Suara.com - Seorang gadis remaja mengunyah rambutnya selama bertahun-tahun sehingga akhirnya dokter harus mengoperasi untuk menghilangkan bola rambut besar-besaran.
Gadis berusia 17 tahun itu berakhir dengan rambut di perutnya seberat tujuh kilogram atau setara berat seperti bayi berusia lima bulan.
Setelah USG, benjolan itu awalnya diduga merupakan tumor kanker. Tetapi kemudian dokter berhasil mengangkat gumpalan rambut tersebut selama operasi enam jam.
Video menunjukkan dokter di distrik Bokaro Jharkhand di India mengoperasi gadis itu pada 31 Agustus. Sebuah tim dipimpin oleh Dr GN Sahu melakukan operasi itu rumah sakit swasta di Bokaro.
Dr Sahu mengatakan bahwa ini adalah pertama kalinya dalam 40 tahun karirnya dia melihat begitu banyak rambut di perut.
Dokter menemukan gadis itu punya kebiasaan mengunyah rambutnya dan perlahan ada benjolan yang menumpuk di dalam perut dan membalut seluruh perut.
Sumber mengatakan dia stabil dan akan keluar dari rumah sakit setelah observasi awal.
Dilansir dari Live Science, orang yang menelan rambutnya sendiri secara kompulsif dikatakan memiliki gangguan kejiwaan yang disebut trichophagia.
Kondisi ini terkait dengan gangguan yang sedikit lebih umum di mana orang-orang memiliki keinginan yang tak tertahankan untuk mencabut rambut, yang disebut trikotilomania atau gangguan mencabut rambut.
Baca Juga: Jijik, Pria Ini Taburkan Rambut Kemaluan Di Atas Makanan Usai Tak Mau Bayar
Gangguan mencabut rambut tercantum dalam manual resmi yang digunakan psikiater untuk mendiagnosis penyakit mental, kata Dr. Katharine Phillips, seorang profesor psikiatri dan perilaku manusia di Alpert Medical School di Brown University.
Kondisi ini diduga terkait dengan gangguan obsesif-kompulsif (OCD), kata Phillips. Tapi meski OCD ditandai dengan pikiran yang berulang dan mengganggu, atau obsesi, serta perilaku berulang dan kompulsif, gangguan mencabut rambut adalah "murni perilaku," kata Phillips.
Dengan kata lain, orang dengan kondisi tersebut tidak berpikir untuk mencabut rambutnya; mereka hanya melakukannya.
Namun, kondisi ini tidak berlaku untuk orang yang kadang-kadang mencabut uban. Orang dengan kelainan mencabut rambut tidak bisa berhenti mencabut rambut mereka, meskipun mereka berusaha melakukannya, kata Phillips.
Trikotilomania dapat memengaruhi kehidupan sehari-hari; Orang dengan kelainan ini mungkin merasa malu karena tidak bisa berhenti menarik rambut mereka, atau mereka mungkin merasa perlu menutupi titik-titik kebotakan yang diakibatkan gangguan tersebut, kata Phillips.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS