Suara.com - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengungkapkan biaya pengobatan pasien Covid-19 di rumah sakit per hari.
Staf ahli bidang Ekonomi Kesehatan Kemenkes dr. H. Mohammad Subuh, MPPM. mengatakan bahwa biaya yang dibutuhkan tergantung dari kondisi pasien bersangkutan.
Tapi idealnya, penggunaan ruang intensive care unit atau ICU per hari adalah Rp 15 juta. ICU sendiri digunakan jika pasien Covid-19 memiliki komorbid (penyakit penyerta) dan bergejala berat.
"ICU per hari 15 juta, kali aja berapa hari dia dirawat, 7 hari udah ratusan juta. Apalagi menggunakan ventilator. Kemudian kalau dia positif tapi dengan komorbid misalnya diebetes, jantung, gangguan paru tambah lagi itu rata-rata per hari dua juta. Jadi 17 juta per hari," paparnya dalam dialog produktif Vaksinasi: Pencegahan vs Pengobatan, Selasa (1/12/2020).
Sementara jika pasien hanya perlu menjalani perawatan isolasi karena tanpa gejala, biaya dipastikan akan jauh lebih murah.
"Kalau isolasi tanpa gejala, kita lakukan pengawasan seperti di Wisma Atlet, saya rasa biayanya lebih murah. Tapi kalau dia gejala kemudian membutuhkan perawatan mungkin lebih mahal," kata Subuh lagi.
Ia menyampaikan bahwa biaya itu ditanggung penuh oleh pemerintah, sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan no. 413 tahun 2020. Penanggungan biaya juga bisa dilakukan jika pasien dirawat di rumah sakit swasta, dengan catatan rumah sakit bersedia menerima pasien Covid-19.
"Itu diatur dalam keputusan Menkes nomor 413 tahun 2020. Jadi bagi pasien yang suspect dirawat rumah sakit mana pun maka akan dibiayi negara. Jadi selama rumah sakit menerima rujukan untuk perawatan Covid. Jadi tidak di rumah sakit pemerintah saja, swasta juga selama dia menerima perawatan pasien covid, negara akan bayar sesuai hitungan pemerintah," ujarnya.
Ia menyebut, penanggungan biaya itu bukan jadi beban bagi negara. Tetapi justru kewajiban negara terhadap masyarakat. Hanya saja, pembiayaan tersebut perlu disesuaikan dengan batasan sumber daya yang dimiliki pemerintah.
Baca Juga: Penyebab Pasien Covid-19 Gejala Ringan Jadi Fatal dan Berita Kesehatan Lain
"Bukan jadi beban bagi negara tapi kewajiban bagi negara. Bahkan Menteri Keuangan sudah bilang 'kalau kurang kami tambah'. Tapi kami punya batasan dengan limited resource. Makanya bagaimana kita kelola resource yang benar-benar ada ini kita optimalkan tidak terlalu sakit nantinya dengan cara-cara upaya pencegahan," pungkas Subuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS