Suara.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak atau Komnas PA -- Arist Merdeka Sirait mengatakan pemerintah telah gagal melindungi anak dari adiksi rokok.
Itu, kata Arist, terbukti lewat implementasi PP 109/2012 yang tak kunjung direvisi oleh pemerintah.
"Sehingga kunci utama menebus kegagalan adalah dengan melakukan revisi menyeluruh terhadap PP 109/2012 tersebut untuk mengurangi tingkat perokok anak," ujar Arist dalam pernyataannya virtual, Kamis (5/11/2020).
Arist bercerita bagaimana ia mendapati ada 39 anak berusia di bawah lima tahun yang telah menjadi perokok pemula.
"Kami juga mendapati 39 anak-anak di bawah 5 tahun menjadi perokok pemula atau kita sebut dengan baby smokers. Ini sangat berbahaya dan semakin terus meningkat saat masa pandemi Covid-19," jelasnya.
Selain itu, angka perokok anak di masa pandemi Covid-19 juga ikut meningkat. Itu terjadi karena anak tidak sekolah, sehingga bisa berpotensi terpapar iklan rokok yang ada di media sosial. Tidak hanya itu, lingkungan keluarga juga menjadi faktor penyebab anak merokok.
"Proses anak bertingkah laku dimulai dari melihat lingkungan kemudian melakukan peniruan. Lingkungan terdekat adalah keluarga, jadi beberapa anak yang mungkin orang tuanya merokok bisa saja anak akan mengikutinya," bebernya.
Melihat kondisi tersebut, dia menganggap pemerintah gagal dalam melindungi anak dari adiksi rokok.
"Bagi kami, pemerintah seperti tidak pernah serius dalam menangani masalah ini. Karena PP 109/2012 yang sudah delapan tahun diberlakukan malah justru tidak menolong anak-anak," tegas Arist.
Baca Juga: Turunkan Angka Perokok Anak, Bima Arya Gaet Komunitas dan Influencer
Dia juga menuturkan perlu melibatkan semua pihak, khususnya bersama Menteri Kesehatan yang menjadi garda terdepan perlindungan kesehatan masyarakat terutama untuk menangani permasalahan perokok anak-anak.
Adapun, berdasarkan data Riskesdas tahun 2018, prevalensi perokok anak usia 10 hingga 18 tahun terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2013 terdapat 7,2 persen anak dan meningkat menjadi 9,1 persen pada 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Selamat Tinggal Ruam! Rahasia Si Kecil Bebas Bergerak dan Mengeksplorasi Tanpa Batasan Kenyamanan
-
Tantangan Penanganan Kanker di Indonesia: Edukasi, Akses, dan Deteksi Dini
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Transformasi Layanan Kesehatan Bawa Semarang jadi Kota Paling Berkelanjutan Ketiga se-Indonesia
-
Membangun Kebiasaan Sehat: Pentingnya Periksa Gigi Rutin bagi Seluruh Anggota Keluarga
-
Susu Kambing Etawa Indonesia Tembus Pameran Internasional: Etawanesia Unjuk Gigi di Expo Taiwan
-
Penanganan Penyintas Kanker Lansia Kini Fokus pada Kualitas Hidup, Bukan Sekadar Usia Panjang
-
Ini Rahasia Tubuh Tetap Bugar dan Kuat Menjalani Ramadan Optimal Tanpa Keluhan Tulang dan Sendi
-
Anak Sekolah Jadi Kelompok Rentan, Pemantauan Aktif Vaksinasi Dengue Diperluas di Palembang
-
Cuma Pakai Dua Jari, Dokter Ungkap Cara Deteksi Sakit Jantung dari Raba Nadi