Suara.com - Beberapa waktu belakangan sempat ramai diberitakan soal pasien Covid-19 yang kembali dinyatakan positif beberapa saat setelah sembuh. Kondisi itu membuka kemungkinan terjadinya reinfeksi pada pasien Covid-19.
Meski demikian ada kondisi tertentu yang memang membuat pasien Covid-19 kembali bisa terinfeksi. Lantas kondisi seperti apa itu?
Dilansir dari Times of India, pasien yang telah pulih dari Covid-19 dapat kembali terinfeksi oleh virus tersebut begitu antibodi dari penyakit virus mulai menipis, Dewan Riset Medis India (ICMR).
Menurut Pusat Pengendalian Penyakit (AS), seorang mengalami infeksi ulang (Covid-19) jika orang tersebut terinfeksi kembali setelah 90 hari sejak berubah negatif menjadi Sars-CoV-2 setelah dites positif.
"Namun, ada beberapa penelitian yang menunjukkan bahwa antibodi yang berkembang setelah Covid-19 bertahan hingga lima bulan," kata Balram Bhargava, Direktur Jenderal ICMR.
“Karena penyakit ini baru, kami tidak memiliki informasi lebih lanjut tentang itu. Namun, orang dapat tertular kembali jika antibodi mulai menipis dari tubuh,” tambahnya.
Bhargava juga menekankan bahwa seseorang tidak boleh berpuas diri, dan mengikuti semua tindakan pencegahan seperti memakai masker, tetap berhati-hati dan tidak bergantung pada antibodi untuk menghindari infeksi ulang.
"Bahkan setelah tertular virus, seseorang tidak boleh menghindari penggunaan masker," dia mengingatkan.
Bhargava juga menginformasikan bahwa ICMR sedang melakukan penilaian pada subjek infeksi ulang seperti yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan dan hasilnya akan segera keluar.
Baca Juga: Psikolog: Suara Orang Terdekat Dapat Sembuhkan Pasien Covid-19
Menteri Kesehatan Serikat Harsh Vardhan sebelumnya memberi tahu bahwa ICMR telah membentuk komite ahli untuk mempelajari kasus infeksi ulang yang dilaporkan di antara pasien Covid-19.
Namun, dia menyebut beberapa kasus infeksi ulang Covid yang telah dilaporkan sebagai "salah klasifikasi".
Sesuai ICMR, sejauh ini, tiga kasus infeksi ulang telah dilaporkan di negara tersebut - dua dari Mumbai dan satu dari Ahmedabad.
Badan puncak penelitian medis juga menyatakan bahwa batas waktu untuk penipisan antibodi yang ditetapkan olehnya untuk penilaian adalah 100 hari sejak infeksi.
"Ada berbagai batas hari yang dirujuk untuk infeksi ulang. Meskipun masyarakat melewati hingga 110 hari, kami mengambil 100 hari sebagai periode batas karena antibodi bertahan sampai saat itu," kata Bhargava.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Keberlanjutan Makin Krusial dalam Layanan Kesehatan Modern, Mengapa?
-
Indonesia Kini Punya Pusat Bedah Robotik Pertama, Tawarkan Bedah Presisi dan Pemulihan Cepat
-
Pertama di Indonesia, Operasi Ligamen Artifisial untuk Pasien Cedera Lutut
-
Inovasi Terapi Kanker Kian Maju, Deteksi Dini dan Pengobatan Personal Jadi Kunci
-
Gaya Bermain Neymar Jr Jadi Inspirasi Sepatu Bola Generasi Baru
-
Menopause dan Risiko Demensia: Perubahan Hormon yang Tak Bisa Diabaikan
-
Penelitian Ungkap Mikroplastik Memperparah Penyempitan Pembuluh Darah: Kok Bisa?
-
Lari Sambil Menjelajah Kota, JEKATE Running Series 2025 Resmi Digelar
-
Di Balik Duka Banjir Sumatera: Mengapa Popok Bayi Jadi Kebutuhan Mendesak di Pengungsian?
-
Jangan Anggap Remeh! Diare dan Nyeri Perut Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Kronis yang Mengancam Jiwa