Suara.com - Pandemi Covid-19 membuat durasi online oleh orang dewasa Indonesia meningkat. Dampaknya, prevalensi populasi orang dewasa yang mengalami adiksi internet atau kecanduan internet selama pandemi mencapai 14,4 persen.
Hal itu diungkapkan oleh penelitian yang dilakukan Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa FKUI-RSCM dan Fakultas Psikologi Universitas Katolik Atma Jaya.
Menurut tim peneliti, kondisi tersebut patut diwaspadai karena penggunaan internet berlebih dapat berisiko memperberat rasa cemas, depresi, dan mendorong perilaku kompulsi yang akhirnya semakin memperparah adiksi internet.
Penelitian sendiri dilakukan berbasis web terhadap 4.734 responden dari seluruh provinsi di Indonesia. Peneliti menduga, salah satu faktor prediktif yang menyebabkan perilaku adiksi internet di masa pandemi Covid-19 terjadi karena dorongan untuk mencari informasi terkait virus corona jenis baru tersebut.
"Stres psikologi yang timbul akibat rasa takut terhadap infeksi Covid-19 juga dapat mendasari seseorang untuk mencari rekreasi melalui aktivitas online atau internet sebagai salah satu bentuk adaptasi," ucap para peneliti melalui rilis yang diterima suara.com, Selasa (15/9/2020).
Hasil penelitian sendiri telah dipublikasikan pada jurnal internasional Frontiers in Psychiatry pada 3 September 2020 dengan judul 'The Impact of Physical Distancing and Associated Factors Towards Internet Addiction Among Adults in Indonesia During Covid-19 Pandemic: A Nationwide Web-Based Study'.
Ditulis lebih lanjut, individu dengan kasus suspek atau terkonfirmasi Covid-19 yang harus isolasi mandiri, memiliki risiko psikopatologi dua kali lebih tinggi. Penelitian ini juga menunjukkan fakta bahwa adiksi internet berhubungan dengan penurunan waktu dan kualitas tidur.
"Mereka yang mengalami adiksi internet biasanya juga mengalami kesulitan untuk memulai tidur. Buruknya kualitas tidur berpotensi menyebabkan gangguan psikologis dan penurunan sistem imun,” papar spesialis kesehatan jiwa FKUI-RSCM Dr. dr. Kristiana Siste, Sp.KJ(K).
Siste berharap, penelitian itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan psikologisnya di masa pandemi dan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun regulasi penggunaan internet dan kebijakan publik lainnya.
Baca Juga: Ingin Belanja Produk Segar Secara Online? Bisa Coba di Sini!
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
Terkini
-
Presisi dan Personalisasi: Arah Baru Perawatan Kanker di Asia Tenggara
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Cara Memilih dan Memakaikan Popok Dewasa untuk Cegah Iritasi pada Lansia
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
4 Penjelasan Sains Puasa Membantu Tubuh Lebih Sehat: Autofagi, Insulin dan Kecerdasan
-
Mendampingi Anak Gamer: Antara Batasan, Keamanan, dan Literasi Digital
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia