Suara.com - Olahraga juga bisa menyebabkan bahaya pada tubuh jika seseorang tidak mengenali kondisi dirinya sendiri.
Dokter spesialis penyakit dalam dr. Surya Wijaya Sp.PD., menjelaskan bahwa orang yang meninggal pasca berolahraga biasanya memiliki masalah kesehatan jantung.
"Olahraga ada bahayanya tentu karena masalah kesehatan. Biasanya kalau meninggal pasca olahraga itu masalah kesehatannya di jantung. Apakah serangan jantung atau pun gangguan irama jantung," jelas dokter Surya dalan webinar bersama komunitas sepeda Bike2Work, Rabu (16/12/2020).
Menurut Surya, kebanyakan orang meninggal pasca berolahraga lantaran kurang mengenali kondisi kesehatannya sendiri.
Jika seseorang memamng memiliki masalah kesehatan pada jantung atau pun memaksakan aktivitas fisik melebihi kemampuan kerja jantungnya, maka kondisi itu yang menyebabkan bahaya hingga brrakibat meninggal dunia.
Dokter Surya menjelaskan bahwa ada perkiraan fungsi jantung berdasarkan berapa persen denyut nadi maksimal tubuh.
Bagi orang awam, ia menyarankan sebaiknya aktivitas fisik atau olahraga dilakukan maksimal 90 persen batas denyut nadi maksimal.
"Kalau mau meningkatkan kebugaran, membakar lemak, menurunkan berat badan bisa lakukan aktivitas dari ringan hingga ke sedang berat mungkin denyut nadi mulai 60-90 persen. Kalau mau membentuk badan bisa 90-100 persen, itu biasanya untuk atlet," ujar dokter Surya.
"Kalau saya tidak terlalu merekomendasikan intensitas tinggi ini untuk orang awam karena tidak bisa dilakukan dalam jangka waktu lama. Karena nanti akan membebani jantung," lanjutnya.
Baca Juga: Lemak Subkutan versus Visceral, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?
Ia menjelaskan cara menghiting denyut maksimal cukup dengan rumusan 220 dikurangi usia dalam tahun dan dikali denyut nadi normal per menit. Hasil hitungan tersebut menjadi denyut nadi maksimal 100 persen.
Untuk menentukan jenis atau lamanya berolahraga, dokter Surya menyarankan harus menyesuaikan kemampuan jantung dan tidak melebihi kemampuan denyut nadi maksimal.
"Sesuaikan dengan target kita. Harus tahu batasan diri," ucapnya.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Smartwatch dengan Heart Rate Monitor Terbaik 2026
-
Viral Lowongan Babysitter Gaji Rp8,5 Juta di Bekasi, Bikin Dokter ICU hingga Lulusan S2 Rebutan
-
4 Rekomendasi Sunscreen dari Dokter yang Ampuh untuk Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Kabar Duka Dokter Muda Tewas Akibat Campak: Bukan Sekadar Penyakit Anak-Anak!
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Cuma Rusak Lingkungan, Penebangan Hutan Liar juga Picu Lonjakan Penyakit
-
Pendidikan Karakter Anak: Tak Cukup di Kelas, Harus Lewat Aksi Nyata
-
Panas Ekstrem Tak Cuma Bikin Gerah, Tapi Juga Bisa Memperpendek Usia
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Mengenal Neuro-Afirming, Solusi Kesehatan Mental untuk Anak Spesial di Indonesia
-
Residu Obat Ditemukan di Sungai dan Danau, Begini Dampak Nyatanya
-
Tak Perlu ke Luar Negeri, Indonesia Kini Perkuat Pengobatan Kanker Lewat Pendekatan Multidisiplin
-
Penjelasan Kemenkes soal Kematian Dokter di Cianjur: Positif Campak dengan Komplikasi Jantung-Otak
-
Kasus Campak di Indonesia Turun Drastis 93 Persen Sejak Awal Tahun 2026
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS