Suara.com - Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) mengumumkan telah menarik obat diabetes metformin pada 2 November 2020 lalu.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memastikan jika obat diabetes metformin yang diperdebatkan tidak beredar di Indonesia.
"Berdasarkan data Badan POM, produk Metformin yang ditarik di beberapa negara tersebut tidak beredar di Indonesia," ujar BPOM RI melalui keterangan pers yang diterima Suara.com, Kamis (19/11/2020).
Metformin sendiri ditarik dari peredaran lantaran terbukti mengandung n-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang berlebih atau kadarnya terlalu banyak sehingga bisa memicu kanker.
Akibatnya Health Sciences Authority (HSA) Singapura pada Desember 2019 dan US Food and Drug Administration (FDA) pada November 2020 melakukan penarikan obat tersebut.
"Informasi tentang produk Metformin yang tercemar dan ditarik secara sukarela tersebut sangat spesifik, yaitu hanya untuk produk Metformin produksi perusahaan tertentu dengan lot (kode produksi) tertentu," terang BPOM.
Adapun obat metformin yang ditarik berasal dari perusahaan farmasi Nostrum Laboratories. Sedangkan metformin yang kini beredar di Indonesia, berdasarkan hasil kajian menunjukkan kandungan NDMA yang masih dalam tahap terkontrol atau tidak melewati ambang batas.
"Hasil kajian menunjukkan bahwa produk Metformin yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan (acceptable daily intake), yaitu 96 ng per hari. Penggunaan di atas ambang batas tersebut secara terus-menerus dalam jangka waktu lama berpotensi menyebabkan kanker atau karsinogenik," jelas BPOM.
Sekedar informasi, metformin adalah obat anti-diabetes yang sudah digunakan secara global sejak tahun 1957.
Baca Juga: Sering Disepelekan, Sariawan Ternyata Bisa Berujung Pada Kanker Mulut
Metformin adalah obat yang diklaim aman dan efektif dalam pengobatan pasien diabetes tipe 2 dewasa, terutama pada pasien dengan kelebihan berat badan dan kadar glukosa yang tidak dapat dikontrol melalui diet khusus dan aktivitas fisik saja.
Di Indonesia, Metformin termasuk salah satu obat esensial dan dapat digunakan sebagai terapi tunggal atau kombinasi dengan obat diabetes lain atau dengan insulin.
"Badan POM senantiasa mengawal keamanan, khasiat, dan mutu produk obat, termasuk produk Metformin, sebelum dan sesudah beredar dengan mengacu pada standar nasional maupun internasional," jelas BPOM.
BPOM mengaku akan terus mengikuti perkembangan informasi terkait produk Metformin dan akan memperbarui informasi sesuai dengan data terbaru kepada masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS