Suara.com - Layanan telemedicine dipercaya bisa menjadi salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Staf Khusus Menteri Kesehatan Alexander Ginting mengatakan bahwa dengan layanan telemedicine masyarakat tidak harus datang ke RS untuk melakukan tes Covid-19.
“Kami meminta bantuan dari Ikatan Dokter Indonesia dan juga Asosiasi Telemedicine untuk mensosialisasikan praktik telemedicine ini ke seluruh Indonesia,” kata Ginting dalam webinar Tantangan Pelayanan Kesehatan di Masa Depan yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Katadata, di Jakarta, Sabtu (22/8/2020).
Ginting mengatakan bahwa pihaknya telah meminta startup telemedicine untuk tidak hanya fokus di pulau Jawa dan Sumatera. Ia menambahkan bahwa telemedicine harus menjangkau seluruh masyarakat terutama yang berada di wilayah tertinggal.
"Kami sudah membangun ekosistem digital antara lain dengan membuat aplikasi yang bisa menghubungkan RS rujukan dan puskesmas. Aplikasi itu juga bisa memberikan informasi tidak hanya tentang orang yang sakit tetapi juga jumlah tempat tidur yang tersedia," kata Ginting.
Namun, ekosistem yang dibangun Kemenkes tak cukup oleh karena itu perlu untuk melibatkan sektor swasta. Oleh sebab itu, Kemenkes mengimbau startup telemedicine untuk tidak hanya fokus di pulau Jawa dan Sumatera tapi juga di daerah terpencil dan terbelakang.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan, ada tiga hal yang penting dalam konsep digital health. Pertama, infrastruktur internet harus memadai.
"Tenaga kesehatan juga harus melakukan kolaborasi dengan startup, komunitas faskes dan farmasi dalam satu ekosistem digital" kata Daeng.
Kedua, integrasi telemedisin yaitu pelayanan kesehatan yang terkomputerisasi serta tenaga medis yang menguasai dan paham akan literasi teknologi. Ketiga, electronic medical record yaitu sistem informasi terintegrasi kerahasiaan pasien.
Daeng melanjutkan, saat ini belum ada regulasi khusus soal telemedicine. Hal yang menjadi pegangan saat ini adalah Surat Edaran Menteri Kesehatan dan juga Konsil Kedokteran. Karena itu, IDI berharap pemerintah segera membuat aturan permanen terkait telemedicine.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: India Teratas di Asia, 6 Menteri Terinfeksi
“IDI mendorong seluruh perhimpunan untuk menentukan pelayanan apa yang pantas secara etik dan hukum yang bisa dilakukan telemedis. Misalnya, tindakan yang memerlukan pemeriksaan dengan alat tertentu, tindakan gawat darurat tidak bisa dilakukan telemedicine,” kata Faqih.
Lebih jauh, Daeng mengatakan bahwa hal yang ringan seperti pengiriman data, konsultasi mungkin bisa dilakukan. Perhimpunan kedokteran diharapkan bisa memetakan dan memberi masukan ke pemerintah sebagai regulator untuk memutuskan mana yang memungkinkan dan mana yang tidak
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Terobosan Penanganan Masalah Bahu: Dari Terapi Non-Bedah hingga Bedah Minim Invasif
-
Cuaca Berubah-ubah Bikin Sakit? Ini 3 Bahan Alami Andalan Dokter untuk Jaga Imunitas!
-
Review Lengkap Susu Flyon: Manfaat, Komposisi, Cara Konsumsi dan Harga Terbaru
-
BPOM: Apotek Jangan Asal Berikan Antibiotik ke Pembeli, Bahaya Level Global
-
Teknologi Jadi Kunci: Ini Pendekatan Baru Cegah Stunting dan Optimalkan Tumbuh Kembang Anak
-
Gak Perlu Marah di Grup WA Lagi, Call Centre 127 Siap Tampung Keluhan Soal Program MBG
-
5 Pilihan Sampo untuk Dermatitis Seboroik, Mengatasi Gatal dan Kulit Kepala Sensitif
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis
-
Dokter Kandungan Akui Rahim Copot Nyata Bisa Terjadi, Bisakah Disambungkan Kembali?
-
Klinik Safe Space, Dukungan Baru untuk Kesehatan Fisik dan Mental Perempuan Pekerja