Suara.com - Kasus virus corona atau Covid-19 di Ibu kota Korea Selatan, Seoul kembali mengalami lonjakan, pada beberapa waktu belakangan. Kondisi ini membuat pemerintah meminta masyarakat untuk menggunakan masker wajah di tempat umum di dalam dan luar ruangan untuk pertama kalinya.
Sebelumnya, pemerintah Seoul telah memang memerintahkan agar masker wajah dikenakan di angkutan umum dan taksi. Tetapi lonjakan kasus terbaru membuat pejabat kesehatan khawatir bahwa negara tersebut mungkin perlu memberlakukan jaga jarak secara ketat.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea melaporkan 266 kasus baru pada tengah malam pada hari Minggu, penurunan dari 397 infeksi baru yang dilaporkan sehari sebelumnya. Demikian seperti dikutip ANTARA.
Kini, masyarakat di Seoul akan diminta untuk memakai masker wajah di tempat umum dalam ruangan, serta area luar ruangan yang ramai, kecuali saat makan atau minum, kota itu mengumumkan pada hari Minggu.
Selain itu, aturan jaga jarak tingkat kedua yang telah diberlakukan di Seoul juga diperluas ke wilayah lain negara itu. Pemerintah juga melarang pertemuan gereja secara langsung dan menutup klub malam, prasmanan, dan kafe dunia maya.
Para pejabat mengatakan bahwa Korea Selatan berada di ambang pandemi nasional karena jumlah kasus baru meningkat di 17 wilayah di seluruh negeri.
Otoritas kesehatan mengatakan mereka sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan aturan jaga jarak tahap 3 terketat, di mana sekolah dan bisnis didesak untuk ditutup, jika penyebaran kasus baru tidak segera melambat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rahim Ayu Aulia Diangkat Gegara Tumor Ganas, Benarkah Riwayat Aborsi Jadi Pemicunya?
-
Gatal-Gatal Tak Kunjung Sembuh? Bisa Jadi Tanda Gangguan Liver yang Sering Diabaikan
-
Turun 10 Kg dalam 8 Minggu, Ini Perjalanan Vicky Shu Jaga Berat Badan dengan Pendampingan Medis
-
Panas Ekstrem Ancam Ibu Hamil, Risiko Prematur hingga Bayi Lahir Mati Meningkat
-
Konsumsi Gula Orang Indonesia Tembus 75 Gram Sehari: Ancaman Serius Bagi Kesehatan Gigi
-
Kasus Hantavirus Ada di Provinsi Indonesia Mana Saja? Korban Meninggal Capai 3 Orang
-
Hantavirus Ada Sejak Kapan? Menilik Sejarah dan Munculnya Kasus di Indonesia
-
Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?
-
Waspada! 7 Jenis Tikus di Sekitar Rumah Ini Bisa Jadi Penyebab Hantavirus di Indonesia
-
4 Penyebab Hantavirus dan Gejala Awalnya, Ramai Dibahas usai Kasus MV Hondius