Suara.com - Penjual rokok eceran atau ketengan seperti warung kelontong dan pedagang asongan, didakwa menjadi penyebab tingginya angka perokok anak di Indonesia.
Hal itu diduga membuat anak lebih mudah mendapatkan akses rokok tanpa pengawasan orang dewasa dengan harga yang lebih terjangkau oleh kantong pelajar.
Menanggapi fenomena tersebut, Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Atong Soekirman mengakui bahwa pihaknya tidak bisa memaksa masyarakat untuk tidak menjual rokok secara eceran.
"Kalau ketengan (eceran) masyarakat gak bisa larang, seharusnya dijual satu bungkus, tapi kalau mau dijual ketengan bingung juga (harus bagaimana)," ujar Atong dalam acara konferensi pers peluncuran Kampanye Cegah Perokok Anak, Rabu (16/12/2020).
Namun Atong menegaskan pada dasarnya rokok harus dijual per satu bungkus dan bukan eceran.
Dalam PP No 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan sendiri tidak ada pasal yang mengharuskan menjual rokok per satu bungkus atau ada pelarangan keras menjual rokok dalam eceran.
Sedangkan dalam Pasal 46 PP No 109/2012, hanya disebutkan bahwa 'Setiap orang dilarang menyuruh anak di bawah usia 18 (delapan belas) tahun untuk menjual, membeli atau mengonsumsi Produk Tembakau'.
"Untuk penjualan itu harus yang satu bungkus, apabila dilakukan eceran kembali lagi ke pengawasan," ungkap Atong.
Untuk mencegah penjualan rokok eceran, kata Atong memerlukan kerjasama semua pihak termasuk industri tembakau dan supplier, dan sekaligus adanya aksi yang dilakukan bertahap. Salah satunya ia menyarankan untuk melokalisir dan mengatur penjual rokok di dekat sekolah.
Baca Juga: Kekasihnya Meninggal karena Rokok, Perempuan Ini Beri Pesan Untuk Perokok
"Salah satu langkah konkrit bisa kita lakukan di sekitar sekolah dulu. Sekolah juga gitu, saya gak tahu caranya yang jelas harus ada lokalisir di tempat tertentu, satu kabupaten," terang Atong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Waspada "Diabesity", Mengapa Indonesia Jadi Sarang Penyakit Kombinasi Diabetes dan Obesitas?
-
Gaya Hidup Modern Picu Kelelahan, Inovasi Wellness Mulai Dilirik Masyarakat Urban
-
Rahasia Anak Tumbuh Percaya Diri dan Kreatif, Jessica Iskandar Beberkan Kuncinya
-
BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan
-
Sering Luput Dari Perhatian Padahal Berbahaya, Ketahui Cara Deteksi dan Pencegahan Aritmia
-
Vape Bukan Alternatif Aman: Ahli Ungkap Risiko Tersembunyi yang Mengintai Paru-Paru Anda
-
Kesehatan Perempuan dan Bayi jadi Kunci Masa Depan yang Lebih Terjamin
-
8 Olahraga yang Efektif Menurunkan Berat Badan, Tubuh Jadi Lebih Bugar
-
Cara Efektif Mencegah Stunting dan Wasting Lewat Nutrisi yang Tepat untuk Si Kecil
-
Kisah Pasien Kanker Payudara Menyebar ke Tulang, Pilih Berobat Alternatif Dibanding Kemoterapi