Suara.com - Sejak 2015, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sudah meluncurkan program Global Antimicrobial Resistance Surveillance System (GLASS) untuk mengatasi semakin meningkatnya angka resistensi antibiotik.
Resistensi antibiotik dikenal juga dengan Antimicrobial Resistance (AMR), yaitu keadaan di mana bakteri yang masuk ke tubuh sudah tidak bisa dimusnahkan atau diobati dengan antibiotik. Keadaan resistensi antibiotik bisa berbahaya, karena memicu penyebaran penyakit infeksi bakteri semakin parah dan meningkat, apalagi jika antibiotik tidak bisa lagi menghentikan bakteri yang berkembangbiak dalam tubuh.
Menurut Ketua Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KAPRA), dr. Harry Parathon Sp.OG (K), tingginya kekeliruan penggunaan antibiotik untuk mencegah Covid-19 di Indonesia, semakin meningkatkan angka resitensi antibiotik. Padahal Covid-19 tidak bisa dicegah oleh antibiotik, karena Covid-19 bukan disebabkan bakteri melainkan virus. Angka prevalensi resitensi antibiotik di Indonesia pada bakteri E. Coli dan K. Pneumonia (ESBL+), jumlahnya masih sangat tinggi, yakni 60,4 persen di 2019.
"Selama masa pandemi Covi-19 ini, pasien yang terpapar dan mengalami ko-infeksi bakteri sebesar 3 hingga 12 persen, dengan rata-rata 7 persen, sehingga penting bagi para tenaga kesehatan untuk benar-benar memastikan apakah pasien Covid-19 mengalami ko-infeksi bakteri," jelas dr. Harry berdasarkan siaran pers yang diterima suara.com, Rabu (3/12/2020).
Tidak hanya itu, kata Harry, pengetahuan dokter juga harus selalu diperbaharui, khususnya terkait peresepan antibiotik kepada pasien yang seharusnya tidak boleh sembarangan, jika dirasa tidak darurat.
"Fasilitas laboratorium, pemeriksaan imaging dan pengetahuan dokter harus ditingkatkan, guna mendukung kebutuhan diagnosis, karena jika tidak ditingkatkan, pemakaian antibiotik dapat meningkat tajam," ungkap dr. Harry.
Sementara itu, perwakilan Perhimpunan Kedokteran Tropis dan Penyakit Infeksi Indonesia (PETRI), Dr. dr. Lie Khie Chen, Sp.PD, K-PTI mengakui penggunaan antibiotik pada pasien Covid-19 di Indonesia memang belum ada angka pasti. Tetapi pasien Covid-19 dengan kategori ringan pada umumnya tidak mengonsumsi antibiotik, sedangkan bagi pasien dengan kategori berat dan kritis sebanyak lebih dari 70 pasien menggunakan antibiotik.
Aturan pengendalian antibiotik sudah dikeluarkan melalui Perkemenkes No. 8 tahun 2015, yang mewajibkan setiap Rumah Sakit untuk memiliki tim Program Pengendalian Resistensi Antibiotik (PPRA) dan menerapkan program-program pengendalian antibiotik sebagai upaya mengurangi angka penggunaan antibiotik dan angka AMR di Indonesia.
Adapun di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Pertanian (Kementan) jadi dua pihak yang berperan besar dalam Antimicrobial Stewardship Program (ASP), program di Indonesia untuk mengurangi angka resistensi antibiotik, dan mencegah tersebarnya bakteri yang resisten.
Baca Juga: Bukan Obat Demam, Antibiotik Fungsinya Membunuh Kuman Jenis Tertentu
ASP berjalan sesuai dengan 5 pokok strategis GLASS program yang digulirkan WHO, di antaranya adalah meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap AMR, meningkatkan pengetahuan melalui surveilans dan riset, pencegahan dan pengendalian penyebaran infeksi, mengoptimalkan penggunaan antimikroba pada manusia dan hewan (ASP), dan investasi jangka panjang mendukung inovasi terapi baru (vaksin dan antibiotik), penemuan rapiddiagnostik, dan sistem tatalaksana infeksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Alasan Penting Dokter Bukan Cuma Perlu Belajar Pengobatan, Tapi Juga 'Seni' Medis
-
Dokter Kandungan Akui Rahim Copot Nyata Bisa Terjadi, Bisakah Disambungkan Kembali?
-
Klinik Safe Space, Dukungan Baru untuk Kesehatan Fisik dan Mental Perempuan Pekerja
-
Mengubah Cara Pandang Masyarakat Terhadap Spa Leisure: Inisiatif Baru dari Deep Spa Group
-
Terobosan Baru Lawan Kebutaan Akibat Diabetes: Tele-Oftalmologi dan AI Jadi Kunci Skrining
-
5 Buah Tinggi Alkali yang Aman Dikonsumsi Penderita GERD, Bisa Mengatasi Heartburn
-
Borobudur Marathon Jadi Agenda Lari Akhir 2025
-
Waspada Konsumsi Minuman Soda Diet, Temuan Terbaru Sebut Risiko Penyakit Hati Naik hingga 60%
-
Inovasi Kedokteran Gigi yang Siap Ubah Layanan Kesehatan Mulut Indonesia
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?