Suara.com - Jelang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menemukan produk pangan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
Dalam intensifikasi pengawasan, BPOM memeriksa 2.687 sarana distribusi pangan di dalamnya terdiri dari importir, distributor, grosir dan ritel. Hasilnya, 982 atau 36,55 persen sarana distribusi terbukti masuk kategori TMK.
Dari 982 sarana yang kedapatan menjual produk pangan TMK, produk pangan kedaluwarsa mendominasi pelanggaran, yaitu sebanyak 60.656 kemasan atau 63,07 persen produk kedaluwarsa. Diikuti dengan sebanyak 31.316 kemasan atau 32,56 persen pangan ilegal dan sebanyak 4.201 kemasan atau 4,37 persen pangan rusak.
Intensifikasi pengawasan adalah pengawasan terhadap penjual atau market yang dilakukan rutin BPOM.
“Melalui intensifikasi yang dilakukan oleh 33 Balai Besar atau Balai POM dan 40 Kantor Badan POM di kabupaten kota di seluruh Indonesia, pengawasan berfokus pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE) atau ilegal, kedaluwarsa, dan rusak. Intensifikasi ini sudah dimulai sejak akhir November 2020,” ungkap Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam konferensi pers, Rabu (23/12/2020)
Berdasarkan lokasi temuan, pangan kedaluwarsa banyak ditemukan di Baubau, Bengkulu, Sofifi, Manggarai Barat, dan Banda Aceh. Pangan ilegal banyak ditemukan di Baubau, Surakarta, Tangerang, Bengkulu, dan Tarakan. Sementara pangan rusak banyak ditemukan di Kendari, Baubau, Manado, Sorong, dan Sofifi.
Dibanding tahun sebelumnya pada 2019, kata Penny metode pemeriksaan dan pengawasan pada 2020 kini perpaduan antara onsite (di tempat) dan melalui virtual atau online.
Di tahun 2019, pemeriksaan dilakukan secara onsite di sebanyak 3.594 sarana distribusi pangan (importir, distributor, grosir, dan ritel). Sedangkan di 2020 pemeriksaan on site dan virtual diperiksa sebanyak 2.687 sarana distribusi.
Sebagai upaya perlindungan masyarakat, kata BPOM seluruh produk pangan TMK telah diturunkan dari rak pajang atau display dan atau diamankan setempat, serta diperintahkan kepada pihak sarana distribusi pangan untuk tidak mengedarkan produk tersebut.
Baca Juga: BPOM Amerika Ubah Informasi Vaksin Pfizer Karena Picu Alergi Parah
Sedangkan terhadap sarana distribusi pangan yang melakukan pelanggaran peredaran pangan, Badan POM juga melakukan upaya pembinaan dan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
15 Tanaman Penghambat Sel Kanker Menurut Penelitian, dari Kunyit hingga Daun Sirsak
-
Dokter Penyakit Dalam Ingatkan Wabah Seperti Hantavirus Rentan pada Diabetes: Makanannya Gula!
-
Anak Aktif Rentan Lecet? Ini Tips Perlindungan Luka agar Cepat Pulih dan Tetap Nyaman
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Heboh Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Perparah Risiko?
-
Ratusan Ribu Kasus Stroke Terjadi Tiap Tahun, Penanganan Cepat Dinilai Sangat Krusial
-
Perempuan Jadi Kelompok Paling Rentan di Tengah Krisis Iklim dan Bencana, Bagaimana Solusinya?
-
Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak
-
Pekan Imunisasi Dunia Jadi Pengingat, DBD Kini Mengancam Anak hingga Dewasa
-
Riset Harvard Ungkap Bermain Bersama Orang Tua Bantu Bangun Koneksi Otak Anak