikan hydroxychloroquine mungkin bisa menjadi obat untuk pasien, meskipun cairan itu belum terbukti bisa memerangi virus corona Covid-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Akreditasi JCI Perkuat Posisi Bali sebagai Destinasi Wisata Medis Dunia
-
Bukan Sekadar Salah Makan: Mengenal IBD, Penyakit 'Silent Killer' yang Mengintai Usia Produktif
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Obesitas Tak Lagi Sekadar Masalah Berat Badan, Kapan Perlu Bedah Bariatrik?
-
Risiko Paparan Darah Tenaga Medis Masih Tinggi, Prosedur IV Jadi yang Paling Diwaspadai
-
Dari Saraf hingga Kanker, MRI Berbasis AI Tingkatkan Akurasi dan Kecepatan Penanganan Pasien
-
Merasa Sehat Bisa Menipu, Cerita Iwet Ramadhan dan Dave Hendrik Jadi Peringatan Bahaya Hipertensi
-
Robekan Aorta Tingkatkan Risiko Kematian Tiap Jam, Layanan Terpadu Jadi Kunci Penyelamatan
-
Heboh Wanita Bekasi Tunjukkan Wajah Khas Gagal Ginjal, Waspadai Ciri-cirinya!
-
Diskon BRI untuk Paket MCU dan Perawatan Ortopedi di Primaya Hospital, Cek di Sini