Suara.com - Pandemi Covid-19 membuat durasi online oleh orang dewasa Indonesia meningkat. Dampaknya, prevalensi populasi orang dewasa yang mengalami adiksi internet atau kecanduan internet selama pandemi mencapai 14,4 persen.
Hal itu diungkapkan oleh penelitian yang dilakukan Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa FKUI-RSCM dan Fakultas Psikologi Universitas Katolik Atma Jaya.
Menurut tim peneliti, kondisi tersebut patut diwaspadai karena penggunaan internet berlebih dapat berisiko memperberat rasa cemas, depresi, dan mendorong perilaku kompulsi yang akhirnya semakin memperparah adiksi internet.
Penelitian sendiri dilakukan berbasis web terhadap 4.734 responden dari seluruh provinsi di Indonesia. Peneliti menduga, salah satu faktor prediktif yang menyebabkan perilaku adiksi internet di masa pandemi Covid-19 terjadi karena dorongan untuk mencari informasi terkait virus corona jenis baru tersebut.
"Stres psikologi yang timbul akibat rasa takut terhadap infeksi Covid-19 juga dapat mendasari seseorang untuk mencari rekreasi melalui aktivitas online atau internet sebagai salah satu bentuk adaptasi," ucap para peneliti melalui rilis yang diterima suara.com, Selasa (15/9/2020).
Hasil penelitian sendiri telah dipublikasikan pada jurnal internasional Frontiers in Psychiatry pada 3 September 2020 dengan judul 'The Impact of Physical Distancing and Associated Factors Towards Internet Addiction Among Adults in Indonesia During Covid-19 Pandemic: A Nationwide Web-Based Study'.
Ditulis lebih lanjut, individu dengan kasus suspek atau terkonfirmasi Covid-19 yang harus isolasi mandiri, memiliki risiko psikopatologi dua kali lebih tinggi. Penelitian ini juga menunjukkan fakta bahwa adiksi internet berhubungan dengan penurunan waktu dan kualitas tidur.
"Mereka yang mengalami adiksi internet biasanya juga mengalami kesulitan untuk memulai tidur. Buruknya kualitas tidur berpotensi menyebabkan gangguan psikologis dan penurunan sistem imun,” papar spesialis kesehatan jiwa FKUI-RSCM Dr. dr. Kristiana Siste, Sp.KJ(K).
Siste berharap, penelitian itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan psikologisnya di masa pandemi dan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun regulasi penggunaan internet dan kebijakan publik lainnya.
Baca Juga: Ingin Belanja Produk Segar Secara Online? Bisa Coba di Sini!
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Toko Roti Online Bohong Soal 'Gluten Free'? Ahli Gizi: Bisa Ancam Nyawa!
-
9.351 Orang Dilatih untuk Selamatkan Nyawa Pasien Jantung, Pecahkan Rekor MURI
-
Edukasi PHBS: Langkah Kecil di Sekolah, Dampak Besar untuk Kesehatan Anak
-
BPA pada Galon Guna Ulang Bahaya bagi Balita, Ini yang Patut Diwaspadai Orangtua
-
Langsung Pasang KB Setelah Menikah, Bisa Bikin Susah Hamil? Ini Kata Dokter
-
Dana Desa Selamatkan Generasi? Kisah Sukses Keluarga SIGAP Atasi Stunting di Daerah
-
Mulai Usia Berapa Anak Boleh Pakai Behel? Ria Ricis Bantah Kabar Moana Pasang Kawat Gigi
-
Varises Mengganggu Penampilan dan Kesehatan? Jangan Panik! Ini Panduan Lengkap Mengatasinya
-
Rahasia Awet Muda Dibongkar! Dokter Indonesia Bakal Kuasai Teknologi Stem Cell Quantum
-
Belajar dari Kasus Ameena, Apakah Permen Bisa Membuat Anak Sering Tantrum?