Health / Konsultasi
Rabu, 09 Desember 2020 | 10:31 WIB
Ilustrasi asuransi kesehatan. (Shutterstock)

Nah, bila Anda ingin melengkapi tunjangan kesehatan kantor dengan asuransi pribadi, Anda bisa memilih asuransi kesehatan berjenis santunan tunai perawatan RS (hospital cash plan).

Dengan begitu, asuransi kesehatan dari kantor bisa digunakan untuk biaya medis yang ditanggung, sedangkan asuransi kesehatan hospital cash plan bisa Anda manfaatkan untuk menutup biaya medis yang melebihi limit.

Pastikan juga asuransi kesehatan yang Anda beli tersebut bisa dimanfaatkan bersamaan dengan asuransi lain (coordination of benefit).

Adapun bagi Anda yang saat ini tercatat sebagai pekerja mandiri (self-employed) atau freelance, sebaiknya mengoptimalkan BPJS Kesehatan dan melengkapinya dengan asuransi kesehatan swasta yang bisa dipadukan manfaat perlindungannya dengan BPJS Kesehatan.

Perlu diingat bahwa asuransi karyawan akan berhenti saat Anda berhenti bekerja. Jadi jika Anda menjelang usia pensiun atau ada rencana membuka bisnis sendiri sebaiknya Anda memiliki asuransi kesehatan pribadi untuk antisipasi saat tidak lagi bekerja di perusahaan karena asuransi pribadi hanya dapat dibeli saat kita masih dalam keadaan sehat.

3. Alokasikan anggaran

Untuk mendapatkan manfaat perlindungan asuransi, Anda perlu menyiapkan alokasi anggaran untuk membayar premi asuransi. Besar premi asuransi akan sangat bergantung pada cakupan perlindungan yang ditawarkan, usia nasabah atau tertanggung, riwayat medis tertanggung hingga jangka waktu perlindungan.

Siapkan alokasi anggaran untuk membayar premi asuransi kesehatan. Berapa idealnya yang perlu Anda anggarkan? 5 persen hingga 10 persen dari pendapatan rutin bisa Anda alokasikan khusus untuk menutup biaya premi asuransi, termasuk asuransi kesehatan.

Jadi, bila pendapatan Anda saat ini sekitar Rp10 juta, Anda bisa mengalokasikan Rp1 juta untuk pembayaran biaya premi asuransi. Dengan begitu, kebutuhan asuransi tetap bisa tertutup tanpa mengganggu alokasi pos kebutuhan lain yang tak kalah penting.

4. Teliti manfaat dan pelajari polis

Baca Juga: Canggih, Cegah Penipuan Asuransi Kesehatan Bisa Pakai Teknologi Kecerdasan

Saat hendak membeli asuransi kesehatan, pastikan untuk meneliti secara mendalam apa saja manfaat (coverage) yang diberikan dan apakah itu sudah memenuhi kebutuhan Anda.

Beberapa manfaat yang lazim ditawarkan dalam produk asuransi antara lain manfaat rawat inap, manfaat rawat jalan, manfaat perawatan gigi, manfaat pembedahan, dan lain sebagainya.

Pastikan juga mempelajari kondisi-kondisi yang dikecualikan yang tertera dalam polis. Misalnya sehubungan dengan pasal pre-existing condition. Yaitu, aturan dalam asuransi kesehatan yang menyatakan manfaat asuransi tidak berlaku untuk penyakit yang sudah ada sebelumnya.

Jadi, bila Anda jatuh sakit dan harus rawat inap karena pre-existing conditions, maka asuransi kesehatan akan menolak klaim Anda.

Pre-existing conditions berbeda dengan masa tunggu. Asuransi kesehatan umumnya ada masa tunggu 30 hari sejak tanggal efektif polis dan masa tunggu 12 bulan, untuk penyakit-penyakit khusus, sejak tanggal efektif polis.

5. Bandingkan dengan asuransi kesehatan lain

Ada banyak jenis produk asuransi kesehatan yang tersedia. Jangan langsung membeli asuransi kesehatan tanpa membandingkannya dengan produk sejenis.

Bandingkan paling tidak dengan satu atau dua produk terlebih dulu agar bisa memilih yang terbaik, yaitu dari sisi jangkauan perlindungan, besar premi yang dibebankan dan rekam jejak penyedia asuransi.

Rekam jejak penyedia asuransi penting untuk melihat apakah urusan klaim kelak bisa mudah atau banyak bermasalah. Jangan lupa memilih penyedia asuransi yang memiliki reputasi bagus dan pengalaman panjang. Dengan begitu, manfaat asuransi kesehatan dapat optimal Anda dapatkan.

6. Ketahui cara pembayaran biaya pengobatan

Sekarang, perusahaan asuransi telah memberikan banyak kemudahan untuk pembayaran biaya pengobatan Anda, yaitu melalui sistem cashless maupun reimbursement. Pelajari keunggulan masing-masing, lalu tentukan cara pembayaran mana yang sesuai dengan kebutuhanmu sebelum membeli polis asuransi kesehatan.

Untuk pembayaran dengan cara reimbursement, Anda harus membayar biaya perawatan terlebih dahulu dan setelahnya baru dapat melakukan pengajuan penggantian biaya kepada perusahaan Asuransi, dengan melampirkan dokumen-dokumen penunjang.

Bahkan, di Allianz Anda dapat mengajukan penggantian biaya melalui digital claim submission dengan jangka waktu pembayaran maksimal 48 jam. Digital claim submission ini dapat dilakukan melalui eAZy Connect yaitu eAZy Connect adalah portal Nasabah untuk memantau polis secara online, kapan saja dan di mana saja melalui www.allianz.co.id/eazyconnect.

Melalui eAZy Connect, Nasabah dapat memantau langsung nilai investasi, manfaat asuransi, serta informasi polis lainnya.

Untuk pengajuan klaim manual, Allianz memiliki SLA 7 hari kerja dan jika tidak dibayar dalam jangka waktu tersebut Allianz akan memberikan service guarantee yaitu voucher Rp100.000 untuk setiap Nasabah yang mengajukan klaim.

Tentunya akan lebih nyaman dan mudah lagi jika Anda memilih menggunakan fasilitas cashless. Fasilitas cashless memberikan banyak kemudahan bagi Anda, karena dapat melakukan pembayaran biaya perawatan tanpa harus mengeluarkan biaya pribadi terlebih dahulu.

Untuk dapat menikmati fasilitas ini, Anda harus melakukan perawatan di rumah sakit rekanan perusahaan Asuransi dan selalu membawa kartu Asuransi. Nantinya, seluruh berkas klaim dari dokter akan dikirimkan oleh rumah sakit ke pihak Asuransi. Jadi tidak perlu repot menyiapkan berkas klaim untuk dikirimkan perusahaan Asuransi.

Load More