Suara.com - Layanan telemedicine dipercaya bisa menjadi salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Staf Khusus Menteri Kesehatan Alexander Ginting mengatakan bahwa dengan layanan telemedicine masyarakat tidak harus datang ke RS untuk melakukan tes Covid-19.
“Kami meminta bantuan dari Ikatan Dokter Indonesia dan juga Asosiasi Telemedicine untuk mensosialisasikan praktik telemedicine ini ke seluruh Indonesia,” kata Ginting dalam webinar Tantangan Pelayanan Kesehatan di Masa Depan yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Katadata, di Jakarta, Sabtu (22/8/2020).
Ginting mengatakan bahwa pihaknya telah meminta startup telemedicine untuk tidak hanya fokus di pulau Jawa dan Sumatera. Ia menambahkan bahwa telemedicine harus menjangkau seluruh masyarakat terutama yang berada di wilayah tertinggal.
"Kami sudah membangun ekosistem digital antara lain dengan membuat aplikasi yang bisa menghubungkan RS rujukan dan puskesmas. Aplikasi itu juga bisa memberikan informasi tidak hanya tentang orang yang sakit tetapi juga jumlah tempat tidur yang tersedia," kata Ginting.
Namun, ekosistem yang dibangun Kemenkes tak cukup oleh karena itu perlu untuk melibatkan sektor swasta. Oleh sebab itu, Kemenkes mengimbau startup telemedicine untuk tidak hanya fokus di pulau Jawa dan Sumatera tapi juga di daerah terpencil dan terbelakang.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan, ada tiga hal yang penting dalam konsep digital health. Pertama, infrastruktur internet harus memadai.
"Tenaga kesehatan juga harus melakukan kolaborasi dengan startup, komunitas faskes dan farmasi dalam satu ekosistem digital" kata Daeng.
Kedua, integrasi telemedisin yaitu pelayanan kesehatan yang terkomputerisasi serta tenaga medis yang menguasai dan paham akan literasi teknologi. Ketiga, electronic medical record yaitu sistem informasi terintegrasi kerahasiaan pasien.
Daeng melanjutkan, saat ini belum ada regulasi khusus soal telemedicine. Hal yang menjadi pegangan saat ini adalah Surat Edaran Menteri Kesehatan dan juga Konsil Kedokteran. Karena itu, IDI berharap pemerintah segera membuat aturan permanen terkait telemedicine.
Baca Juga: Update Covid-19 Global: India Teratas di Asia, 6 Menteri Terinfeksi
“IDI mendorong seluruh perhimpunan untuk menentukan pelayanan apa yang pantas secara etik dan hukum yang bisa dilakukan telemedis. Misalnya, tindakan yang memerlukan pemeriksaan dengan alat tertentu, tindakan gawat darurat tidak bisa dilakukan telemedicine,” kata Faqih.
Lebih jauh, Daeng mengatakan bahwa hal yang ringan seperti pengiriman data, konsultasi mungkin bisa dilakukan. Perhimpunan kedokteran diharapkan bisa memetakan dan memberi masukan ke pemerintah sebagai regulator untuk memutuskan mana yang memungkinkan dan mana yang tidak
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga